Oleh: Helmi Hidayat, MSi*
Bangsa Arab sebelum Islam adalah masyarakat dengan tubuh besar dan kekar. Mereka cenderung beringas, berbicara keras, sangat mudah menghunus pedang hanya gara-gara perkara kecil. Semua itu terjadi karena sehari-hari mereka hidup di padang pasir.
Di gurun, angin Sahara menelan setiap suara pelan. Badai pasir Sahara membentuk tubuh-tubuh menjadi kekar. Karena tidak ada sawah dan kebun, gurun hanya menyediakan daging ternak atau hewan buruan dan susu. Inilah yang membuat bangsa Arab banyak sekali mengonsumsi daging. Selama berbulan-bulan menyusuri 1000 kilometer padang pasir untuk berdagang, mereka tidak punya pilihan lain kecuali makan daging.
Makkah memang sebuah lembah yang dikepung gunung-gunung batu sepanjang 1000 kilometer. Gurun pasir yang terik dan kejam itulah yang membuat Barat (Romawi) dan Timur (Persia) tidak mau menjamah lembah itu. Akibatnya, hukum dan nilai-nilai internasional sama sekali tidak menyentuh kaum Arab di Makkah kendati sejak ratusan tahun bangsa ini melanggar hak asasi manusia (HAM) secara vulgar. Mereka membunuhi bayi laki-laki akibat takut lapar dan mengubur hidup-hidup bayi perempuan dengan alasan malu (QS An-Nahl: 59).
Sahara memang sebuah daratan sangat luas penuh kekejaman. Tidak ada Polisi di padang pasir: siapa pun bebas mencuri. Tidak ada Jaksa di Sahara: siapa pun bebas membunuh, ‘’hanya si kuat berkuasa atas si lemah’’. Tidak ada pengadilan di gurun: setiap orang bukan saja bisa merampok barang, tetapi bahkan menelanjangi korban.
Karena itu, selama ratusan tahun kaum lelaki bangsa ini tidak pernah mau membawa kaum perempuan dan anak kecil menyebrangi padang pasir. Mereka berpendapat kaum lemah itu hanya menjadi beban saat perampokan terjadi. Merasa kaum perempuan dan anak-anak tidak bisa membela mereka di padang pasir, bangsa Arab kemudian tidak sudi memberikan warisan kepada kaum perempuan (istri) dan anak-anak. Harta warisan hanya diberikan kepada kaum lelaki, termasuk untuk mereka yang tidak punya hubungan darah sekalipun, asalkan pernah berperang membela mereka.
Merasa sepanjang waktu hidup dikepung oleh kekerasan dan kekejaman, mereka diam-diam membutuhkan kedamaian biarpun sesaat. Mereka tidak ingin naluri kemanusiaan mereka lenyap. Akhirnya mereka sepakat membuat traktat yang mengikat semua suku di Jazirah Arab yang isinya menegaskan tidak boleh setetes pun darah tumpah di setiap oase. Tidak ada peperangan di oase, tidak ada pembunuhan di oase. Jika ada suku kecil lebih dulu tiba di oase, kabilah lebih besar tidak boleh menyerobot. Semua senyum, tawa, canda dan tingkah laku boleh dilakukankan asalkan di oase.
Bagaimana jika satu suku nekat melanggar traktat ini? Hukuman buat suku itu mengerikan: seluruh suku yang ada di Jazirah Arab akan bergabung lalu mengepung, menyerang, dan menghabisi suku jahanam perusak kesepakatan itu tanpa ampun!
Demikianlah, secadas apa pun karakter bangsa Arab pra Islam akibat tempaan gurun pasir, mereka tetap menyisakan sisi kemanusiaan lewat penghormatan yang tinggi atas traktat yang mereka sepakati. Melihat oase, mereka tidak ubahnya melihat ventilasi kecil di kamar yang pengap, yang dari lubang kecil itu setiap orang mereguk oksigen segar.
Singkat cerita, selagi di oase, setiap suku diizinkan bicara apa pun, melontarkan kritik apa pun, atau bahkan menjalin perdamaian di antara dua suku yang bertikai sekalipun. Jauh sebelum Jurgen Habbermas memperkenalkan teori Public Sphere — bangsa Arab pra-Islam sudah mempraktekkan Public Sphere itu.
Dalam bahasa Arab, traktat itu disebut iilaaf. Demikian konsisten bangsa Arab pra Islam menjaga, menghormati, dan mengambil manfaat besar dari iilaaf’ yang mereka sepakati itu, sampai-sampai Allah SWT mengabadikan kata iilaaf’ dua kali dalam surat 106 (Quraisy).
Sekarang, setelah 1450 tahun berlalu setelah iilaaf di jazirah Arab digantikan oleh nilai-nilai Islam, di sebuah kota bernama Jakarta yang berjarak 8.200 kilometer dari Makkah, seorang lelaki bernama Pandji Pragiwaksono berdiri dan berbicara sendirian di depan 10.000 penonton yang selalu tertawa ngakak. Padahal, tidak ada satu pun informasi baru yang dia sampaikan selama dua jam bermonolog. Toh para penonton tetap tertawa lepas. Mereka tampaknya terhibur justru karena disuguhi redundansi demi redundansi.
Pandji, misalnya, mengatakan bahwa presiden yang berkuasa sekarang dulu pernah menculik aktivis 1998. Ini informasi baru? Tidak. Itu redundansi. Dewan Kehormatan Perwira yang dibentuk pada 1998 memang telah membuat Prabowo pensiun dini dari dinas militer. Tetapi mengapa para penonton tertawa saat fakta ini kembali diungkapkan? Mereka menikmati redundansi.
Saat berbicara tentang Polisi pun, Pandji sama sekali tidak mengungkap fakta baru, mulai dari kasus Irjen Sambo sampai Irjen Teddy Minahasa Putra. Tetapi mengapa lagi-lagi ribuan penonton itu tertawa lepas? Ya, mereka menikmati redundansi seraya tanpa sadar sudah menertawakan diri sendiri.
Anehnya, banyak orang marah terhadap Pandji, bahkan melaporkannya ke Polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik, hanya karena dia menyatakan bahwa Wakil Presiden Republik Indonesia adalah Gibran. Ini serius pencemaran nama baik? Justru kalau Pandji mengatakan Wakil Presiden Republik Indonesia saat ini adalah Mukidi atau Tukul, barulah dia bisa dilaporkan ke Polisi atas tuduhan kudeta tidak berdarah. Lha ini Gibran, apa salahnya?
Tetapi bukan hanya itu kesalahan Pandji, kilah mereka yang gemar marah-marah itu. Pandji juga mengatakan Gibran ngantuk dan itu adalah bagian dari body shamming. Lho, kalau seseorang menyebut Gibran ngantuk, body shamming apa yang sudah dia lakukan? Saya juga mengantuk, Anda juga mengantuk, bahkan Nabi Muhammad SAW pun mengantuk. Justru kalau ada orang menyebut Anda tidak pernah ngantuk, Anda harus marah sebab orang itu sudah menyamakan Anda dengan tiang bendera yang tidak pernah ngantuk!
Banyak orang Indonesia saat bercerita tentang akhlak bangsa Arab pra-Islam menyampaikannya dengan nada nyinyir, sambil berkata di ujung cerita: ‘’Pantas saja nabi diturunkan di tanah Arab, mereka sadis-sadis dan mudah melakukan kejahatan.’’ Tetapi mereka lupa bahwa bangsa Arab selama ratusan tahun, mungkin lebih dari 1000 tahun, juga telah menjadikan oase-oase di padang pasir sebagai public sphere yang di dalamnya setiap orang bebas melampiaskan uneg-uneg.
Di Indonesia, negeri di mana orang-orang gampang tersenyum dan terkenal ramah, baru sekali saja seorang Pandji membuat oase di tengah kegersangan jiwa, di tengah kepalsuan kata-kata, juga di tengah diingkarinya janji-janji, tiba-tiba saja banyak orang marah dan ada yang melaporkannya ke Polisi segala. Ini sungguh lucu.
Padahal, bangsa beradab adalah mereka yang terbiasa jika buku dilawan buku, argumentasi dihadapkan argumentasi, rasio versus rasio, dan isi otak ditandingi isi otak. Karena itu lawakan harus ditandingi lawakan; monolog dilawan monolog, bukan dilaporkan ke Polisi. Mereka yang marah-marah menyaksikan lawakan Pandji seharusnya sering-sering nongkrong di pinggir oase, lalu menertawakan diri sendiri. Mau apa bangsa ini ke depan jika mereka kehilangan daya seni dan begitu rapuh hanya oleh sebuah lawakan?
*Dosen FDIK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pengamat Keagamaan, dan Filsuf
Editor: Jufri Alkatiri
