Hari Buruh Sedunia -- Apakah Dosen termasuk Buruh (Foto: Konsentris)

Oleh: Prof. Dr. Murodi al-Batawi, MA*

Menyambut pelaksanaan kegiatan Hari Buruh Sedunia -- tulisan ini saya dibuat. Tidak ada maksud lain kecuali sharing ideas saja. Jika ada yang mengaitkannya dengan persoalan politik, saya tidak bertanggungjawab. Saya hanya bermaksud meminta penjelasan dan keterangan dari para ahli, apakah guru dan dosen termasuk butuh yang bisa menyampaikan adpirasinya lewat SPSI.

Secara defenitif, pengertian buruh memiliki makna seseorang yang bekerja untuk orang lain. Baik mereka yang bekerja pada pabrik, perusahaan, Perkebunan, Pertanian, peternakan dan lain sebagainya. Para buruh ini bekerja sesuai kapasitas dan keterampilan atau skill yang mereka miliki.

Ada buruh yang bekerja pada pabrik besar atau kecil, seperti butuh pabrik kendaraan atau pesawat yang berteknologi tinggi dan canggih dan ada buruh pabrik yang bekerja pada pada perusahaan yang tidak memerlukan teknologi canggih, seperti para buruh yang bekerja pada perusahaan garment, pertokoan dan bahkan ada banyak buruh yang bekerja hanya bermodalkan kekuatan fisik; seperti buruh tani atau buruh bangunan. Mereka adalah para buruh yang bekerja untuk mendapatkan imbalan sebagai upah yang mereka peroleh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.

Untuk buruh pabrik atau perusahaan besar berteknologi canggih, seperti buruh pabrik pesawat terbang, kendaraan bermotor dan pabrik pembuatan PC, laptop atau pabrik hp dan lain sebagainya, pasti mereka harus memiliki berbagai keterampilan, sesuai bidang pekerjaan masing-masing. Tanpa itu, mustahil mereka bisa diterima dan bekerja di perusahaan tersebut.

Namun, pertanyaan yang perlu dimajukan dalam konteks ini adalah, apakah mereka yang bekerja pada satu institusi tertentu bisa dikategorikan sebagai buruh, seperti ASN, para Guru, Dosen, dan pekerja Non-ASN, atau apakah mereka dikategorikan sebagai pekerja atau pegawai. Karena itu harus ada penjelasan berbeda antara buruh, pekerja dan pegawai.

Buruh  adalah seseorang yang bekerja untuk orang lain atau perusahaan dengan menerima upah atau gaji sebagai imbalan atas pekerjaan yang dilakukan. Pekerja -- seseorang yang melakukan pekerjaan untuk mendapatkan upah atau gaji.

Kategori Buruh

Buruh Pabrik Seseorang yang bekerja di pabrik atau industri manufaktur. Buruh Konstruksi: Seseorang yang bekerja di proyek konstruksi, seperti pembangunan gedung, jalan, atau jembatan. Buruh Pertanian: Seseorang yang bekerja di sektor pertanian, seperti petani, buruh tani, atau pekerja kebun.  Buruh Migran:  Seseorang yang bekerja di luar daerah atau negara asalnya, seperti buruh migran Indonesia yang bekerja di luar negeri. Buruh Lepas : Seseorang yang bekerja secara lepas atau tidak terikat dengan perusahaan tertentu, seperti pekerja freelance atau pekerja kontrak.

Contoh Pekerjaan Buruh

Pekerja manual: Seseorang yang melakukan pekerjaan manual, seperti buruh pabrik, buruh konstruksi, atau buruh pertanian. Pekerja layanan:  Seseorang yang bekerja di sektor layanan, seperti pekerja hotel, pekerja restoran, atau pekerja kebersihan. Pekerja industri: Seseorang yang bekerja di industri manufaktur, seperti buruh pabrik atau pekerja produksi.

Dengan demikian dapat dikatan bahwa buruh adalah seseorang yang bekerja untuk orang lain atau perusahaan dengan menerima upah atau gaji sebagai imbalan atas pekerjaan yang dilakukan, dan dapat mencakup berbagai kategori dan jenis pekerjaan.

Dosen dan Guru: Persamaan dan Perbedaannya dengan Buruh

Berikut adalah persamaan dan perbedaan antara Dosen dan Guru dengan Buruh:  Persamaan : 1. Bekerja untuk orang lain: Dosen, Guru, dan Buruh bekerja untuk orang lain, baik itu institusi pendidikan, perusahaan, atau individu. 2. Menerima gaji: Ketiganya menerima gaji atau upah sebagai imbalan atas pekerjaan mereka. 3. Memiliki tanggung jawab: Dosen, Guru, dan Buruh memiliki tanggung jawab dalam pekerjaan mereka.

Perbedaan Dosen dan Guru : 1. Pendidikan: Dosen biasanya memiliki latar belakang pendidikan yang lebih tinggi (S2 atau S3) dibandingkan Guru. 2. Fokus: Dosen fokus pada pendidikan tinggi, sedangkan Guru fokus pada pendidikan dasar dan menengah. 3. Metode mengajar: Dosen menggunakan metode mengajar yang lebih teoritis dan penelitian, sedangkan Guru menggunakan metode mengajar yang lebih praktis dan aplikatif.

Buruh : 1. Jenis pekerjaan: Buruh biasanya bekerja di sektor industri, konstruksi, atau jasa, sedangkan Dosen dan Guru bekerja di sektor pendidikan. 2. Keterampilan: Buruh membutuhkan keterampilan teknis atau manual, sedangkan Dosen dan Guru membutuhkan keterampilan mengajar dan mendidik. 3. Tingkat pendidikan: Buruh tidak selalu membutuhkan latar belakang pendidikan yang tinggi, sedangkan Dosen dan Guru membutuhkan latar belakang pendidikan yang lebih tinggi.

Dengan demikian, meskipun Dosen, Guru, dan Buruh memiliki beberapa persamaan -- namun mereka memiliki perbedaan yang signifikan dalam hal pendidikan, fokus, metode mengajar, jenis pekerjaan, keterampilan, dan tingkat pendidikan. Meskipun Dosen dan Guru sekarang bekerja seperti buruh. Datang, absen, mempersiapkan materi pelajaran, pulang absen lagi, membuat laporan yang disebut BKD (Beban Kerja Dosen), yang dibuat per semester. Jadi, seorang dosen dan guru memiliki status dan fungsi berbeda, tapi cara bekerjanya hampir persis sama dengan buruh. Dosen menghabiskan waktunya untuk hal-hal berdifat administratif, kurang fokus pada hal-hal akademik. Semoga bermanfaat. (*)

*Dosen Tetap Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pengamat Sosial Kemasyarakatan

Editor: Jufri Alkatiri