Oleh: Benz Jono Hartono*
Di era perang informasi modern, film bukan lagi sekadar karya seni atau hiburan visual. Film telah berubah menjadi instrumen ideologis, alat pembentukan persepsi, bahkan senjata propaganda yang bekerja secara halus namun sistematis. Publik tidak lagi diserang dengan peluru dan meriam, melainkan dengan narasi, simbol, emosi, dan pencitraan yang disisipkan melalui layar kaca.
Kemunculan film berjudul Pesta Babi memunculkan pertanyaan besar di tengah Masyarakat– apakah film ini murni karya artistik, atau justru bagian dari konstruksi opini yang diarahkan untuk membentuk kebencian sosial, memperuncing konflik identitas, dan menghancurkan legitimasi kekuasaan nasional? Di sinilah kritik harus diletakkan secara tajam dan objektif
Sejarah dunia menunjukkan bahwa industri perfilman sering dijadikan kendaraan propaganda oleh kekuatan besar global. Hollywood sejak lama bukan hanya pusat hiburan, tetapi juga alat penyebaran kepentingan geopolitik Barat. Banyak negara menggunakan budaya populer untuk memengaruhi cara berpikir bangsa lain. Mereka memahami satu hal penting, menguasai persepsi publik jauh lebih murah daripada menguasai negara dengan perang terbuka.
Maka ketika sebuah film tampil dengan muatan sosial-politik yang sensitif, publik berhak bertanya — siapa yang diuntungkan dari narasi tersebut? Kepentingan siapa yang sedang dimainkan? Dan mengapa isu-isu tertentu terus diangkat dengan pola yang sama, membangun kemarahan, ketidakpercayaan, dan kebencian terhadap institusi negara?
Fenomena propaganda moderen bekerja dengan metode soft destruction — yaitu penghancuran psikologis dan sosial secara perlahan. Masyarakat dibuat marah, frustrasi, dan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintahannya sendiri. Negara diposisikan sebagai musuh rakyat, sementara aktor-aktor tertentu dibangun sebagai simbol perlawanan yang heroik. Dalam kondisi seperti itu, stabilitas nasional menjadi rapuh– yang berbahaya bukan hanya isi filmnya, tetapi jaringan narasi yang menyertainya di media sosial. Potongan adegan diviralkan, emosi massa dimainkan, lalu opini publik diarahkan seolah-olah negara adalah sumber seluruh kejahatan. Inilah pola propaganda digital abad moderen, membangun ledakan psikologis kolektif melalui budaya populer.
Kritik terhadap pemerintah memang bagian dari demokrasi– namun demokrasi yang sehat tidak boleh berubah menjadi operasi pembunuhan karakter terhadap bangsa sendiri. Ketika karya secara terus-menerus menanamkan kebencian, sinisme, dan penghinaan terhadap identitas nasional, maka publik wajib waspada bahwa ada agenda yang lebih besar daripada sekadar seni.
Indonesia adalah negara besar dengan posisi geopolitik yang sangat strategis. Kekayaan alamnya melimpah, penduduknya besar, dan mayoritas rakyatnya memiliki akar budaya religius yang kuat. Kondisi ini menjadikan Indonesia sasaran empuk infiltrasi kepentingan asing melalui berbagai instrumen, ekonomi,media, pendidikan, hingga industri hiburan. Karena itu masyarakat tidak boleh menjadi penonton pasif. Bangsa ini harus memiliki kesadaran kritis terhadap setiap produk budaya yang berpotensi memecah belah rakyat, mengadu domba antarkelompok, atau melemahkan kepercayaan terhadap negara. Kebebasan berekspresi harus berjalan berdampingan dengan tanggung jawab moral terhadap persatuan nasional.
Film dapat menjadi alat pencerahan, tetapi juga bisa menjadi alat penghancuran kesadaran kolektif bangsa. Ketika layar bioskop mulai dipenuhi narasi yang membangun pesimisme nasional, memperbesar luka sosial, dan mengikis rasa percaya terhadap masa depan negara, maka saat itulah publik harus bertanya dengan serius. Apakah kita sedang menonton karya seni atau sedang digiring memasuki ruang propaganda global yang terselubung?
*Praktisi Media Massa, Vice Director Confederation ASEAN Journalist (CAJ) PWI Pusat, dan Executive Director Hiawatha Institute di Jakarta
Editor: Jufri Alkatiri
