Pijarberita.com, Medan – Danantara Indonesia dan Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) mengerahkan 1.066 relawan dan 109 armada truk pembawa bantuan kemanusiaan untuk mendukung penanganan tanggap darurat dan pemulihan bencana di sejumlah wilayah terdampak, dengan Aceh sebagai salah satu prioritas penyaluran awal.
Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif BUMN Peduli, yang menjadi wadah koordinasi dan sinergi kontribusi BUMN dalam merespons situasi darurat secara terintegrasi.
“Melalui program ini, BUMN mengerahkan relawan lintas sektor, dukungan logistik, serta sumber daya operasional untuk memastikan bantuan menjangkau masyarakat terdampak secara cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan di lapangan,” Dony Oskaria di Medan, Sumatera Utara.
Donny menambahkan, peran BUMN dalam situasi bencana merupakan bagian dari tanggung jawab kebangsaan sebagai perusahaan milik negara. “BUMN adalah milik rakyat Indonesia. Setiap kali rakyat membutuhkan, kehadiran kami bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Sejak awal terjadinya bencana, kami menegaskan bahwa kehadiran BUMN bukan sekadar pelengkap, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab sebagai perusahaan milik negara,” ujar Dony Oskaria.
Penyaluran bantuan tahap awal diprioritaskan berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Sementara itu, pemantauan dan kesiapsiagaan BUMN di wilayah terdampak lainnya tetap dilakukan secara berkelanjutan untuk mengantisipasi perkembangan situasi di lapangan.
Adapun bantuan yang diberikan Danantara Indonesia dan BP BUMN yaitu pakaian layak pakai, perlengkapan bayi dan anak-anak termasuk susu bayi, popok, serta kebutuhan gizi dasar; air bersih untuk kebutuhan sehari-hari; sembilan bahan pokok; obat- obatan; serta tenda komunal, selimut, alat shalat, dan berbagai perlengkapan yang dibutuhkan di lokasi terdampak.
Selain itu, Danantara dan BP BUMN menyiapkan 15.000 unit Huntara (hunian sementara) di sejumlah lokasi terdampak bencana. Pembangunan hunian sementara tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, dengan mengedepankan aspek keselamatan, kelayakan huni, serta kebutuhan masyarakat di lapangan. (jal)
Editor: Jufri Alkatiri
