Keterpaparan Paham Neo Nazi di Kalangan Pelajar

Oleh: Kurniawan Zulkarnain*

Pada tanggal 7 November 2025 lalu — publik dikejutkan oleh sebuah ledakan bom yang terjadi di SMAN 72 Jakarta. Terjadi di masjid sekolah saat sekolah Sholat Jumat, diduga dilakukan oleh seorang siswa kelas XII. Dua bom meledak di masjid sekolah menggunakan remote kontrol,sementara tujuh bom rakitan ditemukan di masjid, bank sampah, dan taman baca. Bom dirakit sendiri dengan bahan peledak low explosive seperti potassium chloride yang dibeli secara online.

Polri mencatat pelakunya adalah seorang remaja laki-laki,mengalami tekanan emosional, tidak punya tempat curhat, bullying di sekolah dan orang tuanya bercerai diduga menjadi pemicu aksinya. Pelajari cara merakit bom dari internet dan medsos. Ketika menjalani aksinya, remaja tersebut mengenakan pakaian mirif karakter Rambo.  Polisi menemukan catatan pribadinya,ternyata tanpa indikasi keterlibatan kelompok atau ideologi.

Motivasi utama dari peledakan bom tersebut karena pelaku merasa terasing dan kesepian tidak terhubung baik dilingkungan sekolah maupun keluarga.Tidak ada tempat mengadu: di Sekolah dibully dan di rumah tidak mendapat asuhan dan kasih sayang. Motivasi lainnya melakukan peledakan lebih karena balas dendam pada lingkungan sekolah dan menunjukkan keberadaan (eksistensi)  dan pengakuan jatidirinya.

Faham Neo Nazi di Kalangan Pelajar

Neo Nazisme  merupakan ideologi pasca-Perang Dunia Kedua yang berusaha  menghidupkan kembali paham Nazisme ala Adolf Hitler — yang kemudian berkembang sebagai  gerakan sosial politik yang memuja Hitler, menolak holocaust, mempromosikan rasisme, antisemitisme, xenophobia, serta supremasi kulit putih. Mereka sering menggunakan simbol seperti swastika, Sig Rune dan warna merah putih hitam bendera Nazi dan sering terlibat kekerasan terhadap kelompok minoritas.

Para pelajar tertarik pada paham Neo Nazisme karena paparan ekstrem di internet dan media sosial. Disisi yang  lain, pencarian identitas, keterasingan sosial, dan kegagalan pendidikan dalam memberikan konteks historis Neo-Nazisme mempercepat radikalisasi. Ditambah lagi, hancurnya rumah tangga (broken home) dan tiadanya tempat mengadu dan kegagalan pembinaan karakter di sekolah  memperkuat fenomena tersebut.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mencatat total terdapat 70 anak yang terpapar paham ekstrem seperti Neo-Nazi dan White Supremasi sejak Januari 2025 hingga Januari 2026. Adapun sebaran wilayah yang teridentifikasi sebagai member group True Crime Community, ada 70 anak di 19 Provinsi. Terbanyak di DKI Jakarta (15 anak), Jawa Barat (12 anak), dan Jawa Timur (11 anak). Data ini merupakan warning keras bagi dunia pendidikan dan keluarga di Indonesia.

Penguatan Peran Sekolah dan Keluarga

Akar keterpaparan para pelajar oleh paham Neo Nazi dan gerakan radikal dapat dilacak pada dua situasi :keberfungsian keluarga dan sekolah. Apakah kedua entitas sudah berfungsi dalam pembentukan karakter pelajar atau belum? Kemenag mencatat hingga Desember 2025 tercatat 394.608 kasus perceraian yang mencakup perceraian talak dan cerai gugat di Pengadilan Agama. Ini mengindikasikan keluarga tidak dapat menjalankan fungsinya.

Di ujung lain,t erdapat sejumlah sekolah yang belum optimal dalam implementasi pendidikan karakter. Data Kementerian PPA mencatat ribuan korban kekerasan terhadap pelajar SLTA  (8.805 kasus ) diikuti  SLTP (6.838 kasus) hingga bulan Desember 2025. Sementara itu KPAI melaporkan 240 kasus kekerasan fisik/psikis anak termasuk tawuran pelajar. Data ini mengkonfirmasi telah terjadi budaya kekerasan dan lemahnya pengawasan.

Dengan tidak optimalnya fungsi  entitas sekolah dan keluarga, terdapat ruang kosong dalam memperkuat karakter pelajar kita. Ruang kosong itu mengundang Kapitalisme Digital : internet dan medsos dalam bingkai Algoritmanya. Keterlibatan sejumlah pelajar menjadi anggota The True Crime Community yang menyebarkan paham Neo Nazi mengkonfirmasi hal ini. Penguatan dan kolaborasi entitas sekolah dan keluarga dalam penggunaan internet dan medsos menjadi opsi yang perlu dipertimbangkan dan mengundang kehadiran Negara. Wallahu ‘Alam Bi Sowab.

*Konsultan Pemberdayaan Masyarakat

Editor: Jufri Alkatiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *