Oleh: Toto Izul Fatah*
Demokrasi idealnya tidak hanya dipahami sebagai kontestasi politik, prosedur memilih pemimpin, menghitung suara, membentuk partai, atau menyusun konstitusi. Demokrasi juga harusnya dipahami sebagai perjalanan kesadaran berbangsa dan bernegara. Dimulai dari taat aturan, menjalani proses, menemukan makna, sampai akhirnya demokrasi menjadi laku batin kebangsaan.
Itulah yang ingin saya katakan sebuah istilah yang disebut Tasawuf Demokrasi– seperti diketahui, dalam tasawuf, seseorang tidak cukup hanya beragama secara lahir– dia harus berjalan dari syariat, menuju tarekat, masuk ke hakikat, lalu mencapai makrifat. Begitu pula demokrasi– bangsa belum tentu demokratis hanya karena memiliki pemilu, partai politik, DPR, konstitusi, dan lembaga negara– semua itu baru kulit luar.
Demokrasi baru mencapai ruhnya ketika warga, elite, partai, penguasa, oposisi, aparat, media, dan pemilih sama-sama memiliki kesadaran bahwa demokrasi adalah jalan luhur untuk menjaga martabat manusia. Dalam konteks ini, demokrasi juga memiliki level dan tingkatannya sebagaimana dalam ilmu tasawuf. Pertama, level Syariat Demokrasi, yaitu berupa aturan main. Ini adalah demokrasi sebagai aturan formal. Ada konstitusi. Ada undang-undang. Ada pemilu. Ada KPU. Ada partai politik. Ada parlemen. Ada mahkamah. Ada kebebasan memilih dan dipilih.
Pada level ini, demokrasi masih dipahami sebagai kewajiban procedural– orang ikut pemilu karena jadwal negara. Partai mengikuti aturan karena takut didiskualifikasi. Kandidat patuh karena diawasi. Aparat netral karena diwajibkan. Level ini penting, karena tanpa Syariat Demokrasi, negara akan jatuh ke dalam kekacauan– tetapi berhenti di sini berbahaya– sebab demokrasi bisa berubah menjadi ritual lima tahunan tanpa jiwa.
Pemilu ada, tetapi kecurangan tetap terjadi– partai ada, tetapi kaderisasi mati. DPR ada, tetapi suara rakyat tidak sungguh-sungguh didengar. Kebebasan bicara ada, tetapi kritik mudah dibungkam. Di sini, demokrasi baru menjadi perbuatan, belum menjadi kesadaran. Level kedua adalah Tarekat Demokrasi. Ini adalah jalan kecil, proses panjang, latihan sosial, dan disiplin kolektif untuk menjalani demokrasi secara benar. Pada tahap ini, demokrasi tidak cukup hanya punya aturan.
Jika Syariat Demokrasi bertanya, “Apakah pemilu sudah ada?”, maka Tarekat Demokrasi bertanya, “Apakah prosesnya jujur, adil, sehat, dan mendidik?” Banyak negara berhenti di level ini. Pemilunya rutin, tetapi politik uang masih kuat. Debat publik ada, tetapi isinya lebih banyak caci maki. Partai politik tumbuh, tetapi sering menjadi kendaraan elite. Hukum berjalan, tetapi kadang terasa tajam kepada lawan dan tumpul kepada kawan.
Level ketiga adalah Hakikat Demokrasi– ini adalah saat demokrasi tidak lagi dipahami sebagai beban aturan, melainkan sebagai kebutuhan batin bernegara. Pada level ini, warga menyadari bahwa menghormati suara orang lain bukan karena takut undang-undang, melainkan karena sadar bahwa setiap manusia punya martabat. Begitu juga dengan pemilih tidak menjual suara bukan karena takut razia, tetapi karena sadar bahwa suara adalah harga diri. Partai tidak mencurangi pemilu bukan karena takut sanksi, tetapi karena sadar bahwa kecurangan adalah pengkhianatan terhadap rakyat.
Inilah inti hakikat demokrasi– yaitu, demokrasi sebagai kesadaran moral—dan demokrasi tidak hanya menjadi sistem, tetapi menjadi nilai. Puncaknya adalah Makrifat Demokrasi. Inilah yang dapat disebut sebagai puncak dari Tasawuf Demokrasi. Pada level ini, tidak ada lagi jarak batin antara yang memerintah dan yang diperintah.
Negara tidak merasa sebagai penguasa yang berdiri di atas rakyat. Rakyat tidak merasa sebagai objek yang hanya dibutuhkan saat pemilu. Makrifat Demokrasi adalah keadaan ketika demokrasi telah menjadi akhlak publik. Orang tidak curang bukan karena diawasi. Orang tidak membeli suara bukan karena takut tertangkap. Penguasa tidak menekan oposisi bukan karena dilarang, tetapi karena tahu bahwa oposisi adalah bagian dari kesehatan negara.
Pada puncak ini, demokrasi menjadi seperti napas–tidak perlu dipaksa, karena sudah hidup dalam kesadaran. Pertanyaannya, Indonesia sudah berada di level mana? Dalam kerangka Tasawuf Demokrasi, Indonesia tampaknya belum sampai ke level Makrifat Demokrasi. Bahkan untuk disebut sudah mapan pada level hakikat pun masih perlu hati-hati.
Indonesia sudah jelas melewati level Syariat Demokrasi. Kita punya konstitusi demokratis, pemilu berkala, partai politik, lembaga perwakilan, pemilihan presiden langsung, pilkada, pers, dan masyarakat sipil– namun, Indonesia masih bergulat pada level tarekat demokrasi– yaitu, prosesnya ada, tetapi mutunya belum selalu sehat. Freedom House menempatkan Indonesia sebagai Partly Free dengan skor 56/100 dalam laporan 2025.
Kebebasan bicara tersedia, tetapi warga masih bisa takut ketika kritiknya menyentuh kekuasaan. Partai politik hidup, tetapi kaderisasi dan ideologi sering kalah oleh pragmatisme elektoral. Lalu, negara mana yang sebenarnya sudah berada di puncak tertinggi Tasawuf Demokrasi itu? Benarkah Amerika Serikat yang sering kita sebut sebagai Mbahnya Demokrasi dan simbol demokrasi moderen?
Menurut saya– untuk menyebut satu tingkat di atas Indonesia mungkin saja– yaitu, sudah sampai pada level hakikat– tetapi, tetap belum pada level Makrifat Demokrasi. Secara institusional, Amerika kuat: pemilu rutin, kebebasan pers besar, lembaga hukum mapan, civil society aktif. Freedom House masih memberi Amerika status Free dengan skor 84/100 pada laporan 2025– tetapi dalam indeks EIU, Amerika Serikat sudah lama tidak lagi dikategorikan sebagai full democracy, melainkan flawed democracy.
Begitu pun pada Democracy Index 2025, EIU — bahkan menyebut Amerika turun dari peringkat 28 ke 34 dan skornya turun 0,2 poin– dengan ukuran Tasawuf Demokrasi, Amerika mungkin sudah berada pada level hakikat dalam beberapa aspek, terutama karena warga dan institusinya memahami pentingnya kebebasan, checks and balances, kebebasan pers, dan hak sipil– tetapi Amerika belum makrifat karena polarisasi politik, kecurigaan terhadap pemilu, politik identitas, kekerasan politik, dan delegitimasi lawan masih kuat. Demokrasi di sana hidup, tetapi batinnya sedang gelisah.
Dalam pengamatan saya, jika harus menyebut negara yang paling mendekati level Makrifat Demokrasi, maka jawabannya kemungkinan besar ada pada negara-negara Nordik. Yaitu: Norwegia, Denmark, Islandia, Finlandia, dan Swedia, juga Selandia Baru. Freedom House juga memberi skor sangat tinggi kepada negara seperti Denmark, yaitu 97/100 dalam Freedom in the World 2025.
Mengapa negara-negara itu mendekati Makrifat Demokrasi? Bukan hanya karena pemilunya jujur. Bukan hanya karena lembaganya kuat– tetapi karena demokrasi sudah menjadi budaya sosial– dan demokrasi sudah menjadi laku batin bangsanya yang terus hidup.
*Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA dan Ketua Umum IKA PP Ibadurrahman YLPI Tegalega Sukabumi Jawa Barat
Editor: Jufri Alkatiri
