
Polda Kalteng Tetapkan Ketua DPD Grib Jaya Jadi Tersangka (Foto:Humas Polda Kalteng)
Pijarberita.com-Palangka Raya, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) bertindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. Masyarakat dihimbau untuk tidak segan memberikan informasi dan melapor jika ada aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah Kalimantan Tengah.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, hari ini di Palangka Raya mengatakan, polisi bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan penyegelan perusahaan dan melakukan aksi premanisme dengan berkedok organisasi masyarakat di Kabupaten Barito Selatan.
"Penyidik menetapan Ketua Grib Jaya Kalteng, berinisial R sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polda Kalimantan Tengah," kata Nuredy Irwansyah Putra, sembari menambahkan, penyidik masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut dan mungkin ada tersangka lainnnya karena perbuatan penyegelan tersebut dilakukan sejumlah orang.
Dikatakan, saat ini memang tersangka R yang ditahan dan berkas perkaranya segera dilengkapi untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. “Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. Kami minta masyarakat untuk bersabar menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," ungkap Nuredy Irwansyah Putra.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, penetapan tersangka R merupakan bentuk komitmen Polda Kalimantan Tengah dalam melakukan penindakan terhadap aksi premanisme.
"Komitmen penyidik tegas dan tindak segala bentuk aksi premanisme . Kami juga masih mendalami pelaku yang lainnnya. Proses penyidikan sedang berjalan. Yang pasti kami akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah," pungkasnya. (jal)
Editor: Jufri Alkatiri