Oleh: Benz Jono Hartono*
Media di Indonesia dalam persimpangan nilai. Media di Indonesia hari ini berada pada persimpangan paling krusial sejak Reformasi. Di satu sisi, kebebasan pers dijamin konstitusi, di sisi lain, praktik jurnalistik justru semakin tunduk pada oligarki ekonomi, kepentingan politik, dan logika industri. Akibatnya, jurnalisme kehilangan ruh etiknya dan menjelma menjadi alat reproduksi kekuasaan. Di sinilah relevansi pertarungan antara jurnalis materialis dan jurnalis tauhid menjadi sangat nyata. Bukan lagi konsep teoritik, tetapi realitas sehari-hari di ruang redaksi Indonesia.
Tidak dapat dipungkiri, sebagian besar media arus utama di Indonesia berada dalam kepemilikan segelintir elite ekonomi dan politik. Kondisi ini menciptakan sensor struktural yang lebih berbahaya daripada sensor negara di era Orde Baru. Jika dulu berita dibungkam oleh larangan, kini ia dibunuh oleh kepentingan.
Praktiknya tampak jelas, kasus pelanggaran HAM berat sering diperlunak bahasanya, konflik agraria direduksi menjadi “bentrok warga”, kriminalisasi aktivis dibingkai sebagai penegakan hukum, sementara kejahatan korporasi nyaris tidak tersentuh. Ini bukan kebetulan editorial, melainkan hasil dari jurnalisme materialis yang patuh pada pemilik modal. Media tidak lagi berdiri sebagai penegak keadilan, melainkan sebagai public relations kekuasaan.
Media di Indonesia gemar berlindung di balik jargon cover both sides, namun dalam praktiknya justru melakukan penyamaan posisi moral antara penindas dan korban. Ketika rakyat dirampas tanahnya, suara korporasi diberi ruang setara, bahkan lebih dominan. Ketika aparat melakukan kekerasan, korban diposisikan sebagai “terduga provokator”. Netralitas semacam ini adalah pengkhianatan etik. Jurnalisme tidak boleh netral terhadap ketidakadilan. Sikap diam dan abu-abu dalam situasi zalim sejatinya adalah keberpihakan pada yang kuat. Jurnalis tauhid menolak objektivitas palsu semacam ini. Ia berpihak secara tegas pada kebenaran dan kemanusiaan, karena tauhid mengajarkan bahwa keadilan adalah perintah Tuhan, bukan pilihan editorial.
Komersialisasi Berita dan Matinya Nurani Redaksi
Clickbait, sensasionalisme, dan infotainment politik telah menjadi wajah dominan media digital Indonesia. Berita diukur bukan dari dampaknya bagi keadilan sosial, tetapi dari: jumlah klik, viralitas, dan potensi iklan. Isu HAM, kemiskinan struktural, ketimpangan sosial, dan penindasan sistemik dianggap “tidak laku”. Sebaliknya, gosip elite, konflik remeh, dan drama personal tokoh publik diproduksi secara masif. Ini adalah ciri paling telanjang dari jurnalisme materialis, nilai ditukar dengan trafik. Wartawan dipaksa mengejar kuantitas, bukan kualitas. Etika dikorbankan demi target, sementara nurani redaksi dipinggirkan.
Ironisnya, ketika wartawan kritis dikriminalisasi atau diintimidasi, tidak semua media menunjukkan solidaritas. Banyak redaksi memilih diam demi “keamanan bisnis”. Organisasi pers pun sering lebih sibuk menjaga hubungan dengan negara daripada membela anggotanya secara tegas. Sikap ini menunjukkan bahwa media di Indonesia belum sepenuhnya keluar dari mentalitas feodal, takut pada kekuasaan, patuh pada atasan, dan abai pada keadilan. Padahal, wartawan sejatinya adalah benteng terakhir HAM ketika lembaga lain gagal.
Jurnalis tauhid tidak tunduk pada ketakutan semacam ini. Ia sadar bahwa keberanian moral adalah harga dari kebenaran, dan pengorbanan adalah bagian dari ibadah. Tauhid sebagai Koreksi Radikal atas Jurnalisme di Indonesia.
Tauhid bukan sekadar identitas religius, tetapi kerangka etik radikal yang membebaskan wartawan dari penghambaan pada uang, jabatan, dan kekuasaan. Dengan tauhid, wartawan hanya tunduk pada kebenaran dan keadilan.
Jika paradigma Tauhid benar-benar dihidupkan, redaksi tidak akan menutup berita karena tekanan sponsor, wartawan tidak akan menjual nurani demi amplop, media tidak akan menjadi alat legitimasi kezaliman, dan HAM tidak lagi menjadi isu pinggiran. Tauhid menjadikan kerja jurnalistik sebagai bentuk pengabdian, bukan sekadar profesi, melainkan amanah ilahiah untuk menghadirkan kasih sayang Tuhan di ruang publik.
Mengembalikan Media pada Jalan Kebenaran, Krisis media di Indonesia bukan krisis kebebasan, melainkan krisis nilai. Selama jurnalisme masih dikuasai oleh pandangan pragmatis-materialis, selama itu pula media akan gagal menjadi penegak HAM dan keadilan.
Hanya dengan keberanian ideologis, melalui Jurnalisme Tauhid media dapat kembali ke khittahnya, membela yang lemah, mengoreksi yang kuat, dan menjaga martabat manusia sebagai sesama hamba Tuhan. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah media bebas, melainkan, kepada siapa media mengabdi, kepada modal, atau kepada Tuhan dan kemanusiaan?
*Praktisi Media Massa, Vice Director Confederation ASEAN Journalist (CAJ) PWI Pusat, dan Executive Director Hiawatha Institute
Editor: Jufri Alkatiri
