Predator Seks di Ruang Agama

Oleh: Toto Izul Fatah

Saya ingin memulai dengan disclaimer– bahwa tulisan ini tidak dimaksudkan sama sekali untuk menyudutkan agama apapun. Termasuk, agama Islam, pada saat saya harus mengambil contoh kasus kekerasan seksual di sebuah Pondok Pesantren di Pati Jawa Tengah.

Begitu pun, pada saat saya harus mengambil contoh serupa yang terjadi di ruang agama lain seperti kasus  rohaniawan Katolik di Perancis, pemimpin gereja Protestan di Amerika  dan kasus mantan Biksu Buddha di Australia.  Atas semua kejadian tersebut, kita sepakat satu suara, bahwa tidak ada yang salah dari agama– yang salah adalah cara orang beragama, termasuk di dalamnya cara orang mengamalkan agama– yang salah pasti oknum penganutnya, dan bukan agamanya.

Mari kita mulai bahas dari Pati Jawa Tengah. Kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren Ndolo Kusumo Pati yang pelakunya pengasuh pesantren Tahfid Quran dengan korban puluhan santriwatinya itu memang bukan sekadar kasus kriminal biasa. Ini adalah ironi telanjang yang menampar wajah pendidikan agama di Indonesia. Kenapa? Karena kekerasan seksual itu justru terjadi di ruang yang seharusnya paling suci secara moral, yaitu pesantren, sekolah agama. Itu merupakan tempat yang mestinya menjadi benteng akhlak, perlindungan anak, dan pendidikan iman, ternyata dalam sejumlah kasus berubah menjadi ruang sunyi yang menakutkan bagi korban.

Data Komnas Perempuan menunjukkan bahwa sepanjang 2020–2024 terdapat 97 pengaduan kasus kekerasan seksual di ranah Pendidikan– dan perguruan tinggi menempati urutan pertama, sedangkan pesantren atau pendidikan berbasis agama Islam berada di urutan kedua dengan 17 kasus atau 17,52 persen. Bahkan sekitar 83,62 persen kekerasan berbasis gender di lembaga pendidikan merupakan kekerasan seksual, termasuk perkosaan, pencabulan, dan pelecehan.

Lalu, apa arti dari angka-angka tersebut? Menurut saya, ini sinyal keras, bahwa kita sedang menghadapi persoalan serius. Kekerasan seksual bukan hanya terjadi di tempat hiburan, jalanan, atau lingkungan sekuler– juga menyusup ke ruang-ruang sakral, ruang agama, ke balik tembok pesantren, ruang konseling rohani, asrama santri, bahkan lingkungan gereja.

Kasus serupa terjadi bukan hanya di Indonesia. Sebut saja, di Prancis pada 2021 lalu pernah heboh karena ada 216.000 anak diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh rohaniawan Katolik sejak 1950.  Di Amerika Serikat, Gereja Katolik juga pernah diguncang kasus pelecehan seksual oleh rohaniawan. Keusukupan Agung New York, misalnya, pada 2026 menyetujui penyelesaian hukum senilai 800 juta dollar AS untuk sekitar 1.300 penyintas kekerasan seksual oleh rohaniawan dan staf gereja.

Kasus yang sama juga terjadi di lingkungan Buddha. Di Melbourne Australia, seorang mantan biksu di Dharma Sarana Temple dinyatakan bersalah atas pelanggaran seksual terhadap sejumlah anak perempuan. Begitu pun di China, seorang tokoh Buddha berpengaruh, Xuecheng pernah mundur dari posisinya setelah menghadapi penyelidikan terkait tuduhan pelecehan seksual.

Maka pertanyaannya, apa yang salah? — tentu bukan agama sebagai ajaran– karena baik Islam, Kristen, Buddha dan agama lainnya secara normatif mengajarkan kesucian tubuh, penghormatan terhadap martabat manusia, perlindungan anak, kasih sayang, amanah, dan pengendalian diri. Tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan seksual. Tetapi yang bermasalah adalah cara agama dipelajari, diajarkan, dilembagakan, dan dipraktikkan. Agama masih terlalu sering berhenti sebagai pelajaran, bukan menjadi kesadaran. Agama diajarkan sebagai hafalan, dalil, simbol, seragam, jabatan, dan mimbar. Tetapi ia belum selalu turun menjadi akhlak.

Inilah jarak mengerikan antara agama sebagai ajaran dan agama sebagai pelajaran. Agama sebagai ajaran bersifat hidup. Ia membentuk batin, memperhalus nurani, dan menjaga manusia dari merusak sesama. Tetapi agama sebagai pelajaran bisa berubah menjadi formalitas. Ia hanya lulus ujian, fasih ceramah, pandai membaca kitab, mampu mengutip ayat, tetapi tidak otomatis memiliki integritas moral.

Di sinilah letak ironinya. Seseorang bisa sangat paham teks agama, tetapi gagal menghidupkan jiwa agama. Bisa mengajar akhlak, tetapi tidak berakhlak. Bisa bicara surga, tetapi menciptakan neraka bagi anak-anak yang berada di bawah kuasanya. Karena itu, mari kita jujur, bahwa masalahnya bukan karena agama kurang diajarkan. Justru kadang agama terlalu banyak diajarkan secara verbal, tetapi terlalu sedikit diinternalisasi secara etis. Anak didik diajari halal-haram, tetapi tidak cukup diajari batas tubuh.

Diajari taat kepada guru, tetapi tidak cukup diajari hak untuk menolak sentuhan, melapor, dan berkata “tidak” kepada guru. Diajari hormat kepada kiai, ustaz, pendeta, atau pembina, tetapi tidak cukup diajari bahwa setiap otoritas tetap bisa salah dan wajib diawasi.

Dalam konteks itulah, pendidikan agama perlu direformasi tanpa harus kehilangan kesakralannya. Pesantren, sekolah agama, gereja, dan lembaga keagamaan harus mulai membangun sistem perlindungan anak yang tegas, bahwa kanal pengaduan independen, pengawasan asrama, pembatasan akses personal antara pembina dan anak, pendidikan kesehatan reproduksi yang sesuai nilai agama, pendampingan psikologis, serta sanksi keras bagi pelaku dan pelindung pelaku.

Terakhir, saya ingin mengatakan, bahwa kasus-kasus ini harus menjadi cermin pahit– menunjukkan bahwa orang yang mengerti agama belum tentu otomatis beragama dalam makna terdalam. Orang yang mengajarkan agama belum tentu sudah selesai dengan dirinya sendiri. Orang yang memakai simbol suci belum tentu steril dari nafsu kuasa dan penyimpangan– karena itu, agama harus dikembalikan sebagai kekuatan intrinsik– yaitu, sesuatu yang hidup di dalam batin, bukan hanya dipajang di luar tubuh. Agama harus menjadi rasa takut menyakiti, rasa malu berbuat keji, keberanian membela korban, dan kesediaan menghukum pelaku meskipun dia tokoh sendiri.

*Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA Ketua Umum PP Ibadurrahman YLPI Tegallega Sukabumi Jawa Barat

Editor: Jufri Alkatiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *