Proyek Pipa Rokan Rp4,4 Triliun: Bisnis Energi atau Bagi-Bagi Proyek?

Oleh: Novrizon Burman*

Di atas kertas– proyek pipa minyak Blok Rokan tampak seperti simbol kebangkitan energi nasional pascaambil alih pengelolaan blok migas terbesar itu dari Chevron Pacific Indonesia kepada PT Pertamina Hulu Rokan. Nilai investasinya jumbo: sekitar 300 juta dollar AS atau setara Rp4,4 triliun. Jalurnya membentang sejauh 365 kilometer dari Minas–Duri–Dumai hingga Balam–Bangko–Dumai.

Pemerintah menyebut proyek ini sebagai infrastruktur strategis untuk menopang distribusi minyak mentah dan menjaga lifting nasional– namun di balik narasi besar tentang ketahanan energi nasional, proyek ini justru menyisakan sederet pertanyaan yang hingga kini belum terjawab.

Pertanyaan paling mendasar adalah: mengapa PT Pertamina Gas atau Pertagas harus menggandeng PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) sebagai mitra investasi? Pertanyaan itu bukan tanpa alasan. Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Suko Hartono, pernah menyebut Pertagas sesungguhnya mampu membangun proyek tersebut sendiri.

Perusahaan disebut memiliki kemampuan finansial yang cukup– sementara keekonomian proyek dinilai sangat menarik. Secara kalkulasi bisnis, jika Pertagas menggarap proyek itu sendiri dengan kepemilikan 100 persen, nilai net present value (NPV) diperkirakan mencapai 181,32 juta dollar AS– namun ketika investasi dibagi dengan RAJA, porsi keuntungan Pertagas turun menjadi sekitar 145,06 juta dollar AS.

Artinya, secara hitungan bisnis– Pertagas justru berpotensi memperoleh keuntungan lebih besar bila berjalan sendiri. Lalu, mengapa harus berbagi? Di titik inilah aroma janggal mulai tercium. Dalam praktik bisnis energi, perusahaan pelat merah biasanya menggandeng mitra karena tiga alasan utama: keterbatasan modal, kebutuhan teknologi, atau pembagian Risiko– namun dalam proyek pipa Rokan, ketiga alasan itu tampak sulit menjelaskan kehadiran RAJA.

Pertagas bukan perusahaan kecil. Sebagai anak usaha PGN yang berada di bawah holding energi nasional, kapasitas finansialnya relatif kuat. Teknologi pembangunan pipa pun bukan sesuatu yang asing bagi perusahaan tersebut.

Jika begitu, publik wajar bertanya: apakah kemitraan itu murni kebutuhan bisnis atau justru bagian dari kompromi kepentingan? Pertanyaan itu makin relevan ketika menelusuri proses pemilihan mitra investasi.  Sejumlah sumber menyebut Pertagas hanya mengundang dua perusahaan melalui mekanisme beauty contest, yakni RAJA dan PT Isar Gas.

Model seleksi yang tertutup itu memantik kritik sejak awal karena dianggap minim kompetisi. Untuk proyek bernilai triliunan rupiah, publik tentu berharap proses yang lebih terbuka dan transparan. Apalagi kemudian muncul informasi mengenai adanya skenario pembagian porsi investasi antara RAJA dan Isar Gas ketika terjadi pergantian kepemimpinan PGN dari Gigih Prakoso kepada Suko Hartono.

Fakta-fakta itu memperlihatkan bahwa proyek pipa Rokan tampaknya bukan sekadar urusan teknis pembangunan infrastruktur energi. Ada dinamika bisnis dan politik korporasi yang bergerak di belakang layar. Ironisnya, proyek yang sejak awal digadang-gadang strategis itu kini justru dibayangi dugaan pemborosan.

Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau pada 2023 menemukan adanya jalur pipa yang tidak berfungsi optimal. Sebagian segmen bahkan disebut bertumpang tindih dengan pipa lama peninggalan Chevron. Temuan tersebut memunculkan estimasi potensi kerugian negara hingga Rp3,3 triliun.

Angka itu bukan kecil– nilainya mendekati total biaya pembangunan proyek itu sendiri– yang lebih mengejutkan, sejumlah sumber di lapangan menyebut ada segmen pipa yang sejak awal memang tidak pernah benar-benar digunakan. “Ada pipa yang sejak awal memang tidak bisa digunakan,” ujar seorang sumber yang mengetahui proyek tersebut.

Jika informasi itu benar0– maka masalahnya bukan lagi sekadar kesalahan teknis– ini menyangkut kualitas perencanaan dan pengambilan keputusan proyek strategis negara.  Bagaimana mungkin proyek bernilai Rp4,4 triliun bisa menyisakan jalur idle?

Apakah studi kelayakannya bermasalah? Apakah desainnya dipaksakan?  Atau jangan-jangan sejak awal proyek ini lebih sibuk mengakomodasi kepentingan bisnis tertentu ketimbang kebutuhan operasional sesungguhnya? Pertanyaan-pertanyaan itu kini mulai masuk ke ruang penyidikan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau disebut tengah menyelidiki proyek tersebut. Polisi bahkan mengungkap dugaan sementara kerugian negara mencapai Rp3,3 triliun dan mulai memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan kerja sama operasi Pertagas–RAJA– namun publik tentu berharap penyidikan tidak berhenti pada level pelaksana teknis semata. Karena inti persoalan proyek ini kemungkinan bukan hanya soal pipa yang idle, melainkan bagaimana keputusan strategis bernilai triliunan rupiah dibuat.

Siapa yang mengusulkan skema kemitraan? Siapa yang menikmati pembagian investasi? Siapa yang menyetujui desain jalur pipa? Dan siapa yang akhirnya bertanggung jawab ketika proyek tersebut diduga tidak optimal? Pertanyaan-pertanyaan itu penting dijawab karena proyek energi nasional tidak boleh menjadi ruang gelap transaksi elite. Di tengah tekanan penurunan produksi minyak nasional, setiap rupiah investasi energi seharusnya diarahkan untuk memperkuat ketahanan energi negara.

Bukan justru menjadi beban akibat tata kelola yang buruk– karena pada akhirnya, publik tidak hanya ingin mengetahui mengapa ada pipa yang idle. Publik juga ingin tahu: apakah proyek ini benar-benar dibangun untuk kepentingan energi nasional, atau sekadar menjadi arena bagi-bagi proyek berkedok bisnis strategis?

*Jurnalis dan Wakil Ketua I Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat

Editor: Jufri Alkatiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *