Pijarberita.com- Jakarta, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di seluruh daerah agar tidak ada satu pun anak Indonesia yang tertinggal dalam memperoleh layanan pendidikan. SPMB dirancang bukan sebagai sistem seleksi, melainkan sistem yang memastikan setiap anak mendapatkan tempat di sekolah.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, mengatakan, seluruh pemerintah daerah telah menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan SPMB Tahun 2025 sebagai turunan dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.
“Sampai saat ini, kurang lebih 50% pemerintah daerah sudah masuk ke fase implementasi. Sebanyak 232 pemerintah kabupaten/kota dan 10 pemerintah provinsi sudah mulai melaksanakan SPMB. Sisanya akan dimulai minggu depan sampai dengan awal bulan Juli 2025,” ujar Dirjen Gogot.
Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan validasi data prestasi, domisili, afirmasi, dan mutasi melalui koordinasi dengan dinas pendidikan di daerah, serta mendorong satuan pendidikan untuk melakukan verifikasi.
Berdasarkan laporan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen di 38 provinsi dalam rapat koordinasi bulan Juni 2025, proses pendaftaran baik daring maupun luring secara umum berjalan baik dan lancar. Kendala-kendala teknis yang muncul pun telah ditangani.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah mengawal pelaksanaan SPMB 2025 dengan komitmen penuh dan langkah-langkah konkret di lapangan,” ungkap Dirjen Gogot.
Komitmen Daerah untuk Pendidikan Inklusif
Implementasi SPMB yang inklusif telah banyak dijalankan di berbagai daerah. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan, misalnya, telah menjalin kerja sama dengan 92 sekolah swasta untuk menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.
“Kami punya bantuan pendidikan bagi siswa-siswi yang tidak keterima di negeri. Kami bekerja sama dengan 92 sekolah swasta. Jadi ketika murid-murid itu tadi tidak keterima di sekolah negeri, mereka akan tersalurkan ke sekolah-sekolah pendamping yang sudah bekerja sama dengan kami,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni. (jal)
Editor: Jufri Alkatiri