Renungan Dino Jemuwah : Lailatul Qadar, Perjalanan Metafisik dan Asketik, Sipiritualme dan Mistisme; Melampaui Waktu dan Ruang (bag-1)
Pemerhati Keagamaan, Filosof, dan Alumni Fakultas Teknik Pertanian UGM Yogyakarta (Foto: Pribadi)
Pemerhati Keagamaan, Filosof, dan Alumni Fakultas Teknik Pertanian UGM Yogyakarta (Foto: Pribadi)
Para advokat baru DePA-RI yang baru diambil sumpah/dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Dr. Suprapti, SH, MH di Kota Semarang pada 12 Maret 2026 (Foto: Dok. DePA-RI)
Praktisi Media Massa, Vice Director Confederation ASEAN Journalist (CAJ) PWI Pusat, dan Executive Director Hiawatha Institute
Pemerhati Keagamaan, Filosof, dan Alumni Fakultas Teknik Pertanian UGM Yogyakarta (Foto: Pribadi)
Para advokat baru DePA-RI yang baru diambil sumpah/dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Dr. Suprapti, SH, MH di Kota Semarang pada 12 Maret 2026 (Foto: Dok. DePA-RI)
Praktisi Media Massa, Vice Director Confederation ASEAN Journalist (CAJ) PWI Pusat, dan Executive Director Hiawatha Institute
Menteri HAM, Natalius Pigai, Wamen Komdigi, Nezar Patria, dan Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, saat Kick Off dan Launching Program Media Pers dan Pembangunan Hak Asasi Manusia di Indonesia, Rabu, di Hotel Sahid Jaya, Jakarta.(Foto: Istimewa)
Almarhum Sersan KKO Usman Janatin dan Almarhum Kopral KKO Harun Said — dua marinir muda yang akhirnya pulang setelah menjalani ajal yang sunyi di negeri orang. (Foto: Dok Dhia Prekasa Yoedha)
Jurnalis Senior, Kolumnis, dan Editor Sejumlah Buku Azyumardi Azra (Foto: Pribadi)
ISKI Usung Agenda Kedaulatan Informasi dan Perdamaian Global Melalui Penguatan Ilmu Komunikasi (Foto: Ken Norton Hutasoit)
IJTI: Perjanjian Perdangangan Imbal Balik Indonesia-AS (ART) Berpetensi Menjadi “Lonceng Kematian” Ekosistem Media di Indonesia (Foto: Dok)
Pemerhati Keagamaan, Filosof, dan Alumni Fakultas Teknik Pertanian UGM Yogyakarta (Foto: pribadi)
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Presiden di PTUN (Foto: Humas Celios)
Metafora yang cerdas. Jangan2 Dliv dan ularnya bukan cuma ad …