Seandainya Saya jadi Jokowi

Oleh: Toto Izul Fatah*

Dalam kehidupan politik — tidak semua hal harus dijawab dengan pidato, bantahan, atau pernyataan resmi. Ada kalanya tindakan sunyi — justru lebih kuat daripada penjelasan yang berlarut-larut. Terlebih ketika seorang tokoh telah selesai dengan jabatannya, tetapi belum selesai dengan penilaian publik atas dirinya.

Mantan Presiden RI, Jokowi Widodo, mungkin salah satunya. Meski sudah lengser lebih dari 1 tahun, Jokowi masih belum terbebas dari gempuran berbagai kritik, sentimen negatif, dan persepsi publik yang kurang menguntungkan buat dirinya dan keluarganya.

Dalam kontek inilah, saya tidak sedang ingin mengajari Jokowi, tetapi ijinkan, justru sedang berandai-andai jika saya jadi Jokowi — tidak ada urusan dulu dengan isu ijazahnya tetapi ini lebih terkait dengan urusan rumah tinggal yang diberikan negara kepada setiap mantan presiden RI, sesuai Perpres No 52 Tahun 2024. Salah satunya, mengatur pengadaan rumah bagi Mantan Presiden dan Wapres.

Seperti diberitakan sebelumnya, rumah yang memang resmi menjadi milik Jokowi itu sempat heboh karena nilai dan luas tanahnya. Meskipun, Jokowi sendiri dalam beberapa kesempatan mengungkapkan tidak ingin menempati rumah itu dan memilih tinggal di rumah lamanya, Banjarsari, Solo, Jateng. Justru, disitulah pointnya yang membuat saya tiba-tiba berandai-andai, jika saya jadi Jokowi. Ini bukan soal iri dan ini juga bukan soal dengki, karena dua sifat itu yang selalu ingin saya jauhi — tetapi, ini soal pesan moral. Terutama, dalam kontek Jokowi yang masih terus dalam gemburan opini negatif.

Lalu, apa urusannya dengan rumah pemberian negara yang sudah sah milik Jokowi itu? Sekali lagi, jika saya jadi Jokowi, maka saya akan mengatakan, “Wahai seluruh rakyat Indonesia, saat ini saya dan istri sudah memiliki rumah yang cukup untuk hidup sederhana buat berdua. Dan anak-anak saya juga semuanya sudah memiliki rumah yang sama. Maka, untuk misi kepentingan yang lebih besar dan lebih bermanfaat buat masyarakat yang lebih luas, khususnya rakyat kecil, dengan ridho dan  ikhlas akan saya berikan rumah pemberian negara itu untuk kegiatan sosial dan pendidikan seperti Panti Asuhan, Rumah Yatim, rumah singgah pasien miskin, dan pusat pendidikan anak-anak tidak mampu dan sejenisnya,”Begitu kira-kira ungkapan kalimat magis yang akan saya sampaikan kepada publik. Namun sayang, saya hanya berandai-andai, dan saya bukan Jokowi.

Memang tidak ada yang salah bila hak itu diterima. Negara telah mengaturnya, dan hak itu merupakan bagian dari penghormatan institusional atas jabatan yang pernah diembannya tetapi dalam kehidupan kenegaraan, sering kali ada wilayah yang lebih luas daripada sekadar soal legalitas: yakni wilayah etika, keteladanan, kepekaan sosial dan pesan kesederhanaan.

Dalam hidup, tidak semua yang halal dimiliki itu harus selalu digenggam. Tidak semua yang sah diterima harus selalu dinikmati. Ada saatnya, seseorang justru menjadi lebih mulia karena kerelaannya untuk melepas apa yang ia peroleh.

Disitulah persoalan rumah pemberian negara untuk Jokowi ini memperoleh maknanya. Joko Widodo kini berada dalam fase yang tidak mudah. Masa jabatannya sudah berakhir, tetapi berbagai opini negatif tentang dirinya belum benar-benar surut. Ini memang bukan soal benar salah tetapi, soal persepsi publik yang  memiliki kehidupannya sendiri.

Di ruang politik, reputasi tidak hanya dibentuk oleh fakta yang objektif, tetapi juga oleh kesan, simbol, dan cara seorang tokoh membaca suasana batin Masyarakat — karena itu, pertanyaan yang relevan bukan lagi sekadar: “Apakah Jokowi  berhak atas rumah itu?” Melainkan juga: “Apakah ada nilai yang lebih tinggi yang dapat diwujudkan melalui rumah itu?” Atau, apakah ada manfaat yang lebih nyata dari cara Jokowi memperlakukan rumah itu. Salah satunya, dengan melepas rumah itu untuk kepentingan dan kemanfaatan yang lebih besar.

Dalam komunikasi publik, tindakan konret seperti ini sering jauh lebih kuat dari pada seribu klariifikasi. Gagasan seperti ini penting bukan karena dapat menghapus semua kritik. Tidak ada tindakan tunggal yang sedemikian ampuh dalam politik. Mereka yang sejak awal menaruh antipati mungkin tetap akan melihatnya sebagai langkah pencitraan. Mereka yang sudah terlanjur tidak percaya mungkin akan tetap menyimpan curiga. Itu risiko yang hampir tak terhindarkan. Namun justru karena itulah, sebuah tindakan etis harus dibaca bukan dari kemampuannya membungkam lawan, melainkan dari kemampuannya menghadirkan makna.

Di tengah iklim politik yang terlalu bising oleh pembelaan diri, manuver opini, dan pertarungan persepsi, tindakan yang lahir dari kesadaran moral sering kali terasa lebih jernih  — dia tidak perlu berdebat terlalu Panjang — cukup menunjukkan arah. Disitu ada pesan moral tentang bersyukur,  keteladanan,  kesederhanaan, dan bukan mustahil pada saatnya akan menjadi legacy yang akan dikenang sepanjang hayat — dan Jokowi menjadi satu-satunya mantan calon presiden yang memilih jalan sunyi itu. 

Bila Jokowi memilih jalan semacam ini, publik setidaknya akan melihat adanya satu isyarat  — bahwa setelah kekuasaan selesai, masih ada ruang untuk memberi teladan — bukan teladan yang dibangun lewat operasi kosmetik pencitraan, melainkan lewat ketulusan yang langsung menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.

Sejarah, kadang-kadang, tidak hanya mengingat siapa yang pernah memimpin, tetapi juga siapa yang, setelah selesai memimpin, masih tahu cara berbagi.  Pada akhirnya, semua kita serahkan sepenuhnya kepada Jokowi untuk memilih, mau Husnul Khotimah? Atau Suul Khotimah..

*Ketua Umum IKA PP Ibadurrahman YLPI Tegalega Sukabumi Jawa Barat

Editor: Jufri Alkatiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *