Kemandirian Pesantren: Antara Cita-Cita Mulia dan Realitas yang Menantang

Oleh: Prof. Dr. Murodi al-Batawi,MA*

Pesantren telah menjadi fondasi peradaban bangsa sejak lama– namun, selama berabad-abad, lembaga pendidikan Islam ini sering dipandang hanya sebagai pusat pengkaderan ulama dan pendidikan agama. Kini, waktunya telah tiba bagi pesantren untuk menunjukkan bahwa mereka juga mampu menjadi motor penggerak ekonomi umat. Gagasan tentang kemandirian pesantren bukanlah sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak di tengah tantangan zaman.

Sejak 2021– Kementerian Agama melalui Program Kemandirian Pesantren telah berupaya mewujudkan visi ini. Hasilnya, hingga saat ini telah terbentuk 432 Badan Usaha Milik Pesantren (BUMP) dan lebih dari 3.500 pesantren menjadi penerima manfaat program ini. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menegaskan bahwa kemandirian pesantren tidak cukup hanya dibangun melalui bantuan modal, tetapi harus dimulai dari transformasi mentalitas dan keberanian para pengasuh dan santri. Modal terbesar pesantren bukanlah uang, melainkan mentalitas wirausaha dan keberanian menghadapi risiko.

Berbagai inisiatif telah diluncurkan. Program Kampung Keren (Kampung Kemandirian Pesantren) menjadi salah satu upaya memperkuat ekosistem ekonomi pesantren dengan pendekatan terpadu . Melalui program ini– pesantren difasilitasi memiliki Balai Latihan Kerja Santri, Rumah Produksi Komunitas, serta akses pasar berbasis digital. Sinergi antar kementerian juga mulai terjalin—Kemenag bekerja sama dengan Kemenkop dan UKM untuk memperkuat koperasi pesantren, dengan target memangkas rantai distribusi agar harga barang lebih terjangkau bagi santri dan masyarakat sekitar. Bahkan, Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN) yang menaungi lebih dari 10.000 pesantren menjadi bukti bahwa gerakan ini mulai menggeliat .

Di balik optimisme itu, tantangan nyata masih membayangi. Penelitian terhadap 19 pesantren di DKI Jakarta menunjukkan bahwa meskipun program inkubasi bisnis memperkuat unit usaha di bidang minimarket, laundry, kuliner, dan lembaga keuangan syariah, keterlibatan santri dalam kewirausahaan masih belum merata. Banyak pesantren yang baru mampu memenuhi 10-20 persen kebutuhan operasionalnya secara mandiri . Keterbatasan sumber daya manusia, dana, serta manajemen yang belum profesional menjadi kelemahan klasik yang terus menghantui .

Mantan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengingatkan agar stigma negatif tidak mewarnai pandangan terhadap pesantren hanya karena satu-dua kasus . Pesantren seperti Tambak Beras yang sudah berdiri 200 tahun, Sidogiri yang berusia 300 tahun, dan Buntet yang juga 300 tahun, terbukti mampu bertahan tanpa bantuan pemerintah. Inilah bukti bahwa kemandirian bukan hal asing bagi pesantren.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, pesantren memiliki potensi besar menjadi pusat penguatan ekonomi umat– dengan hampir 40 ribu pesantren dan 4,5 juta santri, jika satu pesantren terhubung dengan pesantren lain dalam ekosistem ekonomi—ada yang menjadi pemasok pertanian, ada yang mengelola air minum, ada yang bergerak di digital printing dan pariwisata—maka ekonomi pesantren pasti melesat, dan masyarakat sekitar pun ikut terbangun .

Kemandirian pesantren adalah proyek peradaban. Bukan hanya agar pesantren tidak bergantung pada donasi atau subsidi, tetapi agar ia kembali ke fitrahnya: menjadi pusat kemandirian umat–namun, perjalanan masih panjang. Dibutuhkan komitmen kolektif—dari pengasuh, santri, pemerintah, hingga masyarakat—untuk menjadikan pesantren bukan hanya pencetak generasi saleh, tetapi juga generasi tangguh yang mampu berdiri di atas kaki sendiri. Bukankah itu sejatinya makna dari “mandiri”? Wallahu a’lam.

*Profesor Sejarah Peradaban dan Dosen Tetap Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Editor: Jufri Alkatiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *