Sinergi HMI dan Umat Islam: Peran Strategis HMI dalam Penguatan Umat dan Bangsa

Oleh:  Kurniawan Zulkarnain*

Pada tanggal 2 Januari 1970, Nurcholish Madjid (Cak Nur) di Taman Ismail Mardjuki (TIM) menyampaikan Pidato bertajuk Keharusan Pembaruan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat. Tema pidato Cak Nur ini masih sangat relevan dengan situasi Umat Islam yang mencari posisi dirinya dalam perjalanan bangsa dan belum optimalnya  kontribusi umat terkait kemiskinan, kebodohan serta belum hadirnya negara dalam mewujudkan rasa keadilan warganya. Kontribusi umat diharapkan dapat melitputi: Pertama: Islam harus dilihat sebagai agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, bukan semata identitas politik; Kedua: modernisasi bukanlah westernisasi, modernisasi berarti rasionalisasi, menolak takhayul dan mistik, serta mengembangkan ilmu pengetahuan; Ketiga: Umat Islam harus bersatu, menghilangkan sekat-sekat kelompok atau partai. Politik identitas harus dihindari agar Islam tidak direduksi hanya sebagai ideologi politik; Keempat:  menekankan bahwa Islam tidak boleh dan hanya disempitkan  menjadi partai politik. Agama harus berada di atas politik, bukan dijadikan alat politik.Tulisan ini akan mencoba menganalisis peran Himpunan Masiswa Islam (HMI) dalam penguatan Umat dan Bangsa. 

Himpunan Mahsiswa Islam (HMI) sebagaimana dicatat oleh Agussalim Sitompul–penulis buku Sejarah Perjuangan HMI (1947-1975)—berdiri pada tanggal 5 Februari 1947 oleh sejumlah Mahasiswa Sekolah Tinggi Islam Indonesia (STI) kini UII (Universitas Islam Indonensia) yang dimotori oleh Lafran Pane. Para pendiri terdiri dari  Lafran Pane, Samsuddin, Arifin Bey, Anwar Tjokroaminoto, Sukrisno, Dahlan Husein, Burhanuddin Harahap, Zainal Arifin, Marwan, Zakir, Zohar Nur dan Muchsin.

Catatan nama-nama ini berasal dari catatan Sejarah Awal HMI. Tujuan HMI menurut Anggaran Dasar pertama 1947 ditetapkan ada dua yaitu : Pertama:  mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia; Kedua:  menegakkan dan mengembangkan ajaran  Islam. Tujuan ini menegaskan bahwa sejak awal, komitmen ke-Indonesiaan dan ke-Islaman menjadi identitas dasar HMI dalam melakukan perjuangannya.

Terdapat tiga alasan dasar yang mendorong pendirian HMI sebagaimana diutarakan oleh Agussalim yaitu Pertama:  situasi bangsa dan Negara Republik Indonesia,pasca Proklamasi belum sepenuhnya merdeka   karena Belanda berusaha menjajah Kembali. Kedua:  kondisi umat Islam yang membutuhkan wadah yang modern dan terdidik. Ketiga: suasana dunia Perguruan Tinggi dan mahasiswa muslim yang mendambakan organisasi berbasis Islam dan nasionalisme. Sedangkan tujuan HMI sekarang adalah terbinanya Insan akademis pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT.

Tonggak-tonggak HMI  dalam  lintasan sejarah  bangsa sebagai wujud tanggung jawab atas keberlangsungan berbangsa dan bernegara, secara singkat dapat diuraikan  sebagai berikut : Pertama: pada  Era Awal Kemerdekaan (1947–1950-an). Pasca Kemerdekaan, Bangsa Indonesia menghadapi  agresi militer Belanda dan pergolakan politik. Peran HMI ikut mendukung perjuangan bempertahankan Kemerdekaan dengan menggalang mahasiswa Islam untuk menolak agresi Belanda Kedua: pada Era Demokrasi Liberal & Orde Lama (1950–1965), dimana pada era ini terjadi pertarungan ideologi antara nasionalis, Islam dan  komunis. HMI berperan dalam menentang komunisme dan ideologi atheistik. HMI menjadi garda terdepan melawan pengaruh PKI di kampus-kampus. Ketiga: pada Era Orde Baru (1966–1998), yaitu era kejatuhan Orde Lama dan  menjelang  lahirnya Orde Baru, serta dimulai pembangunan ekonomi.HMI ikut mengambil peran dalam menggulingkan Partai Komunis Indonesia (PKI)  pasca-G30S/1965 bersama KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia).  Keempat: pada  Era Reformasi (1998–2000-an). Pada era ini,banyak banyak tokoh HMI menjadi motor gerakan Reformasi 1998, menuntut jatuhnya Soeharto. Alumni HMI kemudian menduduki posisi strategis di pemerintahan pasca-reformasi, seperti Yusuf Kalla, Akbar Tanjung dan lainnya. KAHMI (Korps Alumni HMI) menjadi jaringan elite politik dan birokrasi yang ikut mewarnai pengambilan kebijakan nasional,

Masalah-masalah Strategis  Umat dan Bangsa

Pada era kontemporer  pasca Reformasi–sekarang ini–para alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyebar pada seluruh lapisan (techno struktur) masyarakat meminjam istilah yang dipopulerkan Daoed Yousouf—Mantan Mendikbud–  Alumni HMI mengisi beragam posisi strategis di  Kementrian dan lembaga-lembaga (K/L)  Pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Perbankan Negara, Yudikatif (Mahkamah Agung dan Pengadilan)  serta Legislatif pada seluruh jenjangnya  –Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pusat, Provinsi  dan Kabupaten/Kota.  Disamping itu tersebar pada Organisasi Masyarakat Islam (Masyarakat Madani) dan para pengusaha juga di Perguruan Tinggi Negari dan Swasta. Peranan alumni HMI menjadi sangat penting dalam rangka mewujudkan tujuan HMI, khususnya untuk melaksanakan misi tanggung jawabnya yaitu mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT.

Para alumni HMI, khususnya para pemikir utamanya (Nurcholish Madjid, Syafi’i Maarif, M.Dawam Rahardjo, Yusuf Kalla, Endang Syaefuddin Ansari, Azyumardi Azra dan Anis Baswedan) berpandangan bahwa  tantangan utama yang dihadapi umat Islam Indonesia bersifat multi-dimensi, yang menyebabkan umat Islam dari waktu ke waktu mengalami ketertinggalan, pandangan mereka memiliki benang merah yang sama, antara lain:

Pertama: Masalah Pendidikan. Pendidikan merupakan wahana penting bagi umat Islam dalam melakukan mobilitas sosialnya.Namun,  Umat Islam  menghadapi (i) Kendala terkait dengan keterbatasan akses pada sarana dan prasarana pendidikan—khususnya pada daerah terpencil– (ii) Rendahnya kualitas (komptensi) guru baik dalam ilmu agama maupun ilmu umum, yang  berimplikasi pada kualitas siswa;  (iii)  Umat Islam  masih menghadapi kendala dalam pemahaman tentang konsep modernisasi,sebagian besar umat masih memandang bahwa modernisasi identik dengan westernisasi dan sekulerisasi; .(iv) Terjadinya krisis identitas dan karakter, karena tiadanya penyaringan terhadap pengaruh globaliasi yang mengikis nilai-nilai Ke-Islaman; (v) Kurangnya penanaman nilai Islam sebagai akibat pendidikan agama yang hanya bersifat formal bukan membentuk karakter dan akhlak.

Kedua: Masalah Masyarakat  Madani.  Masyarakat Madani (Civil Society) merupakan elemen penting dalam demokrasi dan pembangunan sosial. Dalam konteks umat Islam, Masyarakat Madani mencakup organisasi kemasyarakatan, ormas Islam, lembaga pendidikan, media keislaman, dan komunitas-komunitas dakwah yang seharusnya menjadi motor penggerak transformasi sosial dan penjaga moral publik. Namun, saat ini ; (i) Peran Masyarakat Madani dinilai masih lemah dalam mengawal isu ke-Umatan dan Kebangsaan serta belum berkontribusi secara optimal; (ii) Terjadinya  fragmentasi dan kepentingan Kelompok,banyak Ormas dan komunitas Islam berjalan sendiri-sendiri; (iii) Adanya dominasi  kepentingan politik atau kelompok tertentu melemahkan solidaritas antar organisasi Islam; (iv) Minimnya Kapasitas Kelembagaan, kurangnya kaderisasi kepemimpinan dan lemahnya  manajemen, dan lemahnya   pendanaan merupakan fenomena yang dengan mudah kita jumpai; (v) Adanya  apatisme terhadap isu sosial dan publik serta kurangnya keterlibatan dalam advokasi kebijakan publik dan kurang maksimal dalam memanfaatkan media sosial.

Ketiga: Masalah ekonomi Umat; (i) Kemiskinan yang tinggi dikalangan Umat Islam; (ii) Distribusi  kekayaan tidak merata,bangsa Indonesia  memiliki sumber daya alam melimpah, namuni sebagian besar umat hidup dalam kemiskinan; (iii) Keterbatasan akses ekonomi pada sumber-sumber ekonomi (aspek keuangan,pemasaran dan tehnologi), sebagian besar Umat Islam bekerja di sektor informal dengan pendapatan rendah dan ketergantungan pada sektor primer; (iv)  Sebagian besar Umat Islam masih bergantung pada sektor pertanian atau migas, rentan terhadap fluktuasi harga global; (v)  Rendahnya Pendidikan,ketrampilan dan kewirausahaan menjadi hambatan untuk mengembangkan usaha dan mendapatkan pekerjaan yang layak;  (v) Keterbatasan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan tidak memilikinya  keterampilan modern yang diperlukan untuk meningkatkan usaha  dan pendapatannya.

Keempat: Masalah moderasi Islam. Moderasi  Islam merupakan pendekatan beragama yang menjunjung keseimbangan, toleransi, dan penolakan terhadap ekstremisme, baik dalam bentuk radikalisme maupun liberalisme yang berlebihan. Konsep ini sejalan dengan prinsip Islam sebagai Agama rahmatan lil ‘alamin (Rahmat bagi semesta alam). Namun, dalam praktiknya, moderasi Islam menghadapi berbagai tantangan; (i) Masih adanya kelompok-kelompok yang aspirasinya belum tertampung; (ii) Radikalisme dan ekstremisme masih menghinggapi umat Islam; (iii) Tumbuhnya kelompok-kelompok yang menafsirkan Islam secara sempit, eksklusif, dan keras; (iv) Adanya intoleransi terhadap perbedaan mazhab, pandangan, atau Agama lain; (v) Masih adanya propaganda kekerasan atas nama Jihad; (vi) Berkembangnya  Kelompok-kelompok yang menafsirkan ajaran Islam secara terlalu bebas.

Agenda Penguatan Umat dan Bangsa

Agenda tersebut di atas, secara bertahap dapat dilakukan oleh para alumni HMI yang berada pada seluruh tataran masyarakat untuk melaksanakan misinya sesuai  dengan kompentesinya.  Pelaksanaannya mengacu pada tujuan HMI. Berdayanya umat berarti juga berdayanya Bangsa dan Negara. Pelaksanaan agenda ini merupakan wahana untuk menghadirkan keadilan dan Kesejahteraan ditengah-tengah masyarakat. Adapun  agenda penguatan umat dan bangsa dapat diuraikan sebagai berikut : Pertama: genda penguatan dibidang pendidikan : (i) Meningkatkan akses pendidikan melalui program beasiswa dan pembangunan infrastruktur—khususnya pada kawasan tertinggal–; (ii) Meningkatkan kualitas pendidikan melalui pelatihan guru dan pengembangan kurikulum baik pada pendidikan umum maupun Agama; (iii) Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya modernisasi dan pendidikan sains dan teknologi; (iv) Mengembangkan pendidikan karakter dan moral melalui program-program yang berbasis nilai-nilai agama dan budaya; (v)  Meningkatkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan umum dan Agama.

Kedua: Agenda penguatan Masyarakat Madani Umat Islam dilakukan melalui : (i) Penguatan Kapasitas Organisasi, pelatihan manajemen, kepemimpinan, dan advokasi; (ii) Diversifikasi pendanaan agar lebih mandiri, kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan; (iii) Membangun generasi muda yang terlatih dalam dakwah, sosial, teknologi, dan kebijakan publik; (iv) Mendorong partisipasi aktif para pemuda Muslim dalam organisasi masyarakat; (v)  Mendorong kegiatan advokasi terkait dengan  isu-isu Keumatan dan Kebangsaan dan juga isu yang terkait dengan isu-isu  kemiskinan, keadilan sosial, dan Hak Azazi Manusia (HAM); (vi) Menjadi mitra kritis pemerintah, bukan hanya pendukung atau oposisi, tetapi pro-aktif menawarkan solusi; (vi) Membangun digitalisasi dan Media Dakwah Inklusif serta optimalisasi  media digital sebagai alat dakwah dan advokasi sosial dengan membuat konten edukatif, moderat, dan kontekstual untuk masyarakat luas; (vi) Membangun jejaring dengan NGO,(Non Goverment Organization), erbp ) komunitas non-Islam, dan akademisi. Meningkatkan kerja sama dengan sektor swasta dan lembaga donor yang kredibel,  (vii) Menumbuhkan Budaya Etis dan Kritis; (viii)  Mendorong budaya literasi, diskusi, dan refleksi di kalangan umat, guna menjauhkan diri dari fanatisme sempit dan kultus tokoh.

Ketiga: Masalah Ekonomi umat — dengan melaksanakan peningkatan pendidikan dan keterampilan umat khususnya pada kalangan muda; (i)  Meningkatkan akses pendidikan dan pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi umat; (ii)  Mengembangkan ekonomi syariah yang berbasis pada prinsip-prinsip seperti bagi hasil, zakat, dan wakaf;  (iii) Memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pelatihan, pendanaan, dan pemasaran serta pengusaan teknologi; (iv)  Mengembangkan program-program pengurangan kemiskinan melalui bantuan sosial dan penguatan kelembagaan dan  keterampilan; (v) Meningkatkan investasi di sektor riil untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja; (vi)  Mengelola zakat dan wakaf secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan umat; dan (vii) Meningkatkan kerja sama dengan pemerintah dan swasta untuk meningkatkan kualitas ekonomi Umat.

Keempat:  Masalah Moderasi Islam.Agenda pengembangan Moderasi Islam  dapat dilakukan melalui upaya : (i)  Meningkatkan pendidikan agama yang moderat dan berbasis pada ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin; (ii) Pemberdayaan tokoh agama agar dapat berperan penting dalam mempromosikan moderasi dan menolak radikalisme; (iii) Melakukan dialog antar umat beragama untuk meningkatkan pemahaman dan toleransi antara umat beragama; (iv) : Meningkatkan kesejahteraan ekonomi yang dapat membantu mengurangi kesenjangan dan meningkatkan stabilitas sosial; (v) Meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap hukum yang dapat membantu mengurangi radikalisme dan ekstremisme; (vi) Merintis  Kerja sama dengan pemerintah untuk meningkatkan keamanan dan stabilitas sosial, serta mempromosikan moderasi.

Sementara agenda di atas diprakarsai dan dilaksanakan oleh para alumni HMI baik di pusat maupun di daerah. HMI sebagai induk organisasi dari mana alumni berasal, secara lumintu melakukan perkaderan sebagai tugas utamanya. Perkaderan baik yang bersifat formal dan terstruktur seperti Latihan Kepemimpinan (LK-I dan LK-2) dan Advance Training atau Latihan Kepemimpinan Tk Maju, juga perkaderan non-formal seperti diskusi, lokakarya, dan seminar — disamping itu terdapat pula perkaderan informal seperti penugasan-penugasan oleh Pengurus HMI pada seluruh jenjangnya. Seluruh proses perkaderan tersebut dimuarakan pada terciptanya Kader Umat sekaligus Kader Bangsa yang berkualitas. Wallahu ’Alam Bi Sowab.

*Konsultan Pemberdayaan Masyarakat dan Dewan Pembina Yayasan Pembangunan Mahasiswa Islam Insan Cita (YAPMIC) Ciputat

Editor: Jufri Alkatiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *