Pijarberita.com, Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab pers di tengah derasnya arus informasi real-time dan logika viralitas. Kemerdekaan pers harus berjalan beriringan dengan integritas, kebijaksanaan, serta kesadaran penuh atas dampak sosial dari setiap informasi yang diproduksi dan dikonsumsi di ruang public.
Sri Sultan mengatakan hal tersebut pada acara pengukuhan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta masa bakti 2025–2030 di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kamis. Pelantikan ini menjadi peristiwa bersejarah karena untuk pertama kalinya prosesi pengukuhan PWI DIY digelar di pusat pemerintahan daerah dan disaksikan langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Ketetapan Pengukuhan Pengurus PWI DIY Masa Bakti 2025–2030 oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, yang menandai secara resmi legitimasi kepengurusan baru PWI DIY.
Sri Sultan mengingatkan bahwa mutu sebuah kabar ditentukan oleh kejernihan sumber, ketepatan cara, dan kebersihan niat. Dia menegaskan bahwa pers yang bermartabat tidak semata-mata diukur dari kecepatan, tetapi dari kedalaman dan ketepatan informasi. “Pers yang bermartabat bukan hanya hadir lebih cepat dari peristiwa, tetapi lebih dalam dari sekadar headline. Tantangan era pasca-kebenaran, ketika opini kerap mengalahkan fakta dan algoritma lebih berpengaruh daripada nurani. Kecepatan tanpa ketelitian berisiko menyesatkan. Kebebasan tanpa tanggung jawab berpotensi melukai kepercayaan publik,” kata Sri Sultan.
Ketua PWI DIY, Hudono, mengatakan, pelantikan di Kompleks Kepatihan sebagai simbol kuat dukungan Pemerintah Daerah DIY terhadap kebebasan pers yang berakar pada nilai Pancasila, etika, dan kepentingan publik. “Ini pertama kalinya pelantikan PWI DIY dilaksanakan di Kompleks Kepatihan, di hadapan Sri Sultan HB X yang selama ini konsisten menegakkan kebebasan pers di Yogyakarta dan Indonesia. Pers harus berakar pada Pancasila, beretika, dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar Hudono.
Hudono menambahkan, momentum ini menjadi tonggak penting bagi gerak pers di DIY untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kompetensi wartawan. “Kami berikhtiar mewujudkan pers yang bermartabat di Yogyakarta,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan apresiasi atas penghormatan yang diberikan Sri Sultan HB X dengan memfasilitasi pelantikan di Kantor Gubernur DIY. “DIY sangat istimewa. Dia memiliki sejarah panjang perjuangan bangsa dan menjadi pusat peradaban Jawa yang menginspirasi Indonesia. Nilai budaya ini sejalan dengan nilai-nilai perjuangan PWI,” kata Munir yang juga Ketua Dewas LKBN Antara.
Munir mengingatkan bahwa PWI yang lahir di Solo pada 9 Februari 1946, setahun setelah kemerdekaan Indonesia, sejak awal hadir sebagai bagian dari perjuangan bangsa melalui informasi yang mencerdaskan. “Di tengah disrupsi informasi yang sangat pesat, wartawan harus tetap menjadi insan perjuangan. Kita menghadapi ancaman bencana informasi yang bisa mengganggu keberlangsungan bangsa,” ujarnya.
Dilatakan, pentingnya posisi Yogyakarta sebagai Kota Pers Pancasila, yang menempatkan Pancasila sebagai benteng profesionalisme, martabat, dan marwah pers di tengah kuatnya pengaruh media sosial dan arus informasi tanpa batas.
Dalam kepengurusan PWI DIY masa bakti 2025–2030, sejumlah tokoh tercatat sebagai penasihat, antara lain GKR Mangkubumi, Prof. Dr. Drs. Edy Suandi Hamid, Drs. A. Hafid Asrom, MM, Prof. Dr. Suyanto, dan Ki Bambang Widodo. Dijajaran Dewan Pakar terdapat nama-nama Prof. Dr. Muchlas, Prof. Dr. Sujito, SH, MSi, Prof. Pardimin, PhD, Dr. Aciel Suyanto, SH, MH, Dr. Esti Susilarti, M.Par, Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M., serta Ahmad Subagya. (juf)
Editor: Jufri Alkatiri
