Pijarberita.com –Jakarta, Pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto memiliki andil yang cukup besar untuk melindungi para pekerja jurnalis dalam merawat kemerdekaan pers di Era Disrupsi Media saat ini. Pasalnya, perusahaan pers diwajibkan memiliki lembaga sebagai dasar hukum bagi para pekerja jurnalis dan harus membayar pajar setiap tahun. Tanpa ikut campurnya negara, sulit bagi Jurnalis berkarya secara bebas di ruang publik.
Anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli, dalam Diskusi Setengah Hari bertemakan Merawat Kemerdekaan Pers pada Era Disrupsi Media, di Jakarta, Rabu mengatakan, andil pemerintah melindungi jurnalis dalam berkarya secara bebas dan bertanggungjawab sangat dibutuhkan pada era post-truth. “Tekanan yang dihadapi wartawan pasca-kebabasan ini sangat luar biasa. Informasi beraneka ragam bergentayangan di ruang publik yang sangat sulit untuk dibatasi,” kata Jazuli, Jurnalis Global TV—MNC TV. Jazuli menggantikan Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat yang batal tampil sembagai pembicara inti karena ada tugas lain ke luar kota. Diskusi tersebut juga membedah buku Atmakusumah Merawat Kemerdekaan Pers yang merupakan Bunga Rampai dari hasil pemikiran para jurnalis senior dan pemerhati Ilmu Komunikasi.
Di sisi lain, mantan wartawan Tempo yang juga Tokoh Pers Bambang Harymurti mengatakan, kemerdekaan pers sudah dirampas oleh algoritma dan kehadiran algoritma membuat jurnalis menjadi malas. Padahal pengertian algoritma itu adalah urutan langkah-langkah sistematis yang dirancang untuk menyelesaikan suatu masalah atau tugas tertentu.
Dalam sesi tanya-jawab, sejumlah peserta mengkritisi keterampilan para jurnalis untuk terus dipertajam yang pada akhirnya mampu membaca apa yang diinginkan dan diharapkan generasi Gensi maupun Generasi Alpha. “Keterampilan jurnalis dalam memahami konten yang disampaikan jurnalis harus benar-benar mengena sehingga tertarik untuk membacanya,” kata Ignatius Harjanto, Dosen Ilmu Komunikasi di salah satu perguruan tinggi swasta di Tangerang.
Diskusi bertema “Merawat Kemerdekaan Pers di Era Disrupsi Media” digelar oleh Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) Jakarta dalam rangkan merayakan usianya yang ke-37. Diskusi berlangsung di Gedung Perpustakaan Nasional Lantai 4 Jalan Medan Merdeka Selatan No. 11 Jakarta Pusat.
Peserta yang hadir selain, kalangan jurnaslis senior dan junior –njuga hadir sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi di Jakartta dan Purwokerto, Jawa Tengah. (jal)
Editor: Juftri Alkatiri