Ramadhan Karim: Kemeriahan sebuah Vestifal dan Jihad-Spiritual

Dr. Arief Subhan, MA*

Andre Moller, Ramadan in Jawa: The Joy and Jihad of Ritual Fasting (Department of History and Anthropology, Lund University, Sweden, 2005) menggambarkan Ramadhan—dan rangkaian ibadah di dalamnya—sebagai bulan penuh “kegembiraan” dan “Ijtihad” sekaligus. Membandingkan Ramadhan di banyak negara Muslim seperti Maroko, Yordania, Turki, dan Kawasan Swahili di Afrika Timur, Ramadhan di Jawa dengan kata-kata berikut:  “ … the observance of Ramadan in Java belongs to the more scrupulously and joyously performed rituals in the Muslim World”. Ketaatan yang demikian besar terhadap ibadah Ramadhan membuat Muslim mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh, menjalaninya dengan gembira, dan mengisinya dengan berbagai ritual dan perayaan, tetapi tetap berjihad untuk menyelesaikan puasa Ramadhan selama sebulan penuh.

Bagi Muslim — sebagian besar Muslim Indonesia, ritual Ramadan sudah dimulai sejak bulan Ruwah (Sya’ban). Barangkali, ini adalah persiapan pertama yang dilakukan kaum Muslim menjelang Ramadhan. Ruwah diambil dari bahasa Arab arwah.

Pada bulan Ruwah ini, sebagian besar Muslim di Jawa sudah mempersiapkan diri menyambut kedatangan Ramadhan dengan menyelenggarakan ritual selametan, ruwahan,  atau arwahan, ziarah ke makam leluhur, munggah, dan berkumpul dengan kerabat dekat untuk berdoa bersama. Dan yang tidak tertinggal adalah saling memaafkan agar bersih dari segala kesalahan dalam memasuki bulan suci. Dengan semakin populernya moment nisfu sya’ban—terutama berkat jasa beberapa platform online seperti WhatApps yang share ucapan peringatan nisfu sya’ban—suasana dan aura kedatangan kedatangan Ramadhan semakin terasa.

Berikutnya, yang ditunggu adalah demonstrasi kalender Islam oleh para sarjana Muslim di bawah kordinasi Kementerian Agama. Inilah otoritas yang menentukan hari pertama Ramadhan—yang nanti juga akan berpengaruh terhadap akhir Ramadhan, yang berarti juga hari raya Idul Fitri. Terdapat dalil yang berbunyi “syumu li al-ru’yah wa afthir li al-ru’ya” (berpuasalah kalian setelah melihat [hilal], dan akhirilah puasa ketika melihat [hilal]. Tafsir yang berbeda atas dalil tersebut membuka kemungkinan perbedaan awal Ramadhan.

Sebagian Muslim memilih menggunakan ru’yah sebagaimana secara literal termaktub dalam dalil tersebut. Sebagian Muslim lain menggunakan hisab (perhitungan) penanggalan Hijriyah sebagai pendekatan dalam menentukan awal Ramadhan. Dalam kesempatan ini, Ilmu tradisional Islam di bidang astronomi—yang dikenal dengan ilm al-falaq—kembali muncul dalam narasi publik, baik di media elektronik maun cetak, dan lebih-lebih lagi media sosial. 

Para ulama seringkali mengibaratkan puasa Ramadhan sebagai training center di mana setiap Muslim, secara periodik tahunan, diwajibkan untuk berpartisipasi. Sedemikian pentingnya training itu sehingga berbagai sebutan yang bersifat promotif disematkan pada Ramadhan. Sebutan Ramadhan sebagai “bulan suci, bulan penuh rahmat, bulan penuh barakah, dan bulan mulia dan bulan penuh ampunan” merupakan ajakan kepada setiap Muslim untuk sepenuhnya berpartisipasi dalam training Ramadhan. Menarik bahwa Ramadhan sendiri berasal dari kata ramida atau alramad, yang secara literal berarti “panas terik atau kering”; sebagain kalangan memaknainya sebagai bulan di mana dosa-dosa akan mudah terbakar karena panas terik dan kering—atau dengan kata lain mudah diampuni.

Substansi training Ramadan itu adalah puasa. Puasa sendiri berasal dari bhs. Arab Shaum yang secara literal berarti “menjauhkan diri dari” atau “menahan diri”. Puasa adalah menjauhkan diri dari makanan dan minuman; dan menahan diri dari segala perbuatan yang biasanya diperbolehkan pada hari-hari biasa.

Puasa itu seperti “menahan diri dari segala godaan”. Ini merupakan bentuk training yang dalam bahasa psikologi dapat disebut sebagai impulse control.  Meskipun riset tentang impulse control sama sekali tidak terkait dengan puasa Ramadhan, tidak ada salahnya menggunakan konsep ini untuk mendiskusikan istilah “menahan diri” dalam ibadah puasa Ramadhan.

Riset tentang impulse control  pertama kalinya dilakukan pada dekade 1960-an oleh psikolog Walter Mischel dari Universitas Standford. Dia menyebut risetnya—yang kelak menjadi sangat terkenal—dengan istilah marsmallow test. Mischel melakukan riset dengan melakukan eksperimen tentang “menahan diri” terhadap anak-anak usia tiga sampai dengan lima tahun.  Kepada anak-anak itu diberikan cokelat dan diberikan informasi bahwa  barangsiapa mau menunda untuk menyantapnya dalam waktu 15 menit akan mendapatkan bonus satu cokelat lagi. Rupanya sebagaian besar anak-anak tersebut langsung menikmati cokelatnya dan hanya sebagaian kecil yang mau menunda.

Kejutan itu terjadi beberapa tahun kemudian—meskipun ini sebenarnya bukan merupakan bagian utama dari desain riset. Mischel melakukan tindak lanjut terhadap 650 anak—yang beberapa tahun sebelumnya ikut marsmallow test—yang kini sudah duduk di sekolah menengah. Dia menemukan kenyataan bahwa mereka yang menunda menikmati cokelatnya memiliki prestasi akademik lebih baik dibandingkan yang lansung menyantapnya. Tidak hanya itu, mereka juga tidak memiliki masalah sosial di lingkungannya (lihat Amy Chua dan Jed Rubenfeld, The Triple Package, What Really Determines Success, London: Bloomsbury Publishing Plc., 2014, h. 118-9) .

Riset lanjutan yang lebih komprehensif dilakukan peneliti dari New Zealand dengan melakukan rekam jejak ratusan orang dari sejak lahir sampai dengan usia 32 tahun. Dengan menggunakan sosial ekonomi, intelegensi, dan beberapa faktor lain sebagai variabel kontrol, penelitian ini menemukan bahwa orang dengan impulse control yang rendah cenderung mudah terlibat dalam narkoba, alkohol, dan obesitas; cenderung bekerja pada bidang-bidang yang bergaji rendah; cenderung tertular penyakit seksual; dan cenderung berakhir di penjara. Sedangkan mereka yang memiliki impulse control tinggi cenderung hidup lebih sehat, lebih makmur, memiliki ikatan pernikahan yang langgeng dan membesarkan anak dalam suasana yang bahagia (Amy Chua dan Jed Rubenfeld, 2014).

Dengan demikian, puasa sudah seharusnya dihayati sebagai “training menahan diri” yang secara periodik dilakukan oleh Muslim. Setiap Muslim akan terus dituntut untuk meningkatkan kapasitasnya dalam impulse control sepanjang hayatnya. Sebagai hasilnya, diharapkan kehidupan Muslim akan lebih baik dan lebih sukses. Ini tentu saja akan berimbas pada terbentuknya Muslim yang beradab. Tidak hanya menahan diri, dalam puasa, Muslim juga diajarkan untuk aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan baik yang bersifat ibadah—antara lain shalat taraweh dan tadarrus (membaca al-Qur’an dengan tartil di masjid). Di bulan ini konsep tentang “memberi”—bukan “penerima”—juga sangat ditekankan. Kaum Muslim dianjurkan untuk memperbanyak sedekah dan diwajibkan memenuhi zakat, termasuk zakat fitrah—zakat untuk diri sendiri.

Di Indonesia, ibadah Ramadhan itu kemudian dikemas dengan berbagai kegiatan festival yang meriah. Kemeriahan itu dimulai dari persiapan di setiap masjid dan mushalla dengan bersih-bersih, mengecat ulang dan merenovasi serta menyusun schedule ceramah agama. Terakhir—yang tidak kalah pentingnya—adalah mempersiapkan makanan untuk ifthar (berbuka puasa) bagi siapapun Muslim yang singgah. Setiap hari selama sebulan penuh selalu ada “buka bersama” di masjid dan mushala. “Buka bersama” ini kemudian menjadi tradisi di kantor-kantor, rumah tokoh masyarakat, dan bahkan para politisi. Dalam “buka bersama” tidak hanya diisi dengan ceramah agama, tetapi juga diskusi tentang kebudayaan, sosial-ekonomi dan politik.

Kemeriahan lain juga ditemukan di media televisi. Mereka menyusun  menu acara Ramadhan dengan menampilkan simbol-simbol, berupa fashion, musik, sintron dan ceramah agama. Media televisi barangkali adalah yang terdepan dalam menyambut dan mengemas acara-acara Ramadhan. Mulai dari acara yang serius—seperti kajian tafsir—sampai dengan humor dan tawa, semua mendapatkan tempat. Tentu saja tidak terhindarkan apa yang disebut sebagai komodifikasi agama tetapi semua itu merupakan bagian dari festival Ramadhan di Indonesia yang selalu membawa suasana gembira. 

Muslim Indonesia menjalankan ibadah puasa dengan riang gembira. Meskipun harus terbangun dini hari untuk menyiapkan dan menyantap sahur, mereka tetap beraktivitas seperti biasa dari sejak subuh sampai menjelang maghrib. Mereka  menahan lapar dan haus “menahan diri” dari nafsu dengan memaknainya sebagai “jihad akbar”. Tentang “jihad akbar” para mubaliigh seringkali menegaskannya secara berulang-ulang.

Diceritakan dalam sebuah hadits bahwa sepulang dari sebuah pemerangan, Nabi saw bersabda, “kita baru saja kembali dari “jihad kecil” dan menuju “jihad akbar”. Ketika para sahabat bertanya mengapa? Nabi saw menjawab dengan mengatakan bahwa jihad melawan hawa nafsu merupakan “jihad akbar”. Oleh karena itu, ketika Ramadhan berakhir, Muslim sebenarnya seperti menghadapi kelulusan dari sebuah “training” melawan hawa nafsu; atau impulse control; atau “menahan diri”.

Dengan demikian, Muslim akan lebih siap dalam melakukan “jihad akbar” di bulan-bulan setelah Ramadan. Memasuki 1 Syawal festival Ramadhan itu sebenarnya mencapai puncaknya.  Kaum Muslim yang berpuasa dengan—keimanan dan berserah diri—akan kembali kepada fitrahnya sebagai manusia yang suci dalam dalam konteks habb min Allah; ditambah saling-memaafkan pada hari raya Lebaran, maka dalam konteks habb min al-nas punya telah bersih dari segalan. berada dalam puncaknya. Sudah selayaknya, setelah Ramaddan kaum Muslim akan menjadi manusia yang lebih baik dan lebih berprestasi. Selamat menjalankan ibadah puasa.(*)

*Doktor Ilmu Komunikasi dan Dakwah, serta Dosen Tetap Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Editor: Jufri Alkatiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *