Pijarberita.com-Jakarta, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, memindahkan 82 warga Binaan kategori High Risk dari Wilayah Bali dan Wilayah Jawa Timur. Koordinator Wilayah Nusakambangan yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Irfan, kemarin mengatakan, puluhan warga binaan high risk tersebut ditempatkan di beberapa lapas .
“Sebanyak 25 orang ditempatkan di Lapas Super Maksimum Karang Anyar, 30 Super Maksimum Pasir Putih dan 15 orang ditempatkan di Lapas Maksimum Gladakan dan 12 orang di Lapas Maksimum Ngaseman, “kata Irfan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kadiyono mengatakan, warga binaan yang dipindahkan itu berdasarkan assesment dan masuk kategori high risk. “Dibutuhkan strategi pembinaan adn pengamanan yang lebih tepat,” kata Kadiyono.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Bali, Decky Nurmansyah mengatakan, puluhan warga binaan itu bisa berubah perilaku selama berada di Nusakambangan.” kata Decky Nurmansyah.
Proses pemindahan 82 warga binaan tersebut mendapat pengawalan kolaborasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui tim dari Direktorat Pengamanan Intelejend dan Kepatuhan Internal, bersama kepolisian dann petugas kanwil Ditjenpas Jawa Timur dan Bali.
Pemindahan Narapidana High Risk ke Nusakambangan menjadi bagian program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk Zero Narkoba di lingkungan pemasyarakatan. (jal)
Editor: Jufri Alkatiri