Oleh: Prof. Dr. Murodi al-Batawi,MA*
Di tengah derasnya arus disrupsi, banyak yang bertanya: masih relevankah Kitab Kuning dipelajari? Di saat santri lebih cepat membuka YouTube daripada membuka “Fathul Mu’in”, di saat fatwa bisa dicari lewat chatbot dalam 3 detik– apakah tradisi ngaji pasaran, sorogan, dan bandongan sudah usang? Jawabannya tegas: Kitab Kuning tidak ketinggalan zaman– yang ketinggalan adalah cara kita memakainya jika tidak mau beradaptasi.
Kitab kuning adalah warisan intelektual ulama Salaf — bukan sekadar kumpulan teks Arab gundul– adalah source code peradaban Islam Nusantara. Di dalamnya ada fiqih yang lentur, akhlak yang halus, dan tasawuf yang membumi– tanpa Kitab Kuning, Islam Indonesia akan kehilangan kedalaman dan jadi Islam copy-paste dari internet.
Tantangan zaman memang nyata. Pertama, kecepatan. Kitab kuning menuntut sabar. Satu bab Thaharah bisa dikaji sebulan. Sementara algoritma melatih otak untuk scroll dan skip. Santri yang tidak dibimbing akan frustrasi: “Kyai, kapan lulusnya? Di TikTok 1 menit langsung paham.” Kedua, otoritas. Dulu kyai adalah pusat rujukan. Sanad ilmu jelas dan terjaga. Kini setiap orang bisa jadi “Ustadz Google”– akibatnya: umat bingung mana pendapat mu’tabar, mana pendapat viral. Jika pesantren tidak hadir sebagai kurator, maka ruang kosong itu akan diisi buzzer agama.
Lalu bagaimana agar Kitab Kuning tidak ketinggalan zaman? Caranya bukan mengganti isinya, tapi memperbarui medianya. Ini yang saya sebut hibridasi beradab. Pertama, hibridasi metode. Ngaji– pasaran tetap jalan karena ia melatih adab dan kesabaran– tetapi rekamannya bisa jadi podcast “Ngaji Diniyah” 10 menit. Sorogan tetap sakral karena melatih talaqqi langsung– tetapi jadwal dan progresnya bisa dipantau lewat aplikasi sederhana. Kyai tetap jadi nahkoda, tetapi kapalnya dipasang GPS.
Kedua, hibridasi Bahasa– Syarah kitab kuning tidak harus selalu dengan bahasa Arab-Pesantren yang hanya dipahami santri senior. Televisi dan channel YouTube pesantren, dan kreator santri bisa menerjemahkannya ke bahasa Gen Z. Contoh: Konsep wira’i dalam Ihya bisa dijelaskan lewat analogi manajemen risiko startup.” Isinya tetap, kemasannya kekinian. Ketiga, hibridasi relevansi– Kitab Kuning harus menjawab problem zaman. Bahas fiqih muamalah digital, etika AI, hukum data pribadi. Kyai yang dulu ahli wudu dan shalat harus juga mau belajar dan berijtihad soal e-money dan NFT– bukan berarti kyai jadi programmer, tetapi kyai harus punya tim yang paham, lalu difatwakan lewat kacamata Kitab Kuning.
Pesantren Gontor, Lirboyo, dan Tebuireng, sudah membuktikan. Diniyah 6 jam sehari tetap dijaga– tetapi ditambah bahasa asing, IT, dan kewirausahaan. Hasilnya: santri yang hafal Alfiyah sekaligus bisa bikin aplikasi. Kuat tahajud, kuat literasi data. Inilah santri masa depan. Intinya, Kitab Kuning itu seperti Kompas– kompas tidak pernah ketinggalan zaman karena fungsinya menunjukkan arah yang benar– yang berubah adalah kapalnya. Dulu kapal layar, sekarang kapal mesin– tetapi selama nahkoda tetap pegang kompas, kapal tidak akan tersesat walau badai disrupsi menerpa– karena itu tugas kita semua: kyai, santri, akademisi, dan pegiat media. Jangan saling menyalahkan zaman rusak atau kyai kolot. Mari duduk bersama. Jaga Sanad, jaga adab, tetapi jangan alergi teknologi.
Selama masih ada Kyai yang ikhlas membuka kitab tiap malam– santri yang setia menyimak dengan adab, dan tinta yang menetes di catatan makna gandul– maka yakinlah: kitab kuning tidak akan ketinggalan zaman. Ia justru akan menjadi penunjuk jalan agar zaman tidak tersesat.
*Profesor Sejarah Peradaban dan Dosen Tetap Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Editor: Jufri Alkatiri
