Pijarberita.com-Jakarta, Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung periksa lima orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019- 2022.
Kelima saksi yang diperiksa tersebut yakni STN Sekretaris Direktorat Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2019, HM Plt. Direktur Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020, KHM Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020. WH Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020 – 2021, dan AB Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Harli Siregar, SH di Jakarta, hari ini mengatalkan, para saksi yang diperiksa itu terkait dengan kasus koorupsi di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 – 2022.
“Langkah penyidik memeriksa para saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan sehingga proses ke pengadilan tidak berlarut-larut,” Harli Siregar. (jal)
Editor: Jufri Alkatiri