Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar (Foto: Riau Aktual.com)

Pijarberita.com- Jakarta, Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu memeriksa 18  saksi, terkait kasus korupsi  tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.

Dilansir dari Siaran Pers Kejaksaan Agung, Kamis, ke-18 saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina dengan tersangka YF.  

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Harli Siregar mengatakan, dari 18 saksi yang diperiksa inisial MN selama ini berkarya di Exxon Mobil Cepu Limited dan ABP selaku Manager PT Pertamina Patra Niaga (PPN) periode 2022,” kata Harli Siregar.

Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan tersangka YF. (jal)

Editor: Jufri Alkatiri