Pijarberita.com, Depok- Masalah narasi kesedihan yang disampaikan sejumlah wartawan dalam melaporkan peristiwa Bencana Banjir di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara beberapa waktu lalu merupakan sebagai bentuk framing atau bingkai dalam laporan untuk menarik pemirsa televisi, media siber, atau media cetak sehingga terkesan sebagai bentuk rekayasa.
Kesimpulan tersebut diungkapkan Dr Ressi Dwiyana, salah seorang Dosen Ilmu Komunikasi dan Peneliti Komunikasi Bencana FISIP UI Depok pada Diskusi Nasional Profesionalisme Media dalam Pemberitaan Bencana yang diprakarsasi wartawan yang tergabung pada PWI Kota Depok, Selasa di Depok, Jawa Barat.
Dalam sesi tanya jawab, salah seorang jurnalis sempat mempertanyakan pernyataan Ressi tersebut karena dalam liputan, seorang jurnalis di lapangan selalu menekankan elemen fakta, peristiwa, penulisan yang berimbang, dan dapat diverifikasi. “Kerja jurnalis itu sesuai UU Pers No. 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik yaitu menulis berdasarakan fakta, peristiwa, dan dapat diverifikasi. Karena itu, pernyataan Ressi terlalu prematur dan tidak bisa menjadi pembenaran. apa yang diungkapkannya sebatas teori, “ kata salah seorang wartawan yang tidak mau disebutkan identitas medianya.
Menurut Ressi, media siber atau media arus utama terkesan mendramatisir peristiwa yang terjadi agar mampu menarik masyarakat untuk membaca atau menonton, sehingga laporan peristiwa yang terjadi mengarah kepada bentuk framing. “Kalau saya berpendapat narasi kesedihan dari seuatu peristiwa atau fakta yang sesungguhnya terjadi harus dihindari,” kata Ressi, yang mengaku pernah bekerja sebagai Reporter paruh waktu di MetroTV.
Sejumlah jurnalis yang hadir dalam diskusi nasional tersebut, ada yang kurang sependapat dengan pernyataan Ressi karena yang bersangkutan hanya menganalisis dari sisi ilmu komunikasi. Wikipedia menyebutkan Framing merupakan sebuah cara memanipulasi persepsi orang melalui penggunaan gambar, kata-kata dan konteks.
Dalam diskusi yang pesertanya mayoritas wartawan PWI, selain Ressi, ada dua pembicara lainnya yaitu Ridwan Ewako, wartawan senior dan pernah berkarya di Surat Kabar Republika, dan Lia Agistina, Humas BNPB.
Ridwan mengatakan, peliputan kebencanaan diantaranya yang dituntut adalah bagaimana membangun harapan para korban itu bukan justru membuat kepanikan. “Jadi tidak sekedar melaporkan berapa korban, itulah dalam istilah sebenarnya peliputan kebencanaan. Kalau kebencanaan itu berarti peliputan sebelum bencana, saat bencana, dan pasca bencana,”katanya.
Sementara Lia Agustina mengatakan, keterbukaan BNPB dalam kerjasama dengan pers dalam penyebaran informasi kebencanaan kepada publik melalui wartawan. Kalaupun dirasakan keterlambatan informasi, hal ini karena sedang mengumpulkan data dan fakta yang akura, dan benar. (jal)
Editor: Jufri Alkatiri
