Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina (Foto: Telusur.co)

Pijarberita.com-Jakarta, Tim Penyidik Jaksa Jampidsius Kejaksaan Agung Kembali memeriksa delapan saksi dalam kasus korupsi  tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama tahun 2018 hingga 2023.

Kepala Pusat Penerangan  Hukum  Kejaksaan Agung Dr. Harli Siregar, Kamis di Jakarta mengatakan, delapan saksi yang diperiksa itu antara lain MK -- Direktur Pemasaran PT Pertamina  tahun 2018 -  2020 dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga   tahun 2020 – 2021. AF -- Assistant Manager Crude Oil Supply Impor PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2021 -- 2022 dan Assistant Manager Crude Oil Domestic PT KPI tahun 2022.

”Delapan saksi yang diperiksa terkait dengan kasus  korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina, Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama tahun 2018 - 2023 dengan tersangka YF, ” kata Harli Siregar.

Sedangkan pemeriksaan para  saksi, ungkap Harli Siregar untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara korupsi dalam tata kelola minyak mentah Pertamina. (jal)

Editor: Jufri Alkatiri