Oleh: Toto Izul Fatah*
Hasil survei LSI (Lembaga Survei Indonesia) pimpinan Djayadi Hanan soal 95 persen publik tetap menginginkan Pilkada langsung (CNN Indonesia, 12/4/2026), harus dibaca bukan sekadar data biasa. Angka 95 persen atau tepatnya, 94,3 persen, wajib dimaknai sebagai pesan penting buat para elit politik negeri ini, baik pemerintah, DPR maupun pimpinan Parpol.
Lebih dari itu, tingginya angka penolakan terhadap Pilkada lewat DPRD yang sempat ramai diwacanakan para elit partai negeri ini, bisa juga bermakna peringatan politik. Salah satunya, sebagai sinyal kuat dari publik, bahwa itu bukan sekadar aspirasi rakyat, tetapi juga mandat rakyat. Jika itu kita pahami sebagai mandat, maka pemerintah, anggota DPR , dan pemangku kepentingan lainnya, untuk tidak lagi bermain-main dengan isu Pilkada lewat DPR. Terutama, karena kurang dari 5 persen publik yang mengaku setuju Pilkada lewat DPRD.
Temuan data survei ini, bahwa yang sedang berbicara bukan hanya data — yang sedang berbicara adalah nurani demokrasi. Angka itu terlalu besar untuk dianggap angin lalu. Terlalu telak untuk disiasati dengan dalih teknokratis — dan terlalu jernih untuk dipelintir menjadi sekadar preferensi sesaat. Suara mayoritas yang sangat keras, bahwa rakyat tidak ingin hak politiknya dipindahkan dari bilik suara ke ruang lobi anggota DPRD.
Di situlah, letak makna terpenting dari sebuah hasil survei itu. Publik Indonesia mungkin sadar bahwa pilkada langsung belum sempurna. Mereka tahu ada politik uang, biaya politik yang mahal, polarisasi lokal, hingga kualitas sebagian kandidat yang jauh dari harapan — tetapi, di tengah semua kekurangan itu, rakyat tetap tidak mau dicabut hak dasarnya untuk memilih pemimpinnya sendiri. Artinya jelas. Rakyat bisa kecewa pada praktik demokrasi, tetapi mereka tidak rela demokrasi itu sendiri diamputasi.
Jika isu utama mereka yang duduk di legislatif, termasuk di pemerintah, bahwa Pilkada langsung itu high cost, menurut saya, pertimbangan dan alasannya masih sangat dangkal. Sebuah kesimpulan yang tidak berdasarkan fakta yang jujur dan obyektif. Sebab, terlalu sulit untuk dibantah, jika Pilkada lewat DPRD akan lebih low cost.
Salah satu dasar konstitusional yang dulu menjadi alasan perlunya Pilkada langsung oleh rakyat, bukan hanya soal demokrasi dan amanat reformasi. Lebih dari itu, juga ada deretan fakta yang tidak menjamin Pilkada lewat DPRD bebas dari politik uang yang tidak kecil — atas dasar itulah, temuan survei LSI ini menjadi wajar dan masuk akal, karena rakyat tahu adanya fakta-fakta tersebut.
Maka, ketika masih ada suara-suara yang terus mewacanakan pilkada lewat DPRD, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan semata soal mekanisme pemilihan — yang dipertaruhkan adalah arah moral republik ini. Tetap percaya kepada rakyat, atau perlahan kembali menyerahkan nasib rakyat ke tangan segelintir elite.
Wacana pilkada lewat DPRD sering dibungkus dengan argumen yang tampak rasional. Katanya lebih hemat. Katanya bisa mengurangi konflik. Katanya lebih efisien. Katanya dapat menekan biaya politik. Sepintas, semua terdengar logis — tetapi demokrasi tidak bisa diukur hanya dengan kalkulator anggaran — dan demokrasi juga hidup dari partisipasi, legitimasi, dan rasa memiliki.
Negara yang terlalu sibuk menghitung ongkos pemilu, tetapi lupa menghitung nilai kedaulatan rakyat, lambat laun akan tergelincir menjadi negara yang efisien secara administratif, namun miskin secara demokratis. Sebab persoalan utama pilkada langsung sesungguhnya bukan terletak pada rakyat yang memilih. Persoalannya ada pada ekosistem politik yang dibiarkan mahal, permisif, dan transaksional. — yang semestinya dibenahi adalah rekrutmen partai, transparansi pembiayaan politik, penegakan hukum atas politik uang, serta pengawasan atas penyalahgunaan kekuasaan. Jadi, kalau ada cacat dalam pilkada langsung, yang harus diperbaiki adalah sistem pendukungnya, bukan hak pilih rakyatnya.
Di sinilah pemerintah dan DPR harus membaca hasil survei itu dengan kejernihan, bukan dengan ego kekuasaan. Hampir 95 persen itu bukan angka biasa. Itu adalah mandat sosial.Itu adalah mandat rakyat. Dan itu adalah penegasan bahwa reformasi politik belum kehilangan akarnya di tengah masyarakat. Rakyat masih percaya bahwa pemimpin daerah semestinya lahir dari tangan rakyat, bukan semata dari hitung-hitungan fraksi.
Pilkada langsung itu bukan hanya prosedur electoral — adalah salah satu buah penting reformasi: ikhtiar untuk memutus politik kamar tertutup, mengurangi dominasi elite lokal, dan memastikan kepala daerah bertanggung jawab langsung kepada warga, bukan hanya kepada partai atau koalisi di parlemen daerah. Karena itu, jika pemerintah dan DPR tetap memaksakan pilkada lewat DPRD, konsekuensinya tidak ringan.
Pertama, akan muncul krisis legitimasi, karena hilangnya peran dan partisipasi rakyat. Sementara, legitimasi itu penting sebagai energi utama untuk memimpin. Kedua, akan tumbuh kecurigaan publik bahwa reformasi sedang dibelokan. Ketiga, skema lewat DPRD justru berpotensi mempersempit arena demokrasi menjadi pasar transaksi elite. Keempat, hubungan psikologis antara rakyat dan pemerintah daerah akan melemah. Pilkada langsung memberi rakyat rasa ikut memiliki pemerintahan daerah. Karena itu, sudah saatnya pemerintah dan DPR berhenti menguji kesabaran publik dengan wacana yang secara moral lemah dan secara politik lemah dan tidak populer. Jika hampir 95 persen rakyat sudah berbicara, maka tugas elite adalah mendengar, bukan mengakali. Menjalankan amanah dan mandar rakyat, bukan mengkhianati.
Mari kita baca hasil survei ini, selain peringatan, juga panduan buat para elit untuk bersikap. Termasuk, panduan, bahwa jalan yang benar itu bukanlah memindahkan pilkada ke DPRD, melainkan memperbaiki kualitas pilkada langsung agar lebih bersih, lebih murah, lebih beradab, dan lebih bermartabat.
*Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA
Editor: Jufri Alkatiri
