Oleh: Toto Izul Fatah*
Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA (Foto: : Toto Izul Fatah)
Saya ingin memulai dari penegasan, bahwa gagasan “Sumpah Bangsa”– sebagaimana judul di atas, sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengecilkan, menggantikan, apalagi menghilangkan makna Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda tetap merupakan tonggak kesadaran kebangsaan yang menyatukan kita.
Gagasan ini justru hendak memperluas penghayatan terhadap semangatnya agar semakin kontekstual dengan berbagai persoalan Indonesia hari ini. Jika Sumpah Pemuda meneguhkan tekad untuk menjadi satu bangsa, Sumpah Bangsa mengajak kita memeriksa kembali, untuk apa persatuan itu kita rawat?
Apakah cukup dengan mengucapkan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, sementara perilaku kita justru merusak masa depannya? Pertanyaan itu penting ketika kita menghadapi kerentanan ekonomi, korupsi, dan ancaman krisis ekologi. Ketiganya membutuhkan kebijakan yang tepat, lembaga yang kuat, dan penegakan hukum yang dapat dipercaya.
Di situlah Sumpah Bangsa menemukan relevansinya. Kata “sumpah” mempunyai bobot yang jauh melampaui slogan. Di dalamnya terdapat janji, ikrar, dan kesediaan mempertanggungjawabkan ucapan. Bagi seorang Muslim, ketika sumpah diucapkan dengan menyebut Allah SWT– pertanggungjawabannya tidak berhenti di hadapan manusia. Ada dimensi spiritual dan pesan eskatologis. Jabatan boleh berakhir. Kekuasaan boleh berpindah. Tepuk tangan boleh berhenti– namun, tanggung jawab atas apa yang kita lakukan tidak selesai bersama berakhirnya masa jabatan.
Dalam pengertian itulah, Sumpah Bangsa dapat menjadi gerakan tobat bersama. Sebuah kesediaan untuk mengakui kesalahan, menghentikan keburukan, dan memperbaiki kerusakan yang telah ditimbulkan. Tentu, karena Indonesia merupakan rumah bersama bagi pemeluk berbagai agama dan kepercayaan, penghayatan spiritual itu harus menghormati keyakinan masing-masing– yang dipertemukan adalah kesungguhan moralnya. Dimulai dari berhenti merugikan sesama dan berhenti merusak rumah kebangsaan.
Sumpah ini harus dimulai dari mereka yang paling besar kekuasaannya, paling luas pengaruhnya, dan paling menentukan akibat keputusannya. Para pemimpin harus menjadi yang pertama. Mereka perlu berikrar untuk menempatkan keselamatan rakyat di atas keselamatan kekuasaan; mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan keluarga, kelompok, dan jaringan pendukungnya.
Pejabat harus bersumpah untuk berhenti memperdagangkan kewenangan. Anggaran adalah amanah untuk melayani rakyat. Pengusaha harus berikrar mencari keuntungan dengan menghormati hak pekerja, menaati kewajiban, dan menjaga lingkungan. Keberhasilan usaha seharusnya ikut memperkuat kehidupan masyarakat. Kekayaan yang tumbuh bersama kerusakan sungai, hilangnya hutan, dan penderitaan warga meninggalkan utang moral yang tidak kecil.
Pendidik dan dosen harus memperbarui janji untuk menjaga kejujuran ilmu. Pendidikan kehilangan jiwanya ketika nilai diperjualbelikan, karya dijiplak, dan kecerdasan dipakai untuk membenarkan kepentingan pemesan. Penegak hukum harus bersumpah untuk menolak jual beli perkara dan melindungi mereka yang mencari keadilan. Betapa berat akibatnya apabila warga merasa bahwa nasib mereka ditentukan oleh uang dan kedekatan, sementara kebenaran hanya menjadi pelengkap berkas.
Tokoh agama pun perlu memperbarui ikrarnya dengan menjaga kesesuaian antara nasihat dan perbuatan, serta tidak memperdagangkan kepercayaan umat. Sebagian kebobrokan negeri ini tumbuh dari perbuatan yang saling menyambung. Ada yang meminta suap, ada yang menyediakan. Ada yang menyalahgunakan kewenangan, ada yang mencari jalan belakang. Ada yang merusak alam, ada yang melindungi, dan ada yang memilih diam karena ikut menikmati keuntungan.
Inilah yang disebut sebagai kejatahan berjamaah– namun, pengakuan tentang tanggung jawab bersama tidak boleh dipakai untuk menyamaratakan kesalahan. Rakyat kecil yang tidak berdaya menghadapi sistem buruk tidak dapat disamakan tanggung jawabnya dengan pemegang kekuasaan yang merancang atau memelihara sistem tersebut.
Semakin besar kewenangan seseorang– semakin besar pula kewajiban moral dan hukumnya– karena itu, Sumpah Bangsa harus bergerak dari atas dengan keteladanan, lalu tumbuh luas melalui partisipasi masyarakat. Sulit meminta rakyat hidup jujur apabila mereka terus melihat kecurangan memperoleh perlindungan. Sulit menyerukan pengorbanan apabila pengambil keputusan tidak menunjukkan kesediaan membatasi kenikmatannya sendiri.
Dalam menghadapi kerentanan ekonomi, misalnya, sumpah harus diterjemahkan menjadi kesungguhan melindungi penghidupan warga, membuka kesempatan kerja, dan menggunakan anggaran secara bertanggung jawab. Dalam pemberantasan korupsi, sumpah harus berujung pada keberanian membuka penyimpangan, menolak konflik kepentingan, serta mengembalikan hak publik yang diambil secara tidak sah.
Dalam menghadapi krisis ekologi, sumpah harus terlihat dalam keputusan tentang hutan, air, tanah, dan ruang hidup masyarakat. Cinta tanah air menjadi jauh lebih bermakna ketika tanahnya dijaga dan airnya tidak dicemari– namun, ada yang harus kita waspadai sebagai satu bahaya jika Sumpah Bangsa berubah menjadi seremoni baru. Orang berkumpul, membaca ikrar, mengangkat tangan, lalu pulang tanpa mengubah apa pun.
Kita sudah memiliki banyak janji jabatan dan pernyataan integritas– karena itu, nilai tambah Sumpah Bangsa terletak pada tindak lanjutnya. Dalam pengertian tobat, penyesalan menuntut penghentian perbuatan dan tekad untuk tidak mengulanginya– dan kesediaan menerima konsekuensi menjadi salah satu ukuran kesungguhannya. Janji memperbaiki diri akan lebih dapat dipercaya ketika disertai keberanian diperiksa, dikritik, dan dimintai pertanggungjawaban.
Pada momentum Sumpah Pemuda– kita dapat memperbarui keberanian untuk memandang diri sendiri. Para pemuda dahulu melampaui sekat demi membangun kesadaran kebangsaan. Begitu pun dengan semangat Sumpah Bangsa. Kita harus menerima kesediaan mempertemukan ucapan, keyakinan, dan tindakan.
Sebab, mencintai Indonesia juga berarti berani menghentikan perbuatan kita sendiri yang merugikan Indonesia – dan apabila keburukan dapat tumbuh berjamaah, sudah saatnya pertobatan, perbaikan, dan keberanian menjaga amanah juga kita kerjakan bersama-sama.
*Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA
Editor: Jufri Alkatiri
