Pijarberita.com-Pekanbaru, Sebanyak 100 warga binaan high risk (risiko tinggi) kasus narkotika dari Lapas dan Rutan di wilayah Riau dipindahkan ke lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah — dengan pengamanan Super Maximum. Pemindahan dipimpin Direktur Pengamanan Internal dan Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta petugas Kantor Wilayah Ditjenpas Riau. Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerjasama dengan Brimobda Riau.
Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rika Aprianti Jum’at di Pekanbaru mengatakan, pemindahan ratusan narapidan narkoba itu bentuk upaya keseriusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta seluruh UPT membersihakan lapas dan rutan dari narkoba dan kepemilikan HP. Narapidana yang terbukti main-main dengan narkoba dan memiliki HP, dipindahkan ke Nusakambangan,” kata Rika Aprianti, seraya menambahkan, pemindahan warga binaan dari 11 Lapas dan Rutan di wilayah Riau ke Nusakambangan, bukan hanya penindakan dan hukuman bagi warga binaan nakal tetapi juga pelajaran bagi warga binaan lainnya yang masih menjalani pidana, supaya tidak ikut berulah.
Ditambahkan, pemindahan narapidana memiliki dasar dan alasan yang jelas, sesuai dengan hasil penyelidikan dan pemeriksaan serta assesment, juga aturan yang berlaku menjadi bagian jawaban kepada masyarakat tentang upaya-upaya nyata pemasyarakatan membersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan juga HP. Beberapoa waktu yang lalu Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengatakan, Zero Narkoba dan HP adalah harga mati.
Sebanyak 100 narapidana tersebut, Jumat petang tiba di Nusakambangan dan mereka ditempatkan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum. Lapas Super Maksimum menerapkan penempatan warga binaan one man one cell, dengan interaksi yang sangat terbatas, dan diawasi penuh melalui CCTV.
Data dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan, sebanyak 700 warga binaan high risk terkait pelanggaran narkoba di lapas dasn rutan sebelum dipindahkan ke Nusakambangan diberikan sanksi tingkat pengamanan. (jal)
Editor: Jufri Alkatiri