Pijarberita.com, Jakarta – Dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten berakhir sudah. Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat Selasa di Kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, mengatakan, konflik dualisame kepengurusan PWI Banten, tuntas setelah melalui proses panjang.
Menurut Ketua Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia Mirza Zulhadi, langkah berikutnya adalah memastikan proses kelembagaan berjalan normal. “PWI Banten, kami rekomendasikan untuk segera menyelenggarakan rapat pleno paling lambat tanggal 15 Oktober 2025. Alhamdulillah, semua pihak telah menerima keputusan ini dengan lapang dada,” kata Mirza.
Dalam forum dialog yang berlangsung dinamis dan terbuka itu, seluruh pihak akhirnya mencapai titik temu. “Telah selesai dan berakhir dualisme di PWI Banten dengan merekomendasikan kepengurusan saudara Rian Nopandra sebagai pengurus yang diakui,” ujar Mirza Zulhadi.
Musyawarah dimulai sejak pukul 11.00 WIB. Pada sesi awal, kedua pihak diberi kesempatan untuk melakukan pembicaraan internal hingga pukul 12.00 WIB. Setelah itu, proses dilanjutkan dengan musyawarah bersama Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat hingga berakhir sekitar pukul 13.00 WIB.
Pertemuan tersebut dihadiri dua perwakilan pihak yang sebelumnya bersengketa, yaitu pihak Mashudi yang diwakili Hari Wibowo dan Junaedi Achmad serta pihak Rian Nopandra yang hadir bersama Fahdi khalid dan R. Dede Liyana. Dari pihak PWI Pusat hadir Ketua Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia Mirza Zulhadi, Wakil Ketua Atal S. Depari, serta anggota tim Anrico Pasaribu, Kadirah, Hilman Hidayat, dan pengurus PWI Pusat Badar Subur.
Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia dibentuk berdasarkan amanat Kongres Persatuan yang digelar pada 29-30 Agustus 2025 di Cikarang. Tim ini memiliki tugas menyelesaikan permasalahan dualisme kepengurusan PWI di daerah yang terjadi sebelum kongres persatuan. (jal)
Editor: Jufri Alkatiri