Premanisme Jika Mengganggu Keamanan  akan disikat habis (Foto: Humas Polda Riau)

Pijarberita.com- Pekan baru, Polda Riau berjanji akan bersikap tegas terhadap premanisme yang semakin meresahkan masyarakat. Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo kepada Pers, Kamis di Pekan baru mengatakan, aksi premanisme akhir-akhir ini sudah meresahkan masyarakat di Pekan baru dan daerah lain di wilayah kerja Polda Riau.

"Aparat kepolisian di Polda Riau dan jajarannya berkomitmen tidak ada aksi kriminalitas  premanisme yang dilindungi atau dibenarkan   di Bumi Lancang Kuning ini. Jangan coba-coba, kami akan sikat segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, " kata Brigjen Pol Jossy Kusumo dalam Konferensi Pers  Operasi Premanisme Lancang Kuning 2025, Kamis yang dihadiri Direktur Reskrimum, Direktur Resnarkoba, Kabid Humas, dan Kabid Propam Polda Riau.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan menegaskan, tidak ada ruang dan toleransi bagi premanisme di wilayah hukum Polda Riau. " Polda Riau dan jajaran tidak akan mentolerir tindakan-tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh kelompok atau organisasi masyarakat yang berperilaku seperti preman," kata Asep Dermawan.

Dikatakan, sebanyak 169 tersangka, 163 di antaranya laki-laki dan 6 perempuan. Menariknya, sebanyak 13 anak di bawah umur terlibat dalam kejahatan ini -- yang kebanyakan masih duduk di bangku SMA dan SMK kelas 2 dan 3. " Mereka  saat ini sedang menjalani proses diversi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, “ kata ungkap ungkap Asep.

Pelaku berusia rata-rata 13-17 tahun

Dalam jumpa pers tersebut, diungkapkan sebaran usia pelaku berada pada kisaran 13-17 tahun  sebanyak  13 orang, usia 18-25 tahun: 49 orang, Usia 26-55 tahun: 106 orang,sementara di atas 55 tahun ada 4 orang. Sedangkan jenis kejahatan  antara lain pencurian dengan pemberatan 20 kasus, Curanmor oleh Geng Motor bersenjata tajam, penyalahgunaan senjata api, airsoft gun, dan senjata tajam seperti Samurai danPpisau, penganiayaan berat hingga korban dirawat di rumah sakit, pemerasan, pengancaman, dan pungutan liar, penggelapan, penyalahgunaan narkotika, serta perdagangan satwa.

Salah satu pola serangan yang diungkap pihak kepolisian adalah aksi Geng Motor bergerombol hingga 30 kendaraan, yang secara brutal membacok korban menggunakan senjata tajam dan merampas barang-barang milik korban seperti handphone, kamera, dan  sepeda motor.

Dalam operasi premanisme, polisi ini juga menemukan  kasus di luar target operasi seperti penyalahgunaan narkotika dan penggelapan, namun tetap dilakukan tindakan tegas demi menjaga stabilitas keamanan di masyarakat. (jal)

Editor: Jufri Alkatiri