Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti pada Sidang Tanwir. (Foto: PP Muhammadiyah)
Pijarberita.com - Kupang, Negara- negara ekonomi seperti Singapura dan Finlandia merupakan negara maju yang ditandai dengan pendidikan yang bermutu tinggi. Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Dr. Abdul Mu’ti, dalam Sidang Tanwir Muhammadiyah di Kupang, Rabu kemarin mengatakan, pendidikan bermutu untuk semua merupakan amanat UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, juga amanat UU Sisdiknas no 20 tahun 2023 yang menyebutkan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.
“Terkait dengan penugasan saya di kabinet Merah Putih, sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, yang memiliki Pendidikan Bermutu untuk Semua, merupakan amanat UUD 1945 dan juga amanat dari UU Sisdiknas No 20 tahun 2023, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu, ”katanya.
Sidang Tanwir merupakan sidang tingkatan kedua setelah Muktamar, dihadiri Pimpinan Pusat, Unsur Pembantu Pimpinan, Pimpinan Organisasi Otonom, dan Pimpinan Wilayah se-Indonesia, bertema Menghadirkan Kemakmuran untuk semua.
“Perlu saya sampaikan secara nyata Muhammadiyah memiliki peran penting dalam pendidikan nasional. Jumlah sekolah swasta yang paling banyak di Indonesia adalah sekolah yang dikelola oleh Muhammadiyah, begitu pula jumlah murid swasta terbesar belajar di Perguruan Muhammadiyah, ” ungkap Abdul Mu’ti,
Berdasarkan data April 2024, tercatat 1.054.000 murid yang belajar di Sekolah Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Dari 110.000 guru lulus PPPK. Selain itu, 10.000 guru PPPK dari Muhammadiyah. Abdul Mu’ti mensinyalir beberapa Keputusan yang dilakukan bersama adalah wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari pendidikan pra-sekolah. Pendidikan pra-sekolah yang paling banyak adalah Aisyiyah, artinya keberhasilan wajib belajar 13 tahun ditentukan oleh ibu ibu Aisyiyah melalui Taman Kanak-kanak Aisyiyah Bustanul Athfal.
Kerjasama lain dengan Muhammadiyah adalah layanan pendidikan bermutu untuk semua khusus di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Keberhasilan layanan pendidikan di daerah 3T sebagian perlu mendapat dukungan Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid (LPCRPM), dukungan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM), dan Lembaga Dakwah Khusus (LDK). Di daerah 3T undang undangnya satu desa satu PAUD, itu bisa digarap LPCRPM.
Menurut Mu’ti, di daerah terpencil tidak terjangkau layanan sekolah sehingga dilakukan pendekatan melalui relawan pendidikan atau relawan mengajar, karena itu bisa bersinergi dengan LDK, selain mengajar juga berdakwah di kalangan komunitas.
Mu’ti berharap memperoleh dukungan agar program program pendidikan terus berjalan, dan tentu sebagian ditentukan oleh bagaimana kualitas pendidikan sekolah Muhammadiyah dan juga kualitas dari para guru Muhammadiyah. (*/jal)
Editor: Jufri Alkatiri