Hebatnya Nahdlatul Ulama  (NU)

Jurnalis Senior dan Kolumnis (Foto: Ahmadie Thaha)

Oleh: Ahmadie Thaha*

Umbul-umbul warna hijau mewarnai suasana lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur. Dalam beberapa hari ini —  peserta Muktamar ke-35 NU berdatangan dari seluruh wilayah. Sementara warga sekitar dapat melepas lelah di arena ekspo dengan ratusan tenda, yang juga diisi kafe.

Muktamar NU yang bertemakan “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa” ini berlangsung 27-31 Agustus 2026. Rangkaian acaranya sudah dimulai Rabu, 26 Agustus 2026. Ribuan muktamirin mengikuti istighatsah kubra yang berlangsung di gedung serbaguna Hasbullah Said —nmun, wacana muktamar sudah berlangsung jauh sebelum itu. Muncul beragam seruan, mulai dari ajakan kesuksesan muktamar, penjagaan ketertiban, dan keamanan, hingga seruan yang lebih praktis. Misalnya, seruan penolakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Seruan itu datang dari kelompok Gerakan Bareng Tolak LPJ PBNU. Itu, bagi siapa pun, dapat dengan mudah dibaca sebagai kelanjutan dari kegaduhan yang mewarnai kepengurusan PBNU beberapa tahun terakhir. Ada pertanyaan sederhana sekaligus sulit yang mencuat di baliknya: apa yang telah dikerjakan untuk NU?

Pertanyaan yang mestinya dijawab dalam LPJ itu — membawa kita ke satu kata yang sering diucapkan bahwa NU itu besar dan hebat. NU disebut sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia. Bahkan salah satu yang terbesar di dunia. Jumlah warganya disebut puluhan juta. Bahkan pernah muncul klaim hingga lebih dari seratus juta.

Jaringannya membentang dari pesantren di pelosok hingga perguruan tinggi di kota besar, dari ribuan madrasah dan sekolah hingga rumah sakit. Dari majelis taklim hingga berbagai badan usaha dan lembaga sosial. Dari kegiatan satu bahtsul masail di desa hingga rangkaian konferensi di kota.

Baiklah– kita percaya NU besar– dan tidak ada yang membantah NU itu hebat–tetapi kalau begitu, muncul pertanyaan nakal dan agak kurang sopan diajukan ke salah satu organisasi yang sedang bermuktamar. Seberapa hebat sebenarnya NU itu? Seberapa besar? Sebab hebat dan besar adalah kata sifat– memerlukan ukuran. Misalnya jumlah warga. Angka tentang warga NU beredar dalam berbagai versi. Salah satu survei SMRC pernah menemukan sekitar 40 juta orang yang menyatakan diri sebagai anggota NU.

Angka itu tentu penting untuk menggambarkan besarnya basis sosial NU–tetapi jangan sampai kita keliru membaca survei sebagai daftar anggota. Survei mengukur jawaban responden, bukan sensus organisasi.  Orang yang dalam survei menjawab dirinya NU tidak otomatis berarti tercatat dalam database keanggotaan NU. Tidak ada konsekuensi bahwa namanya harus ditemukan di kantor PCNU, lengkap dengan alamat, nomor anggota, status aktif, dan catatan iuran.

Angka 40 juta itu lebih tepat dibaca sebagai jumlah orang yang mengidentifikasi dirinya sebagai NU dalam survei, bukan jumlah anggota yang terdaftar by name, by address. Ini bukan cacat survei, karena memang begitu cara kerja survei. Justru dari sini kita menemukan sesuatu yang menarik: kebesaran sosial tidak selalu sama dengan kekuatan administratif. Seseorang dapat merasa dirinya NU tanpa pernah menjadi anggota organisasi dalam pengertian administratif.

Orang itu bisa mengikuti tahlilan, mengaji kitab kuning, menyekolahkan anak di madrasah NU– rela memasang bendera NU di depan rumah setiap Hari Santri, dan merasa sangat dekat dengan NU meski namanya tidak pernah masuk daftar anggota PBNU– dan mungkin memang di situlah salah satu kehebatan NU– tidak membutuhkan kartu anggota untuk membuat orang merasa menjadi bagian darinya– tetapi janganlah karena itu kemudian semua orang yang merasa NU dihitung sebagai aset organisasi. Di sinilah administrasi harus bertemu dengan kejujuran.

Ambil contoh pesantren. Angka pesantren yang berada dalam jaringan NU sangat besar. RMI NU pernah disebut menaungi lebih dari 23 ribu pesantren. LP Ma’arif NU juga memiliki jaringan puluhan ribu lembaga pendidikan. Angka-angka ini menunjukkan betapa luasnya ekosistem sosial yang berhubungan dengan NU– tetapi kata yang perlu diperhatikan adalah “menaungi”. Menaungi tidak selalu berarti memiliki. Pesantren bisa didirikan oleh seorang kiai NU. Pengasuhnya NU, para ustadznya NU, santrinya NU, wali santrinya NU, bahkan setiap malam Jumat membaca tahlil khas NU dengan suara yang mungkin terdengar sampai kecamatan sebelah–tetapi secara hukum, pesantren itu bisa saja milik yayasan keluarga atau badan hukum independen. Tanah, akta wakaf, dan aset bangunannya milik siapa? Kalau jawabannya yayasan keluarga, apakah adil menyebut seluruh aset itu sebagai aset NU? Tentu tidak.

Ini bukan soal mengecilkan NU, melainkan mencoba mengukur kebesaran NU dengan alat ukur yang benar. Kalau seorang kiai NU mendirikan pesantren dengan uangnya  dan mewakafkan tanahnya melalui yayasan yang didirikannya, maka itu adalah karya warga NU dan bagian dari ekosistem sosial NU–namun semua itu tidak otomatis boleh dikatakan sebagai aset PBNU. Orang NU bukan sinonim dari aset NU. Kalau semua milik orang NU otomatis menjadi milik NU, rumah saya pun kelak mungkin harus dibuatkan nomor inventaris oleh PBNU. Saya kira itu akan merepotkan bendahara.

Hal yang sama berlaku pada perguruan tinggi. Jaringan perguruan tinggi NU memang berkembang. Dalam satun forum pendidikan NU pada 2025 disebutkan LPTNU menaungi 253 perguruan tinggi. Angka itu patut dibanggakan, tetapi angka juga perlu diajak bekerja lebih keras menjawab sejumlah pertanyaan. Pertanyaan intinya, berapa yang benar-benar dimiliki perkumpulan NU, dan berapa yang merupakan milik yayasan warga NU?

Daftar pertanyaan bisa diperpanjang. Berapa yang baru berdiri, berapa yang sudah mapan, berapa yang terakreditasi unggul, berapa yang menghasilkan doktor dan guru besar, serta berapa yang memiliki pusat riset yang diperhitungkan? Sebab 253 perguruan tinggi adalah jumlah, belum otomatis menjadi kekuatan ilmu pengetahuan.

Jumlah kampus memberi tahu kita berapa banyak gedung yang berdiri, tetapi belum memberi tahu berapa banyak pengetahuan baru yang lahir dari dalamnya. Ma’had aly yang menghasilkan ribuan lembar bahtsul masail dan seminar tidak sama dengan perguruan tinggi yang menghasilkan ilmu.

Perguruan tinggi yang rajin membuat MoU tidak otomatis menghasilkan doktor, paten, publikasi, atau kebijakan publik yang mengubah kehidupan masyarakat. Dalam bahasa sederhana: foto penandatanganan bukan ukuran dampak. Rumah sakit juga demikian. NU memiliki jaringan pelayanan kesehatan yang tersebar. Misalnya Arsinu yang pernah menyebut jaringan puluhan rumah sakit dan klinik. Sekali lagi, pertanyaannya bukan hanya berapa jumlahnya, melainkan berapa yang benar-benar milik jam’iyah– berapa yang dikelola badan hukum NU, berapa pasien yang dilayani, bagaimana mutunya.

Pertanyaan semacam itu bukan datang dari orang yang tidak mencintai NU– justru orang yang menganggap NU besar semestinya berani bertanya lebih keras. Sebab kalau NU memang organisasi dengan jaringan sosial luar biasa, pertanggungjawabannya tidak cukup berupa daftar kegiatan, melainkan harus berbicara tentang dampak.

Di sinilah seruan menolak LPJ PBNU menjadi menarik– bukan karena kita harus ikut menolak, bukan pula karena pengurus sekarang pasti gagal, dan bukan terutama karena selama ini terjadi perselisihan di antara para pengurus.  Semua itu ada tempatnya dalam sejarah organisasi, tetapi LPJ seharusnya tidak menjadi pengadilan atas pertengkaran. LPJ adalah kesempatan untuk bertanya: apa yang sudah dihasilkan?

Lima tahun adalah waktu yang cukup panjang untuk meninggalkan jejak. Maka muktamirin berhak mengetahui: apa yang dijanjikan pada Muktamar Lampung, apa yang sudah dikerjakan, berapa biaya yang dikeluarkan, dari mana dananya, apa hasilnya, program mana yang berhasil, serta mana yang gagal dan mengapa? Dan yang lebih penting: apa yang berubah bagi warga NU? Organisasi sering terjebak dalam kesalahan yang sangat manusiawi– mengira banyaknya kegiatan sebagai banyaknya hasil.

Rapat, MoU, seminar, kunjungan, dan peluncuran program adalah kegiatan–tetapi warga yang kehidupannya menjadi lebih baik, pesantren yang meningkat mutunya, guru madrasah yang naik kelas secara profesional, mahasiswa miskin yang memperoleh kesempatan pendidikan, dan rumah sakit yang menyelamatkan lebih banyak pasien, itu semua adalah hasil.  Istilah  output  dan outcome  bukan saudara kembar– yang satu menunjukkan apa yang kita lakukan, yang lain menunjukkan apa yang berubah karenanya. LPJ yang baik mestinya lebih banyak berbicara tentang hal yang kedua.

Ada paradoks yang menarik di sini. Semakin kita menghitung kebesaran NU, semakin tampak bahwa banyak kebesaran itu justru dibangun dari bawah. Kiai mendirikan pesantren, guru mendirikan madrasah, alumni mendirikan perguruan tinggi, pengusaha mendirikan rumah sakit, dan warga mendirikan koperasi.  Muslimat, Fatayat, Ansor, dan berbagai komunitas warga NU membangun kegiatan sosial di tempat masing-masing. Mereka bekerja bukan karena menunggu PBNU mengirim surat tugas, melainkan karena merasa NU adalah bagian dari dirinya. Maka mungkin pertanyaan terbesar Muktamar ke-35 bukanlah seberapa besar PBNU, melainkan apa yang telah PBNU lakukan terhadap kebesaran yang sudah dimiliki warganya.

Apakah PBNU berhasil menghubungkan ribuan pesantren itu sehingga mutu pendidikannya meningkat? Apakah jaringan perguruan tingginya berhasil menjadi kekuatan ilmu pengetahuan? Apakah rumah sakitnya menjadi jaringan pelayanan kesehatan yang dapat dibanggakan? Apakah madrasah-madrasahnya memperoleh dukungan yang membuat guru-gurunya lebih sejahtera?  Atau jangan-jangan, kebesaran NU selama ini lebih banyak berupa kebesaran yang tersebar, sementara institusinya belum cukup kuat untuk mengorkestrasi kebesaran itu menjadi kekuatan bersama? Kalau yang kedua yang terjadi, ini bukan aib, melainkan pekerjaan rumah.

NU sebenarnya memiliki modal yang hampir tidak dimiliki organisasi lain dalam skala seperti itu: kepercayaan sosial. Seorang kiai tidak perlu membawa kartu nama PBNU untuk diterima jamaahnya– pesantren tidak perlu menunggu investor untuk berdiri, dan sebuah madrasah bisa tumbuh dari tanah wakaf serta gotong royong. Seorang guru bisa mengajar puluhan tahun dengan fasilitas yang jauh dari mewah, dan warga bisa mengumpulkan uang receh untuk membangun masjid atau klinik. Modal sosial seperti ini sangat besar.

Pertanyaannya: mengapa modal sosial sebesar itu belum seluruhnya menjadi kekuatan institusional yang terukur?  Di sinilah PBNU seharusnya bekerja. Bukan mengambil alih semua pesantren, bukan memasang papan nama NU pada semua sekolah, dan bukan pula mengubah semua yayasan menjadi aset perkumpulan, melainkan membangun sistem yang membuat kekuatan yang tersebar itu dapat saling belajar, saling menguatkan, dan saling menopang.

NU tidak harus memiliki semua pesantren atau rumah sakit untuk membuat jaringan tersebut diperhitungkan– yang diperlukan adalah kemampuan mengorkestrasi, bukan sekadar kemampuan mengklaim. Maka LPJ yang ideal sebenarnya Sederhana– tidak perlu terlalu banyak foto, tidak perlu terlalu panjang daftar perjalanan dinas, dan tidak perlu terlalu banyak angka yang membuat mata muktamirin berkunang-kunang.

Cukuplah  menjawab beberapa pertanyaan: apa target lima tahun lalu, apa yang tercapai, apa yang tidak tercapai, berapa uang yang dipakai, apa aset yang bertambah, apa mutu yang meningkat, apa kebijakan yang berubah, apa manfaat yang dirasakan warga, dan apa yang harus diperbaiki oleh pengurus berikutnya?

Kalau pertanyaan-pertanyaan itu dijawab dengan jujur, LPJ yang buruk pun bisa menjadi dokumen yang sangat berharga. Organisasi yang sehat tidak takut mengakui kegagalan; yang berbahaya justru organisasi yang setiap lima tahun selalu berhasil menemukan alasan mengapa semua programnya sukses– karena itu, saya tidak terlalu tertarik pada pertanyaan apakah NU hebat– tentu saja NU hebat. Lihat saja pesantrennya, madrasahnya, kiai-kiai kampungnya, para guru yang bertahun-tahun mengajar, Muslimat yang mengurus keluarga sekaligus kegiatan sosial, serta Ansor dan Fatayat yang bekerja di tengah masyarakat.

Lihat pula warga yang tetap memasang bendera NU di depan rumah meski tidak pernah menerima selembar pun fasilitas dari PBNU. Hebatnya NU justru ada di sana: di tangan orang-orang yang bekerja tanpa menunggu disebut sebagai karya NU– namun jangan sampai kebesaran warga NU menjadi alasan organisasi merasa tidak perlu mengukur kebesaranny. Semakin besar organisasi mengaku dirinya, semakin besar pula kewajibannya untuk menunjukkan bukti.

Kalau mengaku punya puluhan juta warga, tunjukkan bagaimana warga itu dilayani. Kalau punya puluhan ribu pesantren, tunjukkan bagaimana jaringan itu diperkuat. Kalau punya ratusan perguruan tinggi, tunjukkan ilmu apa yang lahir darinya.  Itulah pertanggungjawaban. Bukan untuk mempermalukan pengurus yang mengakhiri masa khidmah, melainkan untuk menghormati mereka dengan cara yang paling sehat: menilai kerja mereka berdasarkan apa yang benar-benar mereka tinggalkan.

Muktamar ke-35 NU memang akan memilih kepengurusan baru. Mungkin ada calon yang optimistis memperoleh suara mayoritas, dan itu bagian dari demokrasi organisasi– tetapi ada satu angka yang semestinya lebih penting dari sekadar angka kemenangan: seratus persen pertanggungjawaban. Suara terbanyak hanya menentukan siapa yang memegang mandat, sedangkan pertanggungjawaban penuh menentukan apakah mandat itu layak dipercaya kembali.

NU tidak kekurangan orang besar maupun warga yang hebat– yang mungkin masih kurang adalah cara mengubah kehebatan yang tersebar menjadi kekuatan kelembagaan yang dapat dihitung, diperiksa, dan dirasakan manfaatnya.  Maka seruan menolak LPJ sebaiknya jangan segera dianggap sebagai suara orang-orang yang sedang mencari rebut– bisa dibaca sebagai alarm. Alarm tidak selalu berarti rumah terbakar; kadang hanya mengatakan bahwa sudah waktunya penghuni rumah bangun, membuka pintu, memeriksa dapur, melihat meteran listrik, dan bertanya dengan jujur: selama lima tahun ini, sebenarnya kita sudah membangun apa?

Sebab NU sudah terlalu besar dan hebat untuk hanya sibuk membuktikan bahwa dirinya besar dan hebat– yang lebih penting sekarang adalah membuktikan bahwa kebesaran dan kehebatan itu berguna. Itulah– barangkali, arti paling sederhana dari “Hebatnya NU.”

*Jurnalis Senior dan Kolumnis

Editor: Jufri Alkatiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *