Pijarberita.com, Nusakambangan, Cilacap – Sebanyak 41 warga binaan risiko tinggi (high risk) dari Lapas Jakarta dipindahkan ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Warga binaan high risk itu tiba di Nusakambangan pagi ini, sekitar pukul 05.30 wib dan langsung di tempatkan di lima Lapas.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, Senin di Nusakambangan mengatakan, sesuai dengan SOP (Standard Operational Procedure), 15 orang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, 5 orang di Lapas Super Maximum security Pasir Putih. “Sedangkan 8 orang di Lapas Maximum Besi, 12 orang di Lapas Ngaseman dan 1 orang di Lapas permisan. Mereka sudah diperiksa secara administrasi dan kondisi, dinyatakan lengkap,” kata Mardi lagi.
Mardi menambahkan, selanjutnya 41 warga binaan tersebut akan diberikan pembinaan dan pengamanan dengan level yang sesuai dengan hasil assessment — karena menurutnya pada dasarnya terdapat tujuan khusus yang harus dicapai dari pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan.
“Yang pertama adalah melindungi lapas dan rutan dimana mereka tinggal sebelumnya dari segala macam pelanggaran dan barang terlarang, seperti HP dan Narkoba. Hal yang kedua adalah, bagi warga binaan high risk itu sendiri. Pembinaan di Nusakambangan diharapkan dapat mengubah perilaku warga binaan high risk sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan, bahwa mereka menyadari kesalahan dan mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan. Sehingga pada saatnya mereka selesai menjalani hukuman, mereka dapat menjadi warga negara yang di masyarakat, tidak mengulangi lagi kesalahannya.” ungkap Mardi.
Secfara terpisah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, Heri Azhari, mengatakan bahwa proses pemindahan dilakukan kolaborasi pegawai pemasyarakatan Jakarta, anggota Brimob, dan Polres Metro Jaya, petugas Pengamanan dan Intelejen, serta Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. “Alhammdulillah proses pemindahan berjalan aman dan lancar,” kata Heri. (jal)
Editor: Jufri Alkatiri