Sebanyak 3 Juta Rumah yang Wajib  ‘Eco-conscious’: Catatan untuk Kementerian PKP

Oleh: Toto Izul Fatah*

Tidak ada yang salah ketika negara ingin mempercepat penyediaan rumah bagi masyarakat, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah–termasuk, program 3 juta rumah dari pemerintah.  Rumah adalah kebutuhan dasar, bahkan bagian dari martabat hidup warga negara– tetapi justru karena program ini besar, strategis, dan menyentuh jutaan keluarga, maka cara membangunnya tidak boleh asal bangun.

Pada bagian inilah, sedikit saran sekaligus  kritik perlu disampaikan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, termasuk kepada Menteri PKP Maruarar Sirait. Pemerintah tidak cukup hanya berpikir tentang berapa banyak unit rumah yang bisa dibangun, berapa luas lahannya, berapa skema kreditnya, dan berapa cepat serapannya.

Pertanyaan yang tidak kalah pentingp– bahkan bisa jadi lebih penting adalah: rumah seperti apa yang sedang dibangun? Kawasan seperti apa yang sedang diciptakan?  Apakah perumahan rakyat akan menjadi kawasan hidup yang sehat, teduh, menyerap air, menurunkan panas, dan ramah bagi generasi mendatang? Atau hanya menjadi hamparan beton baru yang menambah beban ekologis?

Program 3 juta rumah memang sering menjadi ‘dalil’ sebagai program besar dengan efek ekonomi luas. Bahkan pemerintah menyebut program ini bisa menggerakkan 185 industri turunan dan menciptakan efek berganda bagi ekonomi nasional–tetapi efek ekonomi tidak boleh menutup mata terhadap risiko ekologis. Pembangunan rumah dalam jumlah besar, bila tidak diikat oleh standar hijau yang ketat, bisa berubah menjadi produksi massal kawasan panas, gersang, boros air, rawan banjir, dan miskin ruang hidup– karena itu, Menteri Perumahan harus memiliki eco-conscious, kesadaran ekologis yang nyata. Bukan sekadar menempelkan kata “hijau” dalam pidato, tetapi memasukkannya ke dalam syarat teknis pembangunan perumahan.

Wajib ada ruang terbuka hijau, wajib ada pohon peneduh, wajib ada vegetasi penyerap air, wajib ada sistem drainase ramah lingkungan, wajib ada tanaman lokal, bahkan bila memungkinkan, wajib ada koridor bambu atau tanaman ekologis lain yang berfungsi menahan tanah, menyerap karbon, menjaga air, dan memberi keteduhan.

Bambu layak disebut secara khusus– selama ini bambu sering dianggap tanaman kampung, padahal secara ekologis sangat moderen. FAO mencatat bambu memiliki sistem akar yang dapat mengikat tanah, membantu melawan degradasi lahan, dapat tumbuh sangat cepat, dan memberi peluang besar dalam penyerapan karbon.

Kajian ilmiah juga menunjukkan bambu memiliki produktivitas biomassa tinggi dan kapasitas sekuestrasi karbon yang penting, terutama jika dikelola secara aktif. Artinya, bambu bukan hanya ornament—sekaligus bisa menjadi instrumen ekologis. Masalahnya, yang dibanggakan adalah seremonial peletakan batu pertama, karena yang dikejar adalah target fisik. Sehingga, kualitas kawasan ekologis sering dilupakan.

Padahal, rumah yang sehat tidak berdiri sebagai bangunan. Rumah selalu hidup dalam ekosistem– yaitu, jalan, selokan, tanah, pohon, suhu udara, air hujan, ruang bermain anak, dan daya dukung lingkungan. Indonesia sebenarnya sudah memiliki dasar regulasi yang bisa dijadikan pijakan. UU Penataan Ruang mengamanatkan proporsi ruang terbuka hijau kawasan perkotaan minimal 30 persen, terdiri dari 20 persen ruang terbuka hijau publik dan 10 persen ruang terbuka hijau privat.

Indonesia juga sudah memiliki Permen PUPR No. 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau. Artinya, gagasan perumahan ekologis bukan gagasan mengawang-awang. Masalahnya tinggal kemauan politik. Apakah Kementerian Perumahan berani menjadikan aspek ekologis sebagai syarat wajib, bukan sekadar imbauan?

Laporan World Green Building Council mencatat, bangunan bertanggung jawab terhadap 39 persen emisi karbon terkait energi secara global, termasuk emisi operasional dan emisi dari material serta konstruksi– dengan data ini, membangun jutaan rumah tanpa desain hijau bukan sekadar kurang indah. Itu bisa menjadi keteledoran kebijakan.

Negara lain sudah bergerak lebih jauh. China mengembangkan konsep sponge city– yaitu kota yang dirancang mampu menyerap, menahan, menyimpan, dan memanfaatkan air hujan melalui ruang hijau, permukaan berpori, taman, lahan basah, dan infrastruktur ekologis. Jerman juga memberi contoh melalui kawasan Bahnstadt di Heidelberg yang dirancang sebagai kawasan sangat hemat energi, dilengkapi jalur sepeda, atap hijau, dan tata kawasan rendah karbon.

Begitu pun Singapura yang sejak lama membangun citra sebagai city in nature– bukan sekadar kota dengan taman, tetapi kota yang menjadikan vegetasi, konektivitas hijau, dan kualitas lingkungan sebagai bagian dari desain urban.

Indonesia seharusnya bisa lebih berani– bahkan kita punya keunggulan yang tidak dimiliki banyak negara– yaitu, iklim tropis, keragaman tanaman lokal, bambu yang melimpah, tradisi kampung yang dekat dengan kebun, serta kearifan lokal tentang hidup berdampingan dengan alam.  Maka, sangat ironis bila pembangunan perumahan rakyat justru meniru model kawasan beton kering yang miskin pohon, panas di siang hari, banjir saat hujan, dan tidak memiliki jiwa ekologis. Bangun 3 juta rumah Yes, berbasis Eco-Conscious juga Yes.

Dalam konteks itulah, kritik kepada Menteri Perumahan bukan berarti menolak program rumah rakyat. Justru sebaliknya, kritik ini lahir agar program rumah rakyat tidak menjadi program baik yang dikerjakan dengan cara buruk. Rumah rakyat tidak boleh hanya menjadi tempat tidur– harus menjadi ruang tumbuh– harus memberi rasa aman, sehat, teduh, dan bermartabat. Kalau negara mampu menyediakan dinding dan atap, negara juga harus mampu menyediakan pohon, air, udara bersih, dan ruang hijau.

Wahai Yth Bapak Maruarar Sirait– jadilah menteri yang bukan hanya menteri bangunan, tetapi menteri permukiman yang mengerti ekologi. Bantulah Presiden Prabowo dengan kerja dan karya yang dapat menjadi legacy hijau beliau dalam mewujudkan misi sucinya membangun 3 juta rumah.

*Aktivis Yayasan Pengrajin Bambu Indonesia (YPBI) dan  Ketua Umum IKA PP Ibadurrahman YLPI Tegalega Sukabumi Jawa Barat

Editor: Jufri Alkatiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *