IKN di Era Prabowo-Gibran: Proyek Berlanjut, tetapi Ujian Sesungguhnya Ada di Depan

Oleh: Satrio Arismunandar*

Jurnalis Senior dan Penulis SATUPENA (Foto: Satrio Arismunandar)

Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka — menjadi periode penting bagi masa depan Ibu Kota Nusantara (IKN). Proyek yang dirintis pada era Presiden Joko Widodo ini sempat menimbulkan pertanyaan– apakah Prabowo akan meneruskannya dengan kecepatan seperti pendahulunya, memperlambat pembangunan, atau mengubah orientasinya?

Hingga Oktober 2026, pemerintah menunjukkan bahwa IKN tidak ditinggalkan. Pembangunan berlanjut dengan target menjadikan Nusantara sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028– namun, komitmen politik belum otomatis menjamin seluruh fasilitas selesai tepat waktu, investasi terealisasi, atau pemerintahan siap beroperasi dari ibu kota baru.

Jika era Jokowi meletakkan fondasi dan membangun kawasan inti pemerintahan, era Prabowo dituntut membuktikan bahwa Nusantara benar-benar dapat berfungsi sebagai pusat pemerintahan, bukan sekadar kota baru dengan bangunan megah.

Komitmen Politik dan Anggaran

Salah satu sinyal terpenting adalah persetujuan anggaran kelanjutan pembangunan IKN sebesar Rp48,8 triliun untuk periode 2025–2029. Dana tersebut diarahkan terutama untuk pembangunan kompleks legislatif, kompleks yudikatif, dan infrastruktur pendukungnya. Komitmen itu diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025, yang memasukkan target Nusantara sebagai ibu kota politik pada 2028.

Pada Januari 2026– Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menegaskan arahan Presiden Prabowo untuk mempercepat pembangunan fasilitas legislatif dan yudikatif agar dapat diselesaikan pada 2028. Keputusan anggaran, regulasi, dan arahan presiden tersebut memperlihatkan kesinambungan kebijakan dari pemerintahan Jokowi ke pemerintahan Prabowo– namun, Rp48,8 triliun tidak berarti seluruh kebutuhan pembangunan IKN hingga berfungsi penuh telah terpenuhi. Realisasi anggaran tahunan dan keberhasilan menarik investasi tetap menentukan.

Seberapa Jauh Progres Pembangunan?

Kemajuan IKN — perlu dibaca dengan membedakan kawasan yang telah dibangun pada tahap pertama dan fasilitas yang masih dikerjakan pada tahap berikutnya. Menurut laporan Bisnis Indonesia pada 28 September 2026– pembangunan tahap pertama yang mencakup peningkatan jalan akses, penataan kawasan Sepaku, dan ruang terbuka hijau telah mencapai 100 persen.

Sebaliknya, pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif beserta infrastruktur pendukungnya baru mencapai rata-rata 21,7 persen. Proyek tahap kedua tersebut melibatkan sekitar 8.200 pekerja konstruksi. Angka ini menunjukkan bahwa fondasi kawasan inti telah berkembang, tetapi fasilitas untuk menjalankan fungsi ketatanegaraan secara lengkap masih memerlukan pekerjaan besar.

Kompleks legislatif direncanakan menampung MPR, DPR, dan DPD, sedangkan kompleks yudikatif akan mencakup Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial. Selain gedung utama, pemerintah harus menuntaskan jaringan jalan, air bersih, sanitasi, utilitas, komunikasi, dan hunian bagi aparatur negara.

Pembangunan tahap ketiga pada 2026–2028 juga mencakup hunian vertikal bagi ASN serta personel lembaga legislatif dan yudikatif– karena itu, persentase penyelesaian konstruksi perlu dibaca bersama kesiapan operasional. Gedung yang selesai belum tentu langsung dapat digunakan jika jaringan teknologi informasi, peralatan, transportasi, dan sistem administrasinya belum siap.

Pendanaan: Antara Komitmen dan Realisasi

Pemerintah berusaha mengurangi ketergantungan pada APBN dengan menggabungkan pendanaan negara, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan investasi swasta murni. Menurut laporan Bisnis Indonesia pada 17 Agustus 2026, total pendanaan yang dilaporkan untuk pembangunan IKN mencapai Rp257,56 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp48,8 triliun berasal dari APBN, Rp134,22 triliun dari KPBU, dan Rp74,54 triliun dari investasi swasta murni.

KPBU diarahkan antara lain untuk pembangunan hunian, jalan, dan jaringan utilitas, sedangkan investor swasta diharapkan mengembangkan hotel, rumah sakit, apartemen, pusat perbelanjaan, serta fasilitas komersial lainnya– namun, total pendanaan yang dilaporkan tidak boleh langsung dianggap sebagai dana yang seluruhnya telah dibelanjakan. Komitmen investasi, penandatanganan kontrak, pencairan dana, dan realisasi pembangunan merupakan tahapan berbeda.

Pemerintah perlu menjelaskan secara berkala berapa investasi yang telah dikontrak dan direalisasikan, berapa yang masih berupa rencana, serta apa saja kewajiban fiskal yang mungkin timbul. Transparansi ini penting untuk menilai apakah skema pembiayaan campuran benar-benar mengurangi beban negara. Di tengah kebutuhan besar untuk pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pembangunan daerah, pembiayaan IKN harus tetap disiplin. Proyek ini perlu dilanjutkan dengan prioritas yang jelas, pengawasan ketat, dan evaluasi manfaat.

Kapan Pemerintah Siap Berkantor di IKN?

Target resmi menjadikan Nusantara sebagai ibu kota politik pada 2028–  belum otomatis berarti seluruh aktivitas kepresidenan akan berpindah dari Jakarta pada tanggal tertentu. Ada beberapa tahapan yang perlu dibedakan: Presiden mulai berkegiatan di IKN, ASN dipindahkan, lembaga negara beroperasi, dan Nusantara menjalankan fungsi sebagai ibu kota politik secara efektif.

Pemindahan kantor Presiden membutuhkan kesiapan fasilitas kepresidenan, keamanan, komunikasi, transportasi, dan dukungan administrasi. Sementara itu, lembaga legislatif dan yudikatif memerlukan ruang sidang, sistem dokumentasi, serta fasilitas yang mendukung kegiatan kelembagaan.

Pemerintah juga perlu memastikan jadwal pemindahan ASN– jumlah pegawai yang akan ditempatkan, dan ketersediaan hunian bagi mereka beserta keluarganya– dengan demikian, 2028 merupakan target yang harus dibuktikan melalui kesiapan fasilitas dan kelembagaan, bukan sekadar tenggat penyelesaian gedung. Pemerintah perlu menjelaskan tahapan pemindahan secara terbuka agar masyarakat dapat menilai realistis atau tidaknya jadwal tersebut.

Tantangan yang Masih Membayangi

Ada empat tantangan utama yang menentukan masa depan IKN. Pertama, konsistensi pendanaan. Persetujuan anggaran tidak menjamin kelancaran proyek apabila pencairan dana, pengadaan, atau investasi mengalami hambatan. Keterlambatan dapat memengaruhi penyelesaian fasilitas pemerintahan dan hunian.

Kedua, kehidupan ekonomi kota. IKN tidak bisa selamanya bergantung pada proyek konstruksi dan belanja pemerintah. Nusantara membutuhkan aktivitas ekonomi berkelanjutan, mulai dari perdagangan, pendidikan, kesehatan, jasa profesional, hingga usaha kecil. Kehadiran hotel dan pusat perbelanjaan saja belum cukup; investasi harus menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menumbuhkan kegiatan usaha yang mandiri.

Ketiga, perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat lokal. Ketersediaan air, pengelolaan limbah, pengendalian banjir, perlindungan hutan, dan transportasi rendah emisi harus menjadi bagian dari pembangunan. Masyarakat setempat juga harus memperoleh manfaat nyata melalui kesempatan kerja, akses usaha, pelayanan publik, dan perlindungan hak atas tanah.

Keempat, tata kelola dan kepercayaan publik. Sebagai proyek jangka panjang yang melampaui satu masa pemerintahan, IKN membutuhkan transparansi dan pengawasan yang kuat. Kritik terhadap biaya, dampak lingkungan, atau manfaat ekonomi tidak seharusnya dianggap sebagai penolakan terhadap pembangunan. Sebaliknya, kritik yang berbasis data dapat membantu memperbaiki pelaksanaannya.

Lima Prioritas untuk Tiga Tahun ke Depan

Memasuki tiga tahun terakhir pemerintahan Prabowo-Gibran, ada lima langkah yang perlu diprioritaskan. Pertama, menetapkan peta jalan penyelesaian yang realistis.  Pemerintah harus memiliki jadwal terperinci untuk kompleks pemerintahan, hunian, infrastruktur dasar, dan fasilitas publik, disertai laporan berkala mengenai progres, keterlambatan, serta langkah koreksi.

Kedua, memperkuat transparansi anggaran dan investasi. Laporan publik perlu membedakan alokasi APBN, realisasi belanja, kontrak KPBU, investasi swasta yang sudah masuk, dan komitmen yang belum terealisasi. Ketiga, mendahulukan fungsi pemerintahan. Gedung lembaga negara, sistem administrasi, jaringan komunikasi, transportasi, air bersih, sanitasi, dan hunian harus berfungsi sebelum pemerintah memperluas proyek yang belum mendesak.

Keempat, membangun kota yang benar-benar dihuni. Pemerintah perlu menarik perguruan tinggi, fasilitas kesehatan, pusat penelitian, industri kreatif, dan dunia usaha. UMKM lokal juga harus mendapat kesempatan masuk ke rantai pasok IKN. Keberhasilan kota tidak hanya ditentukan oleh jumlah bangunan, tetapi juga kualitas hidup dan aktivitas ekonomi penghuninya. Kelima, memperkuat pengawasan independen.DPR, lembaga audit, akademisi, masyarakat sipil, dan media perlu memperoleh akses terhadap informasi yang memadai untuk mengevaluasi penggunaan anggaran, kualitas pembangunan, manfaat ekonomi, dan dampak lingkungan.

Dari Proyek Fisik Menjadi Pusat Pemerintahan

Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran memperlihatkan bahwa IKN tetap menjadi bagian dari agenda strategis negara. Anggaran Rp48,8 triliun, target ibu kota politik pada 2028, dan kelanjutan pembangunan kompleks legislatif serta yudikatif menunjukkan bahwa proyek warisan Jokowi ini tidak dibatalkan– namun, tantangan terbesarnya belum selesai. Pemerintah harus memastikan fasilitas pemerintahan siap digunakan, pendanaan berkelanjutan, investasi benar-benar terealisasi, dan kehidupan ekonomi kota tumbuh tanpa mengabaikan lingkungan serta masyarakat lokal.

Tiga tahun ke depan akan menjadi ujian penting bagi komitmen tersebut. Keberhasilan IKN tidak semestinya hanya diukur dari apakah Presiden dan para pejabat dapat berkantor di sana, tetapi juga apakah lembaga negara bekerja efektif, masyarakat memperoleh manfaat ekonomi, dan uang negara digunakan secara bertanggung jawab.

IKN merupakan proyek yang dirintis satu pemerintahan dan dilanjutkan pemerintahan berikutnya– karena itu, keberhasilannya harus menjadi kepentingan nasional, bukan sekadar pencapaian politik seorang presiden. Membangun ibu kota baru adalah pekerjaan fisik. Menjadikannya pusat pemerintahan yang efektif, kota yang hidup, dan simbol pemerataan pembangunan adalah pekerjaan yang jauh lebih besar. Itulah tantangan sesungguhnya bagi Prabowo-Gibran dalam tiga tahun mendatang.

*Jurnalis Senior dan Penulis SATUPENA

Editor: Jufri Alkatiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Website