Pesantren Kontemporer: Ngaji sambil Podcast dan Ngonten

Profesor Sejarah Peradaban UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (Foto: Murodi al-Batawi)

Oleh: Prof. Dr. Murodi al-Batawi. MA*

Pesantren –sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia –sedang menghadapi transformasi besar di era digital. Fenomena “ngaji sambil podcast, YouTube, dan TikTok” menjadi cermin bagaimana pesantren kontemporer merespons tuntutan zaman tanpa kehilangan akar tradisinya. Hasil kajian menunjukkan bahwa pesantren telah mengadopsi platform seperti YouTube, TikTok, Instagram, dan podcast sebagai medium dakwah dan pembelajaran, dengan konten video ceramah dan podcast menjadi yang paling diminati.

Transformasi ini melahirkan fenomena “santri virtual” dan “content creator halal” — yang menjangkau audiens lintas generasi dan geografis– termasuk diaspora Muslim– namun, tantangan seperti rendahnya literasi digital, resistensi internal, dan potensi hilangnya substansi keilmuan tetap menjadi perhatian.

Dapat disimpulkan — pesantren kontemporer mengembangkan model “selektif modernisasi”—mengadopsi teknologi secara kritis dengan tetap mempertahankan nilai-nilai inti pesantren seperti adab, sanad keilmuan, dan otoritas kyai dengan cara integratif antara tradisi dan digital menjadi kunci agar pesantren tetap relevan sebagai pusat peradaban di era algoritma. Bahkan di era digital ini, semangat itu menjelma dalam bentuk baru,  santri virtual

Fenomena “ngaji sambil podcast, YouTube, dan TikTok” telah menjadi realitas yang tidak terelakkan dalam ekosistem pesantren kontemporer. Generasi baru santri menimba ilmu agama tanpa harus selalu tinggal di pondok, tetapi tetap memiliki hubungan batin, kedekatan spiritual, dan rasa hormat mendalam kepada sang guru. Mereka inilah yang dapat disebut santri virtual—bukan pengganti santri konvensional, melainkan perluasan makna dari semangat keilmuan itu sendiri .

Transformasi ini bukanlah fenomena yang terjadi dalam ruang hampa. Gelombang digitalisasi telah mengubah wajah dakwah dan pendidikan Islam di Indonesia. Pesantren yang selama ini dikenal sebagai benteng moral masyarakat dituntut untuk tampil aktif di platform digital agar ajaran Islam Wasathiyah tetap memiliki ruang dan pengaruh di tengah derasnya arus informasi global.

Digitalisasi sebagai Keniscayaan– Digitalisasi memungkinkan pesantren menyampaikan dakwah melalui media sosial seperti YouTube, Instagram, dan TikTok dengan pendekatan kreatif yang tetap berbasis pada nilai-nilai tradisional. Dakwah digital juga memperluas jangkauan pesantren ke masyarakat lintas wilayah, lintas usia, dan bahkan ke diaspora Muslim. Penelitian terhadap dakwah digital di Pesantren Darussalam Gontor 8 Seulimum, Aceh Besar– menunjukkan bahwa platform YouTube, TikTok, dan Instagram menjadi media yang paling banyak dimanfaatkan untuk mengakses konten dakwah, dengan konten video ceramah dan podcast sebagai jenis konten yang paling diminati .

Transformasi ini juga terlihat dalam pengelolaan dakwah digital yang lebih terorganisasi. Studi kasus di Pesantren Al Jauharen, Jambi mengungkapkan pesantren menunjukkan komitmen kuat dalam mengembangkan dakwah digital melalui platform TikTok, Instagram, YouTube, Facebook, dan kegiatan live-streaming– namun, penulis menemukan tiga tantangan utama: keterbatasan infrastruktur teknologi, rendahnya literasi digital di kalangan ustadz dan santri, serta tidak adanya prosedur baku untuk produksi konten.

Pesantren sebagai Agen Kultural di Ruang Digital– Studi tentang Pondok Pesantren Lirboyo Kediri dalam merespons modernitas digital menunjukkan bahwa pesantren tidak menolak modernitas secara mentah, melainkan membangun model “selektif modernisasi”—bentuk keterlibatan kritis dengan teknologi dan media digital yang tetap mempertahankan nilai-nilai inti etika Islam dan tradisi pesantren. Respon komunitas pesantren dan santri terhadap pemberitaan media mainstream menunjukkan kesadaran simbolik untuk menjaga otoritas moral, sementara penggunaan media sosial oleh santri dan alumni berfungsi sebagai instrumen wacana tandingan yang sekaligus memperkuat kehadiran dan legitimasi pesantren di ruang publik digital.

Tulisan ini menyimpulkan bahwa pesantren — saat ini bertransformasi menjadi agen budaya aktif dalam proses mediatisasi—bukan sekadar objek representasi media, melainkan subjek yang mampu mengelola citra, wacana, dan identitasnya di tengah arus modernitas global. Fenomena ini memperkuat argumen bahwa tradisi dan modernitas dalam Islam Indonesia tidak berada dalam oposisi biner, tetapi dalam hubungan dialektis yang dinamis dan produktif.

Podcast: Majelis Ilmu di Ruang Audio– Podcast telah menjadi medium populer bagi dakwah pesantren kontemporer. Format audio ini memungkinkan santri dan masyarakat umum mengakses kajian keagamaan kapan saja dan di mana saja. Penelitian tentang dakwah digital menunjukkan bahwa konten podcast menjadi salah satu jenis konten yang paling diminati oleh pengguna platform digital.

Fenomena menarik ditemukan di beberapa pesantren moderen, di mana “kelas ngaji” kini dikemas layaknya talk show atau podcast inspiratif. Para ustaz muda berbagi kisah hidup yang relevan—tentang perjuangan kuliah, menjaga iman di tengah godaan digital, atau tantangan menjadi muslim yang berdaya di era moderen .

YouTube: Video Ceramah dan Konten Edukatif– YouTube menjadi platform utama bagi pesantren untuk menyebarkan konten video ceramah dan kajian keagamaan. Platform ini memungkinkan pesantren menjangkau audiens yang lebih luas, lintas generasi dan geografis . Dakwah digital melalui YouTube dinilai efektif dalam meningkatkan pemahaman keagamaan serta memberikan inspirasi terhadap perubahan sikap dan perilaku religius .

Beberapa pesantren kini memiliki channel YouTube sendiri dengan konten yang bervariasi, mulai dari kajian kitab kuning, tausiyah harian, hingga konten kreatif bernuansa dakwah. Pendekatan ini bukan sekadar gaya baru, tetapi cara cerdas agar nilai agama tidak terasa kaku—mengubah “kewajiban belajar agama” menjadi pengalaman yang menyenangkan dan membekas .

TikTok: Dakwah Kreatif untuk Generasi Z — TikTok menjadi platform yang semakin populer di kalangan santri dan generasi muda– meskipun awalnya dianggap sebagai platform hiburan semata, pesantren mulai memanfaatkannya untuk dakwah kreatif. Di Pesantren Kilat Virtual Al-Hidayah Bandung, misalnya, setiap peserta diwajibkan membuat satu video reflektif berdurasi 3 menit tentang pelajaran Ramadhan yang paling menginspirasi . Santri juga didorong untuk membuat konten dakwah kreatif dengan tema-tema yang relevan dengan keseharian generasi muda .

Penggunaan TikTok untuk dakwah sejalan dengan upaya pesantren menjangkau generasi Z yang menghabiskan banyak waktu di platform tersebut. Namun, tantangan utamanya adalah menjaga substansi keilmuan agar tidak tergerus oleh tuntutan popularitas dan algoritma.

Pelatihan dan Pengembangan Kapasitas– Pemerintah melalui Kementerian Agama merespons transformasi ini dengan menyelenggarakan program pelatihan bagi santri. Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan menggelar Short Course. Santri Menjadi Content Creator dan Santri Mahir AI dalam rangka peringatan Hari Santri 2024. Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Suyitno, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang khusus untuk membekali santri dengan keterampilan masa depan. “Pesantren harus memanfaatkan teknologi untuk mempercepat penyampaian dakwah dan materi pembelajaran. Santri harus mampu beradaptasi dengan teknologi agar menjadi pribadi yang komplit, menguasai ilmu agama sekaligus teknologi,” ujarnya .

Materi pelatihan Content Creator meliputi storytelling, penulisan naskah, branding, dan teknik produksi, sementara pelatihan Mahir Artificial Intelligence berfokus pada AI untuk membantu santri mengembangkan ilmu agama, termasuk penggunaan AI dalam menulis aksara Arab dan pembuatan chatbot santri .

Content Creator Halal: Antara Dakwah dan Profesi– Pondok Pesantren Nurul Yaqin menjadi contoh bagaimana pesantren mendukung minat digital santri melalui program “Content Creator Halal”—individu yang mampu memproduksi konten digital yang tidak hanya menarik dan berkualitas, tetapi juga bermanfaat, edukatif, dan sesuai dengan koridor syariah.

Pesantren menyadari bahwa generasi santri saat ini memiliki ketertarikan alami pada platform seperti YouTube, TikTok, dan Instagram– daripada melarang, Nurul Yaqin memilih mengarahkan minat digital ini melalui pelatihan terstruktur. Santri diajarkan keterampilan teknis seperti videografi, editing, narasi, dan optimasi SEO untuk konten video– namun, penekanan utama diberikan pada aspek etika dan substansi, memastikan setiap konten terhindar dari ghibah, fitnah, hoaks, riya (pamer), atau glorifikasi hal-hal yang tidak bermanfaat (laghwun) .

Dukungan terhadap minat digital santri diwujudkan dalam penyediaan fasilitas seperti studio mini, peralatan perekaman dasar, dan akses internet terkontrol. Kurikulum pesantren diintegrasikan dengan modul digital marketing dan storytelling Islami. Santri didorong membuat konten yang mengangkat isu-isu agama relevan, kisah inspiratif, tutorial belajar, atau promosi produk UMKM santri .

Dampak dan Peluang Ekonomi Digital– Program Content Creator Halal tidak hanya berdampak pada dakwah, tetapi juga membuka peluang ekonomi. Konten yang berkualitas dan banyak ditonton berpotensi menghasilkan pendapatan (monetization) yang halal dan dapat digunakan untuk membiayai studi lanjutan santri atau pengembangan pesantren . Ini adalah model kewirausahaan digital yang mandiri, di mana santri tidak hanya menjadi agen dakwah tetapi juga pelaku ekonomi kreatif berbasis nilai-nilai keislaman.

Tantangan dan Upaya Menjawab

1.Tantangan Digitalisasi Dakwah.  Transformasi dakwah pesantren di era digital menghadapi sejumlah tantangan signifikan. Pertama, rendahnya literasi digital di kalangan ustadz dan santri menjadi hambatan utama dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi. Kedua, resistensi internal  terhadap perubahan, terutama di kalangan pesantren yang memegang teguh tradisi . Ketiga, potensi hilangnya substansi jika konten lebih mengutamakan aspek populer daripada kedalaman keilmuan. Keempat, maraknya hoaks dan informasi keagamaan tidak valid yang beredar di platform digital .

Gus Sofi Mubarok menguraikan sejumlah tantangan besar yang dihadapi pesantren di era digital- dia menyoroti gejala Death of Expertise—kecenderungan masyarakat lebih percaya pada konten viral dibandingkan otoritas keilmuan. Tantangan lain adalah munculnya sosok anonim yang tiba-tiba tampil sebagai ustaz tanpa sanad keilmuan yang jelas, fenomena echo chamber yang memperkuat ekstremisme digital, maraknya hoaks serta budaya post-truth yang mengandalkan emosi publik, dan filter bubble*yang membuat pengguna hanya menerima pandangan tertentu saja .

2. Menjaga Adab di Era Algoritma– Di tengah transformasi digital, pertanyaan fundamental muncul: bagaimana menjaga adab di tengah kecepatan dan kerapuhan atensi digital? Refleksi dari alumni pesantren menegaskan bahwa santri sejati bukan ditentukan oleh tempatnya belajar, tetapi oleh cara menghormati ilmu. Adab adalah ruh kesantrian yang tidak bisa diunduh, tidak bisa diajarkan lewat emoji, dan tidak bisa dipercepat oleh algoritma .

3. Memperkuat Otoritas Keilmuan– Gus Sofi Mubarok menekankan bahwa pesantren harus mengambil kembali peran otoritatifnya dalam transmisi ilmu keagamaan yang bersanad, agar masyarakat tidak terombang-ambing oleh narasi dangkal dan instan di dunia digital. Mekanisme tafaqquh fiddin, sanad keilmuan, serta tradisi epistemologis pesantren merupakan modal besar untuk menghadirkan narasi tandingan atas banjir konten instan di dunia maya .

Dulu, santri menunduk saat kiai bicara. Kini, santri digital harus belajar menundukkan ego di kolom komentar. Dulu, mereka mencuci hati dengan khidmat dan sabar; kini, mereka harus mencuci layar dari riuh sensasi dan debat sia-sia. Santri digital sejati tidak mencari viralitas, tetapi keberkahan. Dia menulis dengan hati, membagikan dengan niat baik, dan berkomentar dengan adab. Ia paham bahwa *like* bukan tanda ridha Allah, dan *subscriber* bukan ukuran derajat ilmu .

Pesantren harus menjadi pusat produksi pengetahuan yang memiliki legitimasi kuat untuk menjaga nilai-nilai Islam yang damai, toleran, dan inklusif di tengah fragmentasi pemahaman keagamaan . Peta jalan yang ditawarkan mencakup lahirnya konten edukatif ramah digital dan mudah disebarkan, peningkatan literasi digital santri, pembangunan ekosistem digital pesantren melalui kolaborasi lintas lembaga, pengelolaan multi-platform, serta penguatan peran kiai sebagai rujukan keilmuan melalui konten digital .

Fenomena “ngaji sambil podcast, YouTube, dan TikTok” merupakan cermin nyata bagaimana pesantren kontemporer merespons tantangan dan peluang era digital. Pesantren tidak lagi terbatas oleh tembok, menara, atau lokasi geografis. Ia telah bertransformasi menjadi pesantren maya—tempat para pencari ilmu berkumpul melalui ruang digital: YouTube, Instagram, Zoom, TikTok, atau podcast dakwah .

Transformasi ini melahirkan fenomena baru: santri virtual yang menimba ilmu tanpa harus tinggal di pondok, content creator halal yang menjadikan media sosial sebagai medium dakwah sekaligus peluang ekonomi, serta pesantren sebagai agen budaya aktif di ruang publik digital– namun, transformasi ini tidak lepas dari tantangan: rendahnya literasi digital, resistensi internal, potensi hilangnya substansi keilmuan, dan maraknya hoaks serta konten keagamaan tidak valid .

Kunci bagi pesantren di era digital adalah menjaga keseimbangan antara adaptasi teknologi dan pemeliharaan nilai-nilai inti: adab kepada guru dan ilmu, sanad keilmuan yang jelas, serta otoritas moral kiai sebagai rujukan. Teknologi hanyalah alat; ruhnya tetap pada niat dan adab . Seperti yang ditegaskan, “Zaman boleh berubah, tetapi hakikat kesantrian tetap sama: belajar dengan adab, berilmu dengan rendah hati, dan mengamalkannya dengan kasih” .

Pada akhirnya, “santri” bukanlah label atau status, melainkan keadaan jiwa– bisa hidup di bilik pondok, di ruang kuliah, atau di balik layar ponsel—selama dia menjaga adab terhadap ilmu dan guru– karena santri sejati tidak lahir dari teknologi, tetapi dari ketundukan hati. Santri tidak pernah virtual– hidup dalam setiap jiwa yang menunduk di hadapan ilmu dan merendah di hadapan Allah. Wallahua’lambishawab.

*Profesor Sejarah Peradaban UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Editor: Jufri Alkatiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *