Oleh: Prof. Dr. Murodi al-Batawi, MA*
Beradasarkan kalender Masehi, jika tidak ada perubahan – Insyaallah pada Kamis 19 Februari 2026, umat Islam di seluruh dunia, akan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1447 H. Biasanya, di Indonesia, ada dua versi penetapan awal puasa. Ada yang berdasarkan Hisab dan Ru’yatul Hilal. Keduanya memiliki dasar ilmu falak sebagai alat untuk menentukan saat yang tepat untuk melaksanakan awal puasa. Dan keduanya diakui sebagai tradisi Islam dalam menentukan awal Ramadhan. Untuk kalangan tertentu, ada yang mengandalkan informasi dan pantauan hilal, dan ada juga yang didasari atas ketepatan penghitungan. Keduanya diakomodasi oleh pemerintah lewat rapat Kementerian Agama yang menghadirkan para ahli dari berbagai ormas Islam. Mereka berdiskusi serius untuk menentukannya kapan waktu yang tepat untuk awal Ramadhan. Setelah ditetapkan, barulah masyarakat bisa melaksanakan ibadah Ramadhan 1447 H.
Puasa Ramadhan adalah salah satu praktik keagamaan yang paling penting dalam Islam. Dalam tulisan ini, penulis akan membahas puasa Ramadhan dari perspektif sosireligio-antropologis, yaitu dengan menganalisis aspek sosial, religius, dan antropologis dari puasa Ramadhan. Perspektif ini akan membantu kita memahami makna dan fungsi puasa Ramadhan dalam konteks sosial dan budaya.
Karena itu, Puasa Ramadhan adalah praktik keagamaan yang dilakukan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Dalam Islam, puasa Ramadhan dianggap sebagai salah satu rukun Islam yang paling penting, yaitu menahan diri dari makanan, minuman, dan kegiatan lain yang dapat mengganggu konsentrasi spiritual selama bulan Ramadhan — namun, puasa Ramadhan tidak hanya memiliki makna religius, tetapi juga memiliki aspek sosial dan antropologis yang penting.
Puasa: Perspektif Sosireligio-antropologis
Dari perspektif sosireligio-antropologis, puasa Ramadhan dapat dilihat sebagai praktik keagamaan yang memiliki fungsi sosial dan budaya yang penting. Fungsi Pertama, Puasa Ramadhan memperkuat ikatan sosial antara umat Muslim. Selama bulan Ramadhan, umat Muslim di seluruh dunia melakukan puasa bersama-sama, berbuka puasa bersama-sama, dan melakukan kegiatan keagamaan bersama-sama. Hal ini memperkuat rasa persaudaraan dan kesatuan antara umat Muslim.
Fungsi Kedua, Puasa Ramadhan memiliki fungsi ekonomi yang penting. Selama bulan Ramadhan, biasanya banyak umat Muslim yang memberikan sedekah dan zakat kepada orang-orang yang membutuhkan. Hal ini membantu mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga mereka yang kurang secara ekonomi, juga dapat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan dengan khusyu’, karena secara finansial kebutuhan muslim yang kurang mampu terpenuhi.
Fungsi Ketiga, Puasa Ramadhan memiliki fungsi antropologis yang penting. Puasa Ramadhan adalah salah satu cara untuk memahami dan menghargai nilai-nilai budaya dan tradisi Islam. Selama bulan Ramadhan, umat Muslim melakukan berbagai kegiatan keagamaan dan budaya yang unik dan khas, seperti tarawih, tahlilan, pembacaan al-Qur’an, dan lain-lain.
Puasa Ramadhan di Indonesia
Indonesia adalah negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Puasa Ramadhan di Indonesia memiliki karakteristik yang unik dan khas. Selama bulan Ramadhan, umat Muslim di Indonesia melakukan berbagai kegiatan keagamaan dan budaya, seperti tarawih, tahlilan, pembacaan al-Qur’an, dan lain-lain. Puasa Ramadhan juga memiliki fungsi ekonomi yang penting, yaitu meningkatkan konsumsi dan produksi makanan dan minuman halal.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa Puasa Ramadhan adalah praktik keagamaan yang memiliki makna dan fungsi yang kompleks. Dari perspektif sosireligio-antropologis, puasa Ramadhan dapat dilihat sebagai praktik keagamaan yang memiliki fungsi sosial, religius, dan antropologis yang penting. Puasa Ramadhan memperkuat ikatan sosial, memiliki fungsi ekonomi yang penting, dan memiliki fungsi antropologis yang penting.
*Profesor Sejarah dan Peradaban. Dosen Tetap Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Editor: Jufri Alkatiri
