Prof. Dr. Murodi al-Batawi, MA
Dalam narasi besar tentang pesantren di Indonesia– figur Kyai sering kali ditempatkan sebagai poros tunggal otoritas dan kepemimpinan. Kyai adalah sentral, pengasuh, dan puncak pengambil Keputusan–namun, di balik kokohnya tembok pesantren, terdapat sosok yang tidak kalah penting, yang selama ini sering berada di balik layar– Sang Nyai. Kolaborasi antara Kyai dan Nyai dalam mengelola pondok pesantren bukan sekadar pembagian tugas domestik, melainkan fondasi penting bagi keberlangsungan dan kemajuan lembaga pendidikan Islam tertua di Nusantara ini.
Secara kultural– istri seorang Kyai otomatis menyandang gelar Nyai– namun, gelar ini bukanlah sekadar atribut. Dalam struktur sosial pesantren, Nyai adalah pemimpin kedua, figur yang secara struktural berada di bawah Kyai, tetapi memiliki peran kultural yang tidak kalah signifikan. Peran ini menjadi kian krusial seiring dengan penerimaan santri putri di pesantren, yang menuntut adanya figur pemimpin dan pengasuh dari kalangan perempuan.
Pandangan lama sering menempatkan Nyai hanya pada ranah domestik: mengurus dapur, mendidik anak-anak, dan memastikan logistik para santri–namun, realitas di banyak pesantren menunjukkan lompatan peran yang signifikan. Kolaborasi ini terwujud dalam berbagai bentuk, dari pengasuhan hingga kepemimpinan transformasional.
Dalam ranah pengasuhan dan pendidikan, nyai berperan sebagai ibu dan pengganti orang tua bagi para santri, terutama santri putri. Mereka bertanggung jawab membina akhlak, mengawasi perilaku, dan menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif. Penelitian menunjukkan bahwa Nyai memiliki kepemimpinan yang substansial, dengan fungsi menertibkan, mendisiplinkan, dan menjadi motivator bagi santri. Lebih dari itu, Nyai sering kali menjadi garda terdepan dalam pendidikan afeksi, lebih peka terhadap tabiat dan kebutuhan emosional santri . Ada pula Nyai yang aktif mengajar kitab kuning dan Al-Qur’an, memperluas peran mereka dari sekadar pengasuh menjadi pendidik langsung.
Banyak kisah Nyai yang berkontribusi mengelola pondok pesantren yang berdampak setelah suaminya wafat. Tidak hanya meneruskan kepengasuhan, tetapi juga menjadi motor pembangunan fisik dan pengembangan lembaga. Bahkan merintis pendirian madrasah diniyah dan asrama putri, serta aktif dalam organisasi sosial kemasyarakatan seperti Muslimat NU. Kisah ini menunjukkan bahwa kolaborasi Kyai dan Nyai bukanlah hubungan vertikal yang kaku, melainkan kemitraan yang dinamis, di mana peran nyai dapat meluas hingga menjadi pemimpin yang otonom, terutama ketika dibutuhkan.
Kolaborasi di Era Moderen: Antara Harapan dan Tantangan
Di era moderen, kolaborasi ini menghadapi tantangan baru sekaligus peluang. Sistem manajemen moderen mendorong pergeseran dari otoritas tunggal Kyai menuju kepemimpinan kolektif, yang melibatkan Nyai dan pengurus lainnya. Kini, diakui bahwa kepemimpinan Nyai, dengan gaya yang cenderung lebih inklusif, kolaboratif, dan partisipatif, menjadi kekuatan tersendiri bagi manajemen pesantren– namun, jalan menuju kesetaraan peran masih Panjang–tantangan kultural masih terasa. Di banyak tempat, peran Nyai masih dibatasi oleh budaya patriarki yang menempatkan mereka sebagai kanca wingking atau pendamping di belakang. Faktor-faktor seperti rendahnya kompetensi yang dipersepsikan, praktik poligami yang dapat memicu konflik internal, dan minimnya publikasi tentang kiprah mereka, masih menjadi hambatan .
Di sisi lain, Pemerintah melalui Kementerian Agama mulai mendorong penguatan program pesantren ramah anak. Salah satu langkahnya adalah dengan memisahkan tempat tinggal santri putri dari rumah kiai untuk mengurangi potensi kekerasan seksual. Kebijakan ini justru membuka ruang yang lebih besar bagi peran nyai dan ustadzah dalam pengasuhan santri putri .
Kolaborasi Kyai dan Nyai adalah kunci vital bagi keberlanjutan pesantren. Ini bukan hanya tentang pembagian tugas, tetapi tentang penggabungan otoritas spiritual dan keilmuan Kyai dengan kelembutan, ketelitian, dan kepedulian Nyai. Di masa depan, pesantren yang maju adalah pesantren yang mampu memberikan ruang setara bagi kepemimpinan perempuan, di mana kolaborasi ini tidak lagi dipandang sebagai pelengkap, melainkan sebagai pilar utama kekuatan pendidikan karakter bangsa. Wallahu’alam bishawab
*Profesor Sejarah Peradaban Universitas Islam Negeri Syariuf Hidayatullah Jakarta
Editor: Jufri Alkatiri
