Pijarberita.com, Depok – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Kania Parwanti, atas nama pimpinan dewan mengklarifikasi pemberitaan pengusiran terhadap anggota wartawan PWI Kota Depok, Gustini dan wartawan lainya, Anggie Anggraini.
Kani Parwanti kepada Pers, Sabtu di Depok, mengatakan, menyikapi sejumlah pemberitaan di media online yang menyebut adanya dugaan pengusiran terhadap dua wartawan. Terhadap peristiwa tersebut, pihaknya menyampaikan klarifikasi sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga hubungan baik dengan insan pers.
“Kami telah melakukan konfirmasi secara langsung kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan, yakni DW. Dari hasil klarifikasi tersebut, tidak bermaksud mengusir wartawan. Namun demikian, kami memahami bahwa telah terjadi kesalahpahaman dalam interaksi di lapangan. DW juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada dua wartawati yang merasa tidak nyaman dalam peristiwa tersebut,” kata Kania Parwanti.
Dikatakan, secara pribadi maupun atas nama lembaga, pihaknya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya atas hal-hal yang kurang berkenan. Kejadian ini menjadi perhatian dan bahan koreksi dan evaluasi agar ke depan pelayanan dan komunikasi kepada rekan-rekan media dapat berjalan lebih baik.
“Kami menegaskan bahwa setiap kekeliruan yang terjadi di lingkungan kerja menjadi tanggung jawab kami bersama. Untuk itu, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya dan berkomitmen menjadikan peristiwa ini sebagai perhatian serius untuk perbaikan ke depan,” ungkapnya.
Pimpinan DPR Depok, kata Kani Parwanti, tetap membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan seluruh insan pers serta berharap kemitraan yang telah terjalin baik selama ini dapat terus terjaga dalam semangat saling menghormati dan profesionalisme. (juf)
Editor: Jufri Alkatiri
