Integritas dan Profesionalisme Jaksa Tidak Bisa Ditawar (Foto: Pusat Penerangan Hukum Kejagung)

Pijarberita.com – Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, integritas dan profesionalis seorang Jaksa mutlak dan harus  ditingkatkan secara terus-menerus, agar  tugas jaksa yang bersinggungan dengan hukum dapat memenuhi rasa keadilan di masyarakat. Dengan profesional dan memiliki integritas seorang jaksa – dibutuhkan masyarakat dalam mencari keadilan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menambahkan, tugas seorang jaksa sangat berat karena bersingungan dengan rasa keadilan di  masyarakat. “Apa yang dilakukan jaksa di pengadilan mencerminkan profesi seorang jaksa dalam tugas mulianya,” kata Jaksa Agung dalam pelantikan dan serah terima jabatan. Dr. Ponco Hartanto, S.H., M.H. diambil sumpahnya sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (SesJAM-Bin) dan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung memberikan beberapa panduan dalam menjalankan tugas antara lain untuk Sekreratris Jaksa Agung Muda Ponco Hartanto: melaksanakan tugas dengan baik dan melakukan sinergi dengan Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pembinaan, serta optimalkan kolaborasi lintas bidang.

Sedangkan panduan untuk Hendro Dewanto, antara lain pelajari dinamika wilayah penugasan yang baru, Pastikan penegakan hukum yang profesional dan bermartabat, serta jaga integritas pribadi dan keluarga sebagai teladan bagi seluruh jajaran. (jal)

Editor: Jufri Alkatiri