Pijarberita.com – Bogor, Diskusi kritis penyegaran asesor atau penguji kompetensi wartawan (UKW) Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) tingkat Nasional berlangsung hari Selasa di Bogor — diikuti 15 penguji berlangsung lancar. Diskusi yang berlangsung alot tersebut berhasil melahirkan sejumlah materi yang selama ini disinyalir krusial seperti menerapkan daya tonjok psikologis atau (psychological striking force) kepada peserta uji yaitu mendorong peserta untuk maju, cerdas, optimistis, dan siap menghadapi tantangan di dunia jurnalistik pada era post-truth (pasca-kebenaran).
Koordinator UKW LPDS Lestantya R Baskoro mengatakan, tujuan penajaman para penguji melalui Kalibrasi asesor itu — agar konten materi bisa disandingkan dengan pengalaman wartawan yang mengikuti uji kompetensi. “Pencerahan para asesor ini, bagi Lembaga uji LPDS sangat penting sehingga dalam menguji akan muncul titik simpul dalam pemahaman kritis dari perserta uji maupun asesor penguji,“ kata Baskoro dengan nada optimistis.
Secara terpisah, salah seorang penguji LPDS Maria D. Andriana menambahkan, Kalibrasi asesor LPDS itu — untuk menyelaraskan sistem pelaksanaan ujian sekaligus memastikan standar yang sama. “Materi uji UKW sudah ditetapkan dan harus diikuti semua lembaga uji UKW yang telah direkomendasikan Dewan Pers,” kata Maria mantan Jurnalis LKBN ANTARA.
Selain itu, Kalibrasi penguji juga untuk menyamakan persepsi ke-15 asesor yang berada dalam rumah besar LPDS. Dalam diskusi kritis tersebut tiga jenjang UKW masing-masing tingkat Muda, Madya, dan Utama dibahas. Ada sejumlah kendala yang muncul dari penguji – namun akhirnya bisa dicairkan dan memudahkan peserta uji, seperti Topik Mencari Bahan Liputan Acara Terjadwal, disepakati jika peserta lebih dari 20 maka disarankan narasumber lebih dari satu. Selain itu, narasumber juga bisa dilakukan dengan sistem simulasi. Begitu juga dengan Topik Merencanakan dan Mengusulkan Liputan, dalam UKW asesor akan memberikan ide, pemahaman, dan pengantar.
Sementara untuk Jenjang Utama, salah satu topik yang muncul seperti adanya ketakutan pemilik atau pimpinan bila wartawan mereka ikut UKW terutama Madya dan Utama – jika mereka kompeten dalam uji kompetensi –dikhawatirkan akan pindah ke media lain. “Jadi pimpinan mereka — agak membatasi wartawan untuk ikut UKW,” kata salah satu penguji Lahyanto Nadi.
Dikatakan, masalah-masalah tersebut sebetulnya tidak perlu ditakutkan secara berlebihan. Selain itu, kesalahpahaman dalam menafsirkan yang tidak logis bahwa jika wartawan mereka lulus UKW menuntut gaji mereka harus dinaikkan. “Problem-problem mendasar seperti ini yang menjadi titik krusial dalam Kalibrasi penguji dan syukurnya bisa diatasi,” kata Baskoro.
Sebelum penyegaran asesor, pihak LPDS mengundang narasumber dari Dewan Pers yang diwakili Wakil Ketua Totok Suryanto. Menurut Totok, untuk anggaran UKW — pimpinan Dewan Pers telah membahas masalah tersebut bersama Komisi 1 DPR dalam Rapat Dengar Pendapat beberapa waktul alu.
Penyegaran Penguji UKW LPDS tersebut akan diikuti 15 penguji tetap LPDS antara lain Kristanto Hartadi (Direktur Eksekutif LPDS, mantan wartawan Sinar Harapan), Priyambodo (jurnalis KB ANTARA), Maria D. Andriana (Mantan Redaktur KB ANTARA), AA Arie Wibowo (Mantan Redaktur KB ANTARA), Lestantya R Baskoro Mantan jurnalis Majalah Berita Tempo), Lahyanto Nadi (mantan Jurnalis Bisnis Indonesia), Sri Mustika (mantan jurnalis Majalah Femina), Rustam Fachri (mantan Jurnalis Majalah Berita Tempo), Zaenal Aripin (Pemimpin Redaksi Radar Bekasi Online), Jufri Alkatiri (Pemimpin Redaksi Pijarberita,com dan mantan Redaktur Senior Liputan6 SCTV), Dr. Kennorton Hutasoit (Redaktur Senior Metro TV), Raden Mas Triyanto (Litbang dan Riset LPDS). (jal)
Editor: Jufri alkatiri