PSI: Hidup di Persimpangan Magnet Jokowi

Oleh: Toto Izul Fatah*

PSI sedang berdiri di persimpangan yang menentukan– naik kelas menjadi partai sungguhan yang mandiri, atau tetap menjadi partai yang hidup dari pantulan magnet Jokowi.  Data elektoral partai berlogo gajah merah hitam itu sebenarnya memberi petunjuk yang terang. Pada Pemilu DPR 2019, PSI meraih sekitar 2.650.361 suara atau 1,89  persen. Pada Pileg 2024, suaranya naik menjadi sekitar 4.260.169 atau 2,81 persen.

Secara matematis, itu pertumbuhan– tetapi secara politik, itu belum cukup. PSI tetap gagal menembus ambang batas parlemen 4 persen, sementara total suara sah nasional Pileg 2024 mencapai 151.796.631. Artinya, PSI masih berjarak sekitar 1,19 poin—atau kira-kira 1,8 juta suara—dari pintu Senayan. Jadi, PSI boleh mengklaim membesar, tetapi belum berhak mengklaim mapan dan aman.

Pada titik inilah– pertanyaan paling jujur harus diajukan.  Apakah PSI hari ini benar-benar partai, atau baru sekadar kendaraan yang tampak moderen? Sebab selama ini, energi terbesar PSI bukan lahir dari kekuatan organisasi, bukan pula dari basis sosial yang kokoh, melainkan dari kedekatannya dengan orbit Jokowi.

Fakta formalnya sudah terang, bahwa  kepengurusan pusat PSI saat ini dipimpin Kaesang Pangarep sebagai ketua umum, sosok yang nilai politiknya hampir tak mungkin dipisahkan dari nama besar ayahnya, Joko Widodo.  Terlalu naif bila ada yang mengatakan bahwa hubungan PSI dengan Jokowi hanya hubungan emosional biasa. Tidak– itu hubungan struktural dalam persepsi publik. PSI dipandang sebagai partai yang sebagian napas politiknya diisi oleh efek Jokowi. Dalam bahasa yang lebih telanjang: separo nyawa PSI memang ada pada magnet Jokowi.  Masalahnya, partai yang menggantungkan hidup pada magnet satu figur selalu menghadapi kutukan yang sama: ketika pesona figur itu menurun, partai ikut gemetar.

Apakah Jokowi sudah habis? Belum tentu. Menyebut Jokowi sudah “kedaluwarsa” terasa terlalu terburu-buru. Setelah menutup masa kepresidenannya, tingkat kepuasan publik kepada Jokowi masih sangat tinggi. Survei Indikator yang dirilis Oktober 2024 mencatat 75 persen publik merasa puas terhadap kinerjanya. Angka seperti itu menunjukkan bahwa secara simbolik Jokowi belum runtuh. Dia masih punya modal reputasi, memori keberhasilan, dan jejaring pengaruh yang tidak kecil– namun persoalannya bukan pada ada atau tidaknya sisa pengaruh Jokowi. Persoalannya ada pada daya konversi pengaruh itu. Orang bisa masih menyukai Jokowi, tetapi tidak otomatis memilih PSI. Orang bisa tetap menghormati Jokowi, tetapi belum tentu merasa PSI layak diberi tiket masuk parlemen.

Di sinilah batas kekuatan figur mulai tampak. Popularitas tidak selalu bertransformasi menjadi elektabilitas partai. Apalagi bila partainya belum punya karakter kebijakan yang benar-benar tajam. Maka, PSI sesungguhnya sedang menghadapi paradoks. Di satu sisi, Jokowi masih bernilai. Di sisi lain, nilai itu justru bisa menjadi candu.

Selama PSI terlalu menikmati identitas sebagai partai yang paling dekat dengan keluarga Jokowi, selama itu pula PSI akan sulit tumbuh menjadi institusi yang berdiri di atas kaki sendiri. Partai yang terlalu lama hidup dari patron akan sulit belajar berjalan tanpa tongkat.

Lalu bagaimana dengan Gibran? Secara jabatan, posisinya kini sangat tinggi. Dia dilantik sebagai Wakil Presiden RI bersama Prabowo pada 20 Oktober 2024. Itu jelas memberi keuntungan simbolik bagi PSI karena kedekatan psikologis antara Gibran, Kaesang, dan Jokowi membentuk semacam ekosistem pengaruh yang terus menghubungkan PSI dengan pusat kekuasaan.  Tetapi, justru karena Gibran kini menjadi wapres, perannya tidak bisa dibaca terlalu sederhana sebagai mesin kampanye partai. Jabatan wakil presiden membawa batas etik dan politik tersendiri. Ia mungkin masih memberi efek legitimasi, tetapi sulit dijadikan alat elektoral terbuka dan total bagi PSI. Jadi, Gibran bisa membantu citra, tetapi belum tentu bisa membawa suara.

Di sisi lain, PSI memang memiliki satu peluang objektif yang tidak boleh diremehkan menuju 2029. Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa mulai 2029 pemilu nasional—DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden—dipisahkan dari pemilu lokal.

Secara teoritis, ini bisa menguntungkan partai seperti PSI karena kompetisi nasional menjadi lebih fokus, tidak tercampur sepenuhnya dengan dinamika lokal yang sering dikuasai mesin partai-partai lama. Ruang kampanye nasional akan menjadi lebih jernih, dan partai kecil dengan kemampuan branding nasional bisa memperoleh panggung yang lebih besar–tetapi peluang kelembagaan itu tidak akan berarti bila PSI tidak berubah dari dalam. Sebab kelemahan PSI selama ini cukup jelas. Pertama, PSI kuat di layar, lemah di akar– mudah ramai di media sosial, tetapi belum cukup tebal sebagai tradisi memilih.

Kedua, PSI terlalu sering tampak sebagai partai gaya, bukan partai garis. Bahasa politiknya moderen, tetapi isi kebijakannya belum selalu menancap kuat dalam ingatan publik. Ketiga, PSI rawan dibaca sebagai partai keluarga elite, bukan partai kader. Begitu citra ini mengeras, pemilih yang rasional—terutama pemilih muda urban—akan mulai bertanya: apa bedanya PSI dengan politik lama yang dulu mereka kritik? Dan pertanyaan seperti itu sangat berbahaya.

Padahal pasar pemilih muda justru sangat besar. KPU menyebut sekitar 55 persen pemilih Pemilu 2024 berasal dari generasi muda. Ini berarti secara demografis PSI memang punya lahan yang luas untuk diperebutkan–tetapi di sinilah banyak orang keliru: partai anak muda tidak otomatis lahir hanya karena dipimpin orang muda. Anak muda tidak memilih semata karena umur ketua umum yang sebaya– karena itu, ada bahaya besar bila PSI terus menjual satu cerita lama: bahwa selama Jokowi masih punya nama, PSI akan baik-baik saja. Tidak. Justru di situlah jebakannya. Sebab politik tidak pernah memberi garansi umur panjang kepada efek ekor jas. Nama besar bisa membantu membuka pintu, tetapi tidak selalu bisa membuat orang betah tinggal di dalam rumah.

Jokowi mungkin masih punya pengaruh, tetapi setiap figur pada akhirnya akan mengalami penurunan daya magisnya. Itu bukan soal suka atau tidak suka. Itu hukum alam politik. Jika PSI ingin minimal masuk parlemen pada 2029, jalan keluarnya bukan memperkeras kultus terhadap Jokowi, melainkan mengurangi ketergantungan pada Jokowi. Sebab, jika Jokowi masih bermagnet kuat, mungkin tak ada persoalan dengan PSI. Tetapi, begitu magnet Jokowi masuk pada fase kadaluarsa, saat itu pula potensi kerontokan PSI terjadi– karena itu, mulai saat ini, sudah saatnya PSI melakukan tiga pekerjaan berat sekaligus.

Pertama, membangun identitas kebijakan yang tajam. PSI harus berhenti menjadi partai yang sekadar terdengar modern. Dia harus dikenal karena agenda yang jelas. Sebut saja, kerja untuk generasi muda, perumahan urban, pendidikan vokasi, digitalisasi layanan publik, antikorupsi, dan meritokrasi birokrasi. Tanpa itu, PSI hanya akan menjadi partai yang terkenal, tetapi tidak diperlukan.

Kedua, membangun mesin daerah. Tidak ada partai yang lolos parlemen hanya dengan tepuk tangan media sosial. Suara lahir dari struktur, caleg, komunitas, simpul relawan, dan kerja sunyi di lapangan. PSI harus belajar bahwa trending topik bukanlah kursi DPR.  Ketiga, membangun jarak kritis terhadap kekuasaan. Ini poin paling penting dan tidak mudah. Apalagi, dalam posisi PSI secara faktual menjadi bagian  dari kekuasaan.

Disinilah dilema sebenarnya dari PSI— berada di persimpangan antara magnet Jokowi yang masih tersisa dengan tuntutan dan kebutuhan pemilih yang sedang kritis terhadap kekuasaan, karena ingin keadaan lebih baik.

*Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA dan Ketua Umum IKA PP Ibadurrahmna YLPI Tegalega Sukabumi Jawa Barat

Editor: Jufri Alkatiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *