Pijarberita.com, Jakarta – Pengurus PWI Pusat merampungkan rangkaian Rapat Pleno pembahasan draf penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) yang dilakukan di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis.
Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh mengatakan, penyempurnaan PD/PRT merupakan langkah konstitusional yang penting bagi keberlanjutan organisasi. Perubahan dilakukan untuk menjawab dinamika internal serta tantangan dunia pers yang terus berkembang. “PD/PRT adalah pijakan utama organisasi. Karena itu, penyempurnaannya harus dilakukan secara cermat, terbuka, dan berorientasi pada penguatan tata kelola,” kata Zulkif.li Gani
Sementara Sekretaris Tim Penyempurnaan PD/PRT PWI Pusat, Nurcholis MA Basyari, mengatakan, rapat pleno ini menandai selesainya pembahasan substansi utama draf PD/PRT di tingkat pusat. Tim penyempurnaan telah bekerja secara intensif dengan melibatkan berbagai unsur pengurus. “Tim telah merampungkan pembahasan materi pokok dan menyerap pandangan dari peserta pleno. Tahap berikutnya adalah perapihan draf dan sosialisasi kepada PWI provinsi untuk mendapatkan masukan,” kata Nurcholis di Jakarta, Sabtu.
Nurcholish menambahkan, penyempurnaan PD/PRT kali ini diarahkan untuk memperjelas mekanisme kepemimpinan dan memperkuat sistem penyelesaian persoalan organisasi. Seluruh masukan dari daerah nantinya akan dihimpun sebagai bahan finalisasi sebelum dibawa ke forum Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI yang dijadwalkan berlangsung Februari 2026. “Prinsipnya, PD/PRT ini diharapkan menjadi kesepakatan bersama seluruh elemen PWI,” tegasnya.
Dua perubahan fundamental mengemuka dalam amandemen PD/PRT tersebut. Pertama, mekanisme pemilihan Ketua Umum dan Pimpinan Pusat PWI yang mengadopsi pola pemilihan sistem formatur, dengan melibatkan seluruh anggota dan ketua PWI dari 38 provinsi serta satu cabang khusus Surakarta.
Mekanisme ini dinilai lebih demokratis tanpa mengesampingkan prinsip musyawarah mufakat. Perubahan kedua adalah pembentukan Majelis Tinggi bersifat ad hoc yang berfungsi sebagai lembaga terakhir apabila terjadi kebuntuan dalam penanganan pelanggaran AD, ART, KEJ, dan KPW PWI.
“Perubahan ini dirancang untuk memperkuat sistem checks and balances serta memastikan kepastian organisasi,” ujar Zuglkifli.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal PWI, Zulmansyah Sekedang, mengatakan, hasil pembahasan PD/PRT akan segera disampaikan secara resmi kepada pengurus PWI di daerah. Hasil pleno akan kami kirimkan secara tertulis kepada pengurus PWI provinsi untuk ditelaah dan diberikan masukan sebelum disahkan,” ungkapnya.
Rapat pleno ini merupakan kelanjutan pembahasan intensif penyempurnaan PD/PRT yang telah berlangsung sejak Senin, 12 Januari 2026. Pertemuan strategis tersebut dihadiri jajaran Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar, serta seluruh Pengurus Pleno PWI Pusat, sebagai bagian dari upaya memperkuat arah dan fondasi organisasi. PWI Pusat berharap partisipasi aktif pengurus daerah dapat memperkaya substansi PD/PRT, sekaligus memperkuat PWI sebagai organisasi pers yang moderen, solid, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. (juf)
Editor: Jufri Alkatiri
