Oleh: Prof. Dr. Murodi al-Batawi, MA*
Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Nusantara dihadapkan pada tantangan besar di era revolusi industri 4.0, yaitu menjaga tradisi sambil mengadopsi kemajuan teknologi. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana Pondok Pesantren al-Ittifaqiyah di Indralaya, Sumatera Selatan, melakukan sintesis antara literasi tradisional kitab kuning dengan literasi digital. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi literatur dan observasi online, tulisan ini menemukan bahwa al-Ittifaqiyah tidak hanya mempertahankan metode pembelajaran kitab kuning (bandongan dan sorogan) sebagai inti identitas keilmuannya, tetapi juga secara aktif mengintegrasikan teknologi digital dalam proses belajar-mengajar, administrasi, dan dakwah.
Integrasi ini terwujud dalam digitalisasi kitab kuning, penggunaan platform e-learning, dan aktivitas dakwah melalui media sosial. Sintesis ini menciptakan sebuah model pesantren hybrid yang mampu merespons zaman tanpa kehilangan akar tradisinya, sekaligus membentuk santri yang memiliki keunggulan ganda: mendalam dalam ilmu agama dan cakap dalam teknologi.
Pondok Pesantren (ponpes) telah lama menjadi episentrum pendidikan dan peradaban Islam di Indonesia. Ciri khasnya yang paling menonjol adalah penguasaan terhadap kitab kuning – merujuk pada kitab-kitab klasik berbahasa Arab yang menjadi rujukan utama dalam fikih, tauhid, tasawuf, dan ilmu-ilmu Islam tradisional. Literasi terhadap kitab kuning ini dibangun melalui metode pembelajaran yang otentik seperti bandongan (metode ceramah dimana kiai membacakan dan menerangkan kitab, sementara santri menyimak dan memberi catatan) dan sorogan (metode individual dimana santri membacakan kitab di hadapan kiai).
Gelombang disrupsi digital tidak dapat dihindari. Tantangan abad ke-21 menuntut lembaga pendidikan, termasuk pesantren, untuk menguasai literasi digital—kemampuan untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menemukan, mengevaluasi, membuat, dan mengkomunikasikan informasi. Di sinilah muncul ketegangan antara mempertahankan tradisi dan merangkul modernitas.
Pondok Pesantren al-Ittifaqiyah, yang berlokasi di Indralaya, Sumatera Selatan, yang berdiri pada 19 Juli 1967 oleh KH. Ahmad Nuri dan kini di bawah pimpinan KH. Drs.Mudrik Kori Indra, MA, sudah mengalami kemajuan luar biasa, merupakan contoh menarik dari sebuah institusi yang berhasil menjembatani kedua dunia tersebut pesantren ini tidak hanya dikenal sebagai pencetak kader ulama yang mumpuni dalam kitab kuning, dan qari nasional maupun internasional, tetapi juga sebagai pelopor dalam pemanfaatan teknologi digital
1. Literasi Tradisional: Kitab Kuning sebagai Fondasi Identitas
Sebagai pesantren khalafiyah bercirikan Salafiyah yang kental, al-Ittifaqiyah menempatkan pembelajaran kitab kuning sebagai ruh pendidikannya. Kurikulumnya dirancang untuk memastikan santri menguasai ilmu-ilmu alat seperti Nahwu, Sharaf, Balaghah, dan Manthiq, yang merupakan kunci untuk membuka khazanah kitab kuning. . Metode bandongan dan sorogan tetap dipraktikkan, menjaga estafeta keilmuan (sanad) yang bersambung hingga kepada para ulama besar masa lalu.
Penguasaan terhadap kitab-kitab seperti Safinatun Najah, Kasyifatus Saja, Fathul Qarib, hingga Fathul Mu’in dan Ihya’ Ulumuddin menjadi standar kompetensi yang harus dicapai oleh santri. Literasi tradisional ini tidak hanya sekadar memahami teks, tetapi lebih pada internalisasi nilai-nilai akhlakul karimah, tafaqquh fiddin (pendalaman agama), dan penghormatan kepada guru yang menjadi karakter utama seorang santri.
2. Literasi Digital: Merespons Tantangan Zaman
Di sisi lain, al-Ittifaqiyah menyadari bahwa isolasi dari perkembangan teknologi justru akan membuat pesantren kehilangan relevansi. Oleh karena itu, pesantren ini mengambil langkah-langkah strategis untuk membangun literasi digital: Digitalisasi Kitab Kuning dan Manajemen Perpustakaan: Al-Ittifaqiyah memanfaatkan software khusus untuk mengelola perpustakaan fisiknya yang kaya akan koleksi kitab kuning. Selain itu, banyak kitab kuning yang telah didigitalisasi dalam bentuk PDF atau diakses melalui platform digital seperti Maktabah Syamilah atau Shamela, yang memudahkan santri untuk mempelajarinya.
Integrasi Teknologi dalam Pembelajaran: Proses belajar-mengajar tidak lagi terbatas di ruang kelas. Penggunaan proyektor, laptop, dan akses internet menjadi hal yang lumrah. Bahkan, pesantren mengembangkan sistem e-learning sederhana dimana santri dapat mengunduh materi, mengumpulkan tugas, dan berinteraksi dengan para asatidz secara online. Dakwah dan Jejaring Digital: Al-Ittifaqiyah aktif menggunakan media sosial seperti Facebook, YouTube, Instagram, dan website resmi untuk menyebarkan konten-konten keislaman. Pengajian umum, bahtsul masail, bahkan kegiatan sehari-hari santri didokumentasikan dan dibagikan, sehingga dapat menjangkau masyarakat luas yang tidak terbatas secara geografis. Hal ini memperluas peran pesantren dari sekadar lembaga pendidikan menjadi pusat dakwah digital.
3. Sintesis antara Tradisi dan Digital: Menciptakan Santri Hybrid
Keunikan al-Ittifaqiyah terletak pada kemampuannya mensintesiskan kedua literasi ini, bukan mempertentangkannya. Teknologi digital dilihat sebagai wasilah (alat) yang powerful untuk memperkuat dan mempermudah penguasaan tradisi, bukan sebagai pengganti. Sebagai contoh, seorang santri dapat menggunakan aplikasi kamus Arab di smartphone-nya untuk membantu memahami kata-kata sulit dalam kitab Alfiyah Ibn Malik, sebuah kitab gramatika Arab klasik. Atau, mereka dapat mendengarkan rekaman pengajian bandongan dari kiai mereka berulang-ulang untuk memperdalam pemahaman. Dengan demikian, digitalisasi justru memperkukuh, bukan melemahkan, pembelajaran kitab kuning.
Sintesis ini melahirkan profil santri hybrid: seorang santri yang memiliki dasar ilmu agama yang kokoh melalui penguasaan kitab kuning, sekaligus memiliki keterampilan digital yang memadai untuk berkontribusi di masyarakat modern. Mereka tidak gagap teknologi tetapi juga tidak tercerabut dari akar tradisi keilmuannya.
Pondok Pesantren al-Ittifaqiyah berhasil mendemonstrasikan bahwa tradisi dan modernitas bukanlah dua kutub yang bertolak belakang. Melalui strategi integrasi literasi kitab kuning dan literasi digital, pesantren ini tidak hanya bertahan tetapi juga berkembang menjadi lembaga pendidikan yang relevan di abad ke-21. Literasi digital menjadi alat yang memperkuat dan mempermudah transmisi ilmu-ilmu tradisional, sementara literasi kitab kuning tetap menjadi fondasi identitas dan spiritualitas.
Model pesantren hybrid ala al-Ittifaqiyah ini layak menjadi rujukan bagi pesantren-pesantren lain di Indonesia dalam merespons tantangan zaman. Keberhasilannya membuktikan bahwa warisan khazanah keilmuan Islam klasik dapat dan harus berdialog secara produktif dengan kemajuan teknologi modern untuk melahirkan generasi ulama dan intelektual Muslim yang unggul secara paripurna.
*Profesor Sejarah dan Peradaban. Dosen Tetap Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Editor: Jufri Alkatiri
