PWI Jatim Dorong Perlindungan Jurnalis Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Pijarberita.com, Surabaya – Di tengah semakin kompleksnya tantangan dunia jurnalistik, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa untuk menjajaki kerja sama perlindungan sosial bagi para wartawan. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa profesi wartawan kini diakui sebagai pekerjaan dengan risiko tinggi yang layak mendapatkan perlindungan setara dengan profesi lainnya.

Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim, menyampaikan bahwa inisiatif ini lahir dari kepedulian terhadap keselamatan jurnalis yang bekerja di lapangan. Dengan lebih dari 4.000 anggota yang tersebar di berbagai daerah Jawa Timur, PWI Jatim ingin memastikan bahwa para wartawan tak lagi bertaruh nyawa tanpa perlindungan memadai saat meliput berbagai peristiwamulai dari bencana alam hingga konflik sosial.

“Upaya ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan 500 anggota yang ditargetkan sudah terdaftar dalam program jaminan BPJS Ketenagakerjaan pada awal Desember mendatang. Jika terlaksana sesuai rencana, ini akan menjadi langkah awal menuju perlindungan penuh bagi ribuan jurnalis di Jawa Timur,”  katanya di Surabaya, kemarin.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri melihat profesi wartawan sebagai pekerjaan dengan tingkat risiko tinggi namun minim perlindungan formal. Kepala Bidang Pengendalian Operasional BPJSTK Surabaya Karimunjawa, Agung Yuniarto, menegaskan bahwa program ini menawarkan dua skema utama yang krusial Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

“Iuran yang harus dibayar sangat terjangkau, namun manfaatnya signifikan termasuk santunan kematian akibat kecelakaan kerja senilai sekitar Rp42 juta serta layanan pengobatan tanpa batas biaya hingga sembuh melalui fasilitas medis yang bekerja sama dengan BPJSTK,”tandasnya.

Lebih dari itu, Agung juga membuka peluang bagi jurnalis untuk mengakses tiga program tambahan, yakni Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Menurutnya, kerja sama ini bukan hanya tentang angka atau data peserta, tetapi tentang kehadiran negara dalam melindungi kelompok pekerja yang selama ini terabaikan dalam skema jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sinergi antara PWI Jatim dan BPJSTK Surabaya Karimunjawa ini diharapkan dapat menjadi model perlindungan sosial bagi profesi wartawan di daerah lain, bahkan secara nasional. Jika terealisasi, ini bisa menjadi titik balik penting dalam sejarah hubungan antara jurnalisme dan perlindungan tenaga kerja di Indonesia bahwa keberanian menyuarakan kebenaran tak seharusnya dibayar mahal dengan keselamatan yang terabaikan. (sekar)

Editor: Jufri Alkatiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *