Menggugat Keberadaan Negara Zionis Israel (2-habis)

Oleh:  Imaam Yakhsyallah Mansur*

Kontroversi Legalitas Negara Zionis Israel

David Ben-Gurion memproklamasikan berdirinya negara Israel di tanah Palestina. Deklarasi itu disambut suka cita oleh gerakan Zionisme internasional. Pasa deklarasi sepihak itu, sejumlah operasi militer Zionis dilakukan untuk mengosongkan wilayah Palestina dari penduduk Arab demi membangun negara dengan mayoritas populasi Yahudi.

Peristiwa itu kemudian disebut sebagai Tragedi Nakbah, terjadi pada 15 Mei 1948. Sejarawan Israel, Benny Morris dalam beberapa tulisannya mengakui adanya pengusiran besar-besaran rakyat Palestina pada 1948, meskipun ia memiliki penilaian politik yang berbeda terhadap peristiwa tersebut. Kontroversi mengenai negara Zionis Israel tidak berhenti pada aspek sejarah berdirinya saja, tetapi juga menyangkut legalitas negara tersebut dalam perspektif hukum internasional.

Dalam teori hukum internasional modern, sebuah negara idealnya memenuhi beberapa unsur utama sebagaimana tercantum dalam Konvensi Montevideo 1933, yaitu memiliki wilayah tetap, rakyat yang menetap, pemerintahan yang berdaulat, dan kemampuan menjalin hubungan dengan negara lain.

Israel hingga kini tidak pernah menetapkan secara final dan definitif mengenai batas wilayah teritorialnya. Sejak 1948, wilayah yang dikuasai Israel terus bertambah luas melalui perang, pendudukan militer, dan pembangunan permukiman Yahudi.

Beberapa dekade setelah tragedi Nakbah, terjadilah Perang Enam Hari tahun 1967. Hasilnya, Israel yang didukung oleh sebagian besar negara Eropa dan AS menduduki Tepi Barat, Yerusalem Timur, Jalur Gaza, dan wilayah Arab lainnya.

Hingga hari ini pembangunan permukiman Israel di wilayah pendudukan terus berlangsung meskipun mendapat kecaman luas dari masyarakat internasional. Banyak pengamat menilai,  perluasan wilayah melalui kekuatan militer inilah yang menjadi salah satu akar utama kontroversi legalitas Israel.

Pakar hukum internasional asal Afrika Selatan, John Dugard menyebut, pendudukan Israel di Palestina sebagai salah satu bentuk kolonialisme moderen. Dalam berbagai laporan dan tulisannya, termasuk dalam Report of the Special Rapporteur on the Situation of Human Rights in the Palestinian Territories, Dugard menilai kebijakan Israel memiliki banyak kesamaan dengan sistem apartheid yang dahulu pernah terjadi di Afrika Selatan.

Menurut dia, rakyat Palestina hidup di bawah sistem kontrol militer, pembatasan pergerakan, diskriminasi hukum, dan perampasan tanah yang terstruktur. Pandangan serupa juga diungkapkan Amnesty International dan Human Rights Watch.

Lembaga tersebut mengungkap, Israel menjalankan praktik apartheid terhadap rakyat Palestina. Hal itu didasarkan pada adanya perbedaan perlakuan hukum, pembatasan akses, segregasi wilayah, hingga penguasaan sumber daya yang dinilai menguntungkan warga Israel dan merugikan warga Palestina.

Selain itu, International Court of Justice (Mahkamah Internasional) di Den Haag Belanda juga berkali-kali menegaskan bahwa pembangunan permukiman Israel di wilayah pendudukan melanggar hukum internasional. Dalam opini hukumnya tahun 2004 mengenai pembangunan tembok pemisah di Tepi Barat, Mahkamah menyatakan bahwa pendudukan dan pembangunan permukiman Israel bertentangan dengan “Konvensi Jenewa Keempat.”

Resolusi-resolusi PBB juga berulang kali menyerukan penghentian pembangunan permukiman tersebut, tetapi hingga kini implementasinya nyaris tidak berjalan efektif. Karena itu, kontroversi legalitas Israel bukan hanya persoalan politik biasa, melainkan menyangkut keadilan global dan konsistensi hukum internasional.

Banyak pihak melihat, dunia internasional seringkali gagal menerapkan standar hukum yang sama terhadap Israel sebagaimana diterapkan kepada negara lain. Akibatnya, konflik Palestina-Israel terus berlangsung tanpa penyelesaian yang adil.

Zionisme Sekuler dan Identitas Pendiri Israel

Salah satu fakta menarik yang jarang dibahas dalam sejarah berdirinya Israel adalah bahwa sebagian besar tokoh utama pendiri negara tersebut bukan berasal dari kalangan rabbi (tokoh agama) Yahudi tradisional.

Banyak elit gerakan Zionisme yang lebih dekat dengan gagasan nasionalisme modern, sosialisme Eropa, dan sekularisme dibandingkan dengan ajaran keagamaan Yahudi yang konservatif, dan ini menunjukkan bahwa Zionisme sejak awal bukan gerakan spiritual keagamaan, melainkan proyek politik modern yang lahir dalam konteks nasionalisme Eropa abad ke-19.

Tokoh-tokoh seperti Theodore Herzl, David Ben-Gurion, Golda Meir, hingga Benjamin Netanyahu dikenal sebagai aktivis politik daripada penganut agama Yahudi. Herzl sendiri yang menulis buku Der Judenstaat (The Jewish State) pada 1896 sebenarnya berasal dari Hungaria dan berlatar belakang sekuler.

Dalam pemikirannya, solusi bagi persoalan diskriminasi terhadap Yahudi di Eropa bukanlah kebangkitan spiritual agama Yahudi, melainkan pembentukan sebuah negara bangsa modern. Gagasan inilah yang kemudian menjadi fondasi utama gerakan Zionisme.

Banyak komunitas Yahudi ortodoks pada masa awal justru menolak Zionisme. Mereka beranggapan bahwa pendirian negara Yahudi sebelum datangnya Mesias bertentangan dengan keyakinan teologis Yahudi tradisional.

Kelompok seperti Neturei Karta hingga kini masih menolak legitimasi negara Israel dengan alasan agama. Bagi mereka, Zionisme adalah gerakan politik sekuler yang memanfaatkan identitas Yahudi untuk tujuan nasionalisme modern, bukan representasi murni ajaran Taurat.

Perdebatan ini menunjukkan bahwa sejak awal, hubungan antara Yahudi sebagai agama dan Zionisme sebagai ideologi politik memang tidak sejalan. Di sisi lain, para pendiri Israel banyak dipengaruhi oleh ideologi sosialisme Eropa yang berkembang kuat pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20.

Sistem kibbutz atau komunitas kolektif pertanian yang berkembang di Israel pada masa awal merupakan contoh nyata pengaruh sosialisme tersebut. David Ben-Gurion sendiri dikenal sebagai tokoh yang dekat dengan gerakan buruh dan sosialisme Zionis. Dalam banyak pidatonya, identitas kebangsaan dan pembangunan negara modern seringkali lebih dominan disbandingkan simbol-simbol religius Yahudi. Karena itu, sejumlah sejarawan menilai bahwa proyek Israel pada awalnya lebih menyerupai gerakan nasionalisme sekuler ketimbang negara agama.  Pemikir Yahudi Amerika, Norman Finkelstein termasuk salah satu tokoh yang sering mengkritik penggunaan identitas Yahudi untuk membenarkan kebijakan politik Zionisme.

Dalam bukunya “The Holocaust Industry”, Finkelstein menyoroti bagaimana tragedi Holocaust dan identitas penderitaan Yahudi kerap dipakai untuk memperoleh legitimasi politik bagi gerakan Zionisme.

Pandangan Finkelstein menuai keontroversi di kalangan Yahudi, tetapi juga membuka ruang diskusi kritis tentang hubungan antara identitas Yahudi dan proyek politik Zionisme.

Sejarawan Yahudi lainnya seperti Shlomo Sand, dalam bukunya “The Invention of the Jewish People” mempertanyakan narasi historis mengenai bangsa Yahudi sebagai satu identitas etnis tunggal yang secara otomatis memiliki klaim politik atas Palestina.

Argumen Shlomo Sand menunjukkan bahwa di kalangan intelektual Yahudi sendiri terdapat perdebatan panjang mengenai Zionisme, identitas nasional, dan legitimasi negara Israel. Bahkan, fisikawan Yahudi Albert Einstein (1879–1955) menentang keras berdirinya negara Zionis Israel. Sikap Einstein dituangkan dalam surat yang ditunjukkan kepada Shepard Rifkin, Executive Director American Friends of the Fighters for the Freedom of Israel.

Tujuh bulan berselang, Einstein bersama 29 tokoh ternama AS lainnya menulis surat terbuka kepada The New York Times. Surat itu diterbitkan pada 4 Desember 1948 berjudul “New Palestine Party: Visit of Menachem Begin and Aims of Political Movement Discussed.” Poin penting dari surat itu adalah kritikan atas pendirian Partai Harerut di Israel dan kunjungan PM Israel Mencahem Begin ke AS. Menurut mereka partai tersebut mirip denga partai Nazi. Bahkan, secara spesifik menyebutnya sebagai “partai teroris”. Karena itu gerakan Zionisme lebih tepat dipahami sebagai perpaduan antara nasionalisme modern, kolonialisme Eropa, identitas etnis, dan kepentingan politik global yang dibungkus  simbol-simbol sejarah Yahudi. Fakta bahwa banyak pendiri Israel berasal dari kalangan sekuler memperlihatkan bahwa proyek Zionisme sejak awal memiliki dimensi politik yang sangat kuat.

Dunia Melawan Ketidakadilan

Meski konflik Palestina telah berlangsung selama puluhan tahun, gelombang kesadaran global terhadap penderitaan rakyat Palestina terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, terutama pasca genosida Gaza 2023. Jika dahulu narasi tentang Palestina banyak didominasi media Barat yang membela kepentingan Zionis Israel, kini generasi muda mendapatkan sumber alternatif lain, membaca sejarah, dan melihat langsung dokumentasi penderitaan warga Palestina melalui sosial media.

Hasilnya, berbagai aksi demonstrasi pro-Palestina terjadi di berbagai kota dunia, mulai dari London, New York, Paris, Istanbul hingga Jakarta. Bahkan kampus-kampus elite di Amerika  yang selama ini dikenal dekat dengan kekuatan politik Barat mulai dipenuhi aksi solidaritas untuk Palestina.

Banyak analis melihat perubahan ini menandai lahirnya generasi baru yang lebih kritis terhadap isu kolonialisme dan hak asasi manusia. Ilmuwan politik Noam Chomsky dalam berbagai tulisannya, termasuk The Fateful Triangle menyebut bahwa dukungan kepada Israel dibangun melalui dominasi narasi media mainstream dan kekuatan politik global.

Kini, dominasi narasi tersebut mulai terdegradasi. Perlawanan sipil global terhadap Israel juga termanifestasi melalui gerakan Boycott, Divestment and Sanctions (BDS). Gerakan yang lahir pada 2005 ini menyerukan boikot ekonomi, akademik, dan budaya terhadap Israel sebagai bentuk tekanan internasional agar Israel menghentikan pendudukan dan pelanggaran hak asasi manusia di Palestina.

Aktivis Palestina Omar Barghouti dalam bukunya “Boycott, Divestment, Sanctions: The Global Struggle for Palestinian Rights” menjelaskan, gerakan tersebut dibangun atas prinsip perlawanan sipil non-kekerasan dan solidaritas global terhadap hak-hak rakyat Palestina.

Dukungan internasional juga terlihat melalui berbagai aksi kemanusiaan untuk Gaza. Para aktivis dari berbagai negara menunjukkan solidaritas bahwa rakyat Palestina tidak sendirian. Simbol solidaritas itu muncul dari kalangan tokoh publik, seniman, hingga atlet dunia.

Sebagai contoh paling mutakhir adalah aksi pemain sepak bola Barcelona, Lamine Yamal (18 th) berani menyuarakan solidaritasnya dengan mengibarkan bendera Palestina dalam pesta perayaan juara klubnya. Fenomena ini menunjukkan bahwa isu Palestina kini telah melampaui batas agama, bahkan berkembang menjadi isu kemanusiaan universal.

Pengamat media Piers Robinson menjelaskan, era digital telah melemahkan monopoli narasi negara dan media besar dalam membentuk opini publik. internasional. Akibatnya, kesadaran global terhadap Palestina pun berubah. Banyak orang yang sebelumnya netral mulai mempertanyakan standar ganda (kemunafikan) Barat dalam isu Palestina.

Kehancuran Zionis Israel

Israel sendiri menghadapi persoalan internal yang semakin kompleks dan multidimensional. Konflik politik berkepanjangan di dalam negeri, polarisasi tajam antara kelompok sekuler dan religius, pertentangan antara kubu nasionalis kanan dan kelompok liberal, hingga krisis kepercayaan terhadap pemerintah menjadi tantangan serius bagi stabilitas nasional Israel.

Dalam beberapa tahun terakhir, Israel bahkan berulang kali mengalami kebuntuan politik yang menyebabkan pemilu dilakukan berkali-kali dalam waktu relatif singkat. Situasi tersebut menunjukkan bahwa di balik citranya sebagai negara kuat secara militer, Israel sesungguhnya sedang menghadapi tekanan internal serius.

Perang yang terus berlangsung juga menciptakan tekanan ekonomi yang semakin berat. Biaya militer yang sangat besar, mobilisasi tentara cadangan, menurunnya investasi di sejumlah sektor, serta terganggunya aktivitas ekonomi akibat situasi keamanan telah memberikan dampak signifikan terhadap kehidupan domestik Israel.

Selain persoalan ekonomi dan politik, Israel juga menghadapi trauma sosial yang semakin mendalam akibat konflik tanpa akhir. Generasi demi generasi tumbuh dalam situasi ketakutan, ancaman perang, sirene serangan, dan kekerasan yang terus berulang. Sosiolog Israel Baruch Kimmerling dalam bukunya “Politicide: Ariel Sharon’s War Against the Palestinians” menjelaskan, konflik berkepanjangan tidak hanya menghancurkan rakyat Palestina, tetapi juga perlahan merusak struktur moral dan psikologis masyarakat Israel sendiri.

Sejarawan Israel Avi Shlaim dalam bukunya “The Iron Wall: Israel and the Arab World” menjelaskan, sejak awal Israel dibangun dengan pendekatan keamanan dan kekuatan militer sebagai fondasi utama kebijakan negara. Namun dominasi militer semata tidak akan mampu menciptakan perdamaian jangka panjang jika akar ketidakadilan politik terhadap Palestina tidak diselesaikan.

Pada akhirnya, sejarah panjang berdirinya Zionis Israel menunjukkan bahwa negara itu lahir di tengah pusaran kolonialisme, perang dunia, rekayasa geopolitik, dan pengabaian hak rakyat Palestina. Dari Deklarasi Balfour, pembagian Palestina oleh PBB, hingga tragedi Nakbah, semuanya meninggalkan jejak luka yang belum sembuh hingga hari ini.

Bagi orang-orang beriman, kita meyakini bahwa negara Zionis Israel pasti akan runtuh dan binasa. Inilah yang telah dipastikan Allah Ta’ala dalam firman-Nya Q.S. Al-Isra [17]: 16-17: “Jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, Kami perintahkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (agar menaati Allah). Lalu, mereka melakukan kedurhakaan di negeri itu sehingga pantaslah berlaku padanya perkataan (azab Kami). Maka, Kami hancurkan (negeri itu) sehancur-hancurnya. Banyak generasi setelah Nuh yang telah Kami binasakan. Cukuplah Tuhanmu sebagai Zat Yang Maha Teliti lagi Maha Melihat dosa-dosa hambaNya.”

Imam Ibnu Katsir Rahimahullah menjelaskan ayat di atas, bahwa kehancuran suatu negeri bermula dari rusaknya para pemimpin dan orang-orang kaya yang hidup dalam kemewahan lalu tenggelam dalam kefasikan dan kedzaliman. Mereka menyeret masyarakat kepada kerusakan moral dan sosial. Maka Allah Ta’ala menimpakan adzab kepada mereka.

Telah banyak umat terdahulu yang dibinasakan karena dosa dan pembangkangan mereka. Maka, generasi saat ini pun, jika melakukan hal yang sama dengan umat terdahulu, yakni berbuat kerusakan dan kedzaliman, maka nasibnya juga akan sama dengan mereka. (habis) (Aat.SS)

*Imaam Yakhsyallah Mansur adalah Pimpinan Jaringan Pondok Pesantren Al-Fatah Indonesia

Editor: Aat Surya Safaat

Caption Foto: Imaam Yakhsyallah Mansur (Foto: Dok. pribadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *