Bencana Bukan Sekadar Soal Alam, tetapi Juga Soal Budaya

Mantan Anggota Kelompok  Pencinta Alam KAPA FT-UI

Oleh: Satrio Arismunandar*

Indonesia adalah negeri yang hidup di atas ketidakpastian. Gempa bumi bisa datang tanpa mengetuk pintu. Gunung api bisa meletus ketika kita sedang tidur. Tsunami dapat menyapu sebuah kawasan pesisir hanya dalam hitungan menit. Hujan ekstrem bisa mengubah sungai menjadi ancaman. Longsor dapat terjadi ketika kita merasa semuanya baik-baik saja.

Indonesia berada di kawasan Ring of Fire– dengan aktivitas tektonik dan vulkanik yang sangat tinggi–karena itu, bencana seharusnya bukan sesuatu yang kita perlakukan sebagai kejadian luar biasa– semestinya menjadi bagian dari kesadaran hidup.  Pertanyaannya kemudian bukan lagi apakah bencana akan datang–tetapi apakah kita sudah siap ketika datang?

Di sinilah persoalan bencana berubah dari sekadar persoalan alam menjadi persoalan manusia, bahkan persoalan budaya. Sebab bencana memang datang dari alam, tetapi jumlah korban dan besarnya kerugian sering kali sangat ditentukan oleh apa yang dilakukan manusia sebelum, ketika, dan sesudah bencana.

Kita sering melihat paradoks. Teknologi peringatan dini semakin canggih. Sensor gempa semakin banyak. Informasi dapat disebarkan dalam hitungan detik. Peta rawan bencana tersedia. Jalur evakuasi dibuat. Sirene dipasang– tetapi apakah masyarakat tahu apa yang harus dilakukan ketika sirene berbunyi? Apakah mereka tahu ke mana harus berlari? Apakah mereka pernah mencoba jalur evakuasi itu? Apakah mereka tahu siapa yang harus membantu anak-anak, lansia, orang sakit, dan penyandang disabilitas?

Lebih mendasar– apakah mereka percaya bahwa peringatan itu harus segera direspons? Di sinilah teknologi bertemu dengan budaya. BMKG  mengakui bahwa secanggih apa pun sistem peringatan dini tsunami, keberhasilannya sangat bergantung pada sejauh mana masyarakat memahami dan mampu merespons peringatan tersebut– karena itu Indonesia kini mengembangkan pendekatan Tsunami Ready Community, yang menempatkan masyarakat sebagai bagian dari sistem keselamatan, bukan sekadar objek yang menerima peringatan. Teknologi memberi kita peringatan. Budaya menentukan apakah peringatan itu menjadi tindakan.

Jepang: Kesiapsiagaan sebagai Refleks Sosial

Jepang bukan negara yang bebas bencana. Sebaliknya, gempa bumi, tsunami, topan, dan berbagai bencana alam merupakan bagian dari realitas kehidupan mereka–tetapi masyarakat Jepang membangun sesuatu yang lebih penting daripada sekadar teknologi: kebiasaan menghadapi bencana.

Anak-anak belajar mengenai bencana sejak dini. Sekolah melakukan latihan evakuasi. Pendidikan kebencanaan tidak berdiri sebagai pelajaran yang terpisah dari kehidupan, tetapi diintegrasikan ke dalam pendidikan keselamatan dan berbagai mata pelajaran. Bahkan latihan evakuasi diperlakukan sebagai bagian dari kegiatan sekolah sebagaimana kegiatan sekolah lainnya– yang menarik, tujuan pendidikan itu bukan hanya agar anak mampu menyelamatkan dirinya sendiri. Anak juga diajarkan untuk memikirkan keselamatan orang lain.

Di Kamaishi, misalnya, siswa dilibatkan dalam kegiatan kesiapsiagaan bersama masyarakat. Mereka belajar menolong orang yang terluka, menyiapkan makanan darurat, membuat peta keselamatan– bahkan mengembangkan kartu informasi evakuasi bagi masyarakat. Sekolah bekerja sama dengan keluarga, komunitas, pemadam kebakaran, polisi, dan organisasi masyarakat.

Dalam gempa Noto 2024– pola hubungan antara sekolah dan masyarakat semacam itu terbukti penting. Warga yang sebelumnya berulang kali mengikuti latihan evakuasi bersama anak-anak sekolah dapat bergerak ke tempat yang lebih tinggi tanpa banyak keraguan ketika gempa benar-benar terjadi. Para pelajar bahkan ikut membantu anak-anak yang lebih kecil di tempat pengungsian.  Ini pelajaran penting. Kesiapsiagaan bukan sekadar pengetahuan– harus berubah menjadi refleks sosial. Ketika bencana datang, kita tidak punya banyak waktu untuk berpikir panjang. Kita bertindak berdasarkan apa yang sudah dilatih.

Selandia Baru: Membuat Kesiapsiagaan Menjadi Kebiasaan

Selandia Baru memberikan pelajaran lain. Negara itu juga sangat rentan terhadap gempa, tsunami, banjir, badai, dan berbagai bencana alam. Karena itu pemerintah tidak hanya mengandalkan lembaga tanggap darurat. Masyarakat terus didorong untuk membuat rencana keluarga, menyiapkan perlengkapan darurat, mengetahui lokasi aman, dan berlatih. Mereka memiliki ShakeOut–   latihan gempa nasional yang mengajarkan tindakan sederhana: Drop, Cover,  and Hold.

Pada 2025, sekitar 765.000 orang mendaftar mengikuti ShakeOut—sekitar satu dari tujuh penduduk Selandia Baru. Bayangkan jika di Indonesia kita memiliki latihan semacam itu secara nasional dan dilakukan bukan sebagai seremoni, tetapi sebagai kebiasaan. Pada jam tertentu, sekolah berhenti. Kantor berhenti. Pabrik berhenti. Mal berhenti. Keluarga ikut serta. Semua orang melakukan latihan yang sama. Bukan untuk membuat masyarakat takut terhadap bencana, tetapi untuk menciptakan muscle memory—ingatan tubuh tentang apa yang harus dilakukan ketika keadaan darurat benar-benar terjadi.

Menariknya, Selandia Baru tidak menganggap masyarakatnya sudah sangat siap. Survei pemerintah pada 2025 menunjukkan 91 persen responden menganggap kesiapsiagaan penting, tetapi hanya 40 persen yang mengatakan mereka melakukan langkah persiapan dalam 12 bulan terakhir. Artinya, bahkan negara yang memiliki tradisi kesiapsiagaan pun menghadapi masalah yang sama: ingatan manusia mudah melupakan bencana ketika bencana sudah lama tidak terjadi– karena itu budaya kesiapsiagaan harus terus dipelihara. Bukan sekali setahun. Bukan hanya setelah bencana terjadi. Tetapi terus-menerus.

Lalu Bagaimana dengan Indonesia?

Di sinilah kita harus berhati-hati. Tidak adil mengatakan Indonesia sama sekali tidak memiliki budaya kesiapsiagaan. Kita memiliki gotong royong. Kita memiliki komunitas relawan. Kita memiliki kearifan lokal. Kita memiliki masyarakat yang berkali-kali menunjukkan solidaritas luar biasa ketika bencana terjadi.

Indonesia juga sudah mengembangkan Tsunami Ready Community, Sekolah Lapang Gempa-Tsunami, desa tangguh bencana, latihan evakuasi dan berbagai program edukasi. Bahkan pedoman Tsunami Ready Indonesia memuat 12 indikator, mulai dari peta bahaya, jalur evakuasi, pendidikan masyarakat, latihan berkala, rencana operasi darurat, hingga kemampuan menerima dan menyebarkan peringatan dini 24 jam.

Jadi masalah kita bukan ketiadaan konsep. Masalahnya adalah bagaimana membuat praktik-praktik baik itu menjadi kebiasaan nasional yang konsisten. Sebab budaya tidak lahir dari slogan. Budaya lahir dari pengulangan. Kalau setiap tahun kita mengadakan simulasi tetapi setelah itu tidak pernah dievaluasi– menjadi seremoni. Kalau jalur evakuasi dibuat tetapi tidak pernah dipakai untuk Latihan– hanya menjadi cat di jalan. Kalau sirene dipasang tetapi tidak dirawat– berubah menjadi benda mati.

Kalau masyarakat diberi peringatan tetapi tidak pernah dilatih bagaimana meresponsnya, teknologi itu kehilangan sebagian dari daya gunanya. Dan kalau peralatan peringatan dini sampai dirusak atau dicuri, persoalannya bukan lagi sekadar soal kriminalitas. Ada problem yang lebih dalam: apakah masyarakat memahami bahwa fasilitas tersebut sebenarnya adalah bagian dari sistem keselamatan mereka sendiri? Di sinilah kita membutuhkan perubahan cara berpikir.

Tetapi Jangan Salahkan Masyarakat Saja

Ada satu hal yang sangat penting– ketika kita berbicara tentang budaya kesiapsiagaan, jangan sampai tanggung jawab negara justru dipindahkan kepada masyarakat. Ini kesalahan besar– tidak masuk akal meminta masyarakat membangun rumah tahan gempa jika standar bangunan tidak ditegakkan. Tidak masuk akal meminta warga selalu waspada jika sistem peringatan dini tidak dirawat. Tidak masuk akal meminta masyarakat bergerak cepat jika pemerintah daerah tidak menyediakan jalur evakuasi yang jelas.

Tidak masuk akal meminta warga percaya pada informasi resmi jika informasi terlambat, saling bertentangan, atau tidak sampai kepada mereka– dan tidak adil meminta masyarakat menjadi tangguh jika mereka tidak memiliki infrastruktur dasar untuk menyelamatkan diri– karena itu prinsip yang harus kita pegang adalah: budaya kesiapsiagaan harus menjadi bagian dari ekosistem tata kelola bencana, bukan pengganti tanggung jawab negara. Negara tetap mempunyai tanggung jawab utama.

Negara harus membangun infrastruktur yang aman– membuat dan menegakkan standar bangunan. Memelihara sistem peringatan dini. Membangun jalur evakuasi. Menata ruang berdasarkan risiko. Menyediakan rumah sakit dan tempat pengungsian. Membangun sistem komunikasi darurat. Melatih aparat. Memastikan koordinasi pusat dan daerah– dan yang tidak kalah penting: mendidik masyarakat secara terus-menerus– tetapi masyarakat juga mempunyai tanggung jawab.

Mengetahui risiko tempat tinggalnya. Mengetahui jalur evakuasi. Memiliki rencana keluarga. Menyimpan perlengkapan darurat. Mengikuti latihan. Tidak menyebarkan informasi palsu. Dan ketika peringatan datang, bertindak– dengan demikian, negara dan masyarakat tidak saling melempar tanggung jawab. Keduanya menjadi bagian dari satu sistem.

Budaya Seperti Apa yang Perlu Dibangun?

Pertama, budaya mengenali risiko. Setiap warga harus tahu: saya tinggal di wilayah dengan risiko apa? Gempa? Tsunami? Banjir? Longsor? Erupsi? Kebakaran hutan? Risiko tidak boleh menjadi pengetahuan eksklusif para ahli. Kedua, budaya latihan. Latihan harus menjadi sesuatu yang normal. Seperti olahraga. Seperti pemeriksaan Kesehatan– bukan sesuatu yang baru dilakukan setelah bencana.

Ketiga, budaya merespons informasi secara cepat dan rasional. Tidak panik. Tidak menunggu viral. Tidak sibuk merekam video. Tidak menyebarkan rumor. Ketika sumber resmi memberikan peringatan dan prosedur sudah jelas, masyarakat bergerak. Keempat, budaya saling menolong– dalam bencana, keselamatan pribadi dan keselamatan sosial tidak dapat dipisahkan. Orang yang kuat membantu yang lemah. Anak muda membantu lansia. Tetangga membantu tetangga. Sekolah membantu keluarga. Komunitas membantu pemerintah. Dan pemerintah memfasilitasi seluruhnya.

Kelima, budaya belajar dari bencana. Setiap bencana harus menjadi sekolah. Apa yang gagal? Mengapa evakuasi terlambat? Mengapa informasi tidak sampai? Mengapa rumah roboh? Mengapa rumah sakit kewalahan? Mengapa jalur evakuasi macet? Mengapa masyarakat tidak percaya peringatan? Pertanyaan-pertanyaan itu harus dijawab secara terbuka. Bukan untuk mencari kambing hitam. Tetapi untuk mencegah kesalahan yang sama terulang.

Indonesia Mempunyai Modal Sosial yang Besar

Ada satu hal yang tidak boleh kita lupakan. Indonesia memiliki gotong royong. Dalam konteks kebencanaan, gotong royong sebenarnya adalah modal sosial yang luar biasa. Masalahnya, gotong royong sering muncul setelah bencana. Kita perlu menggesernya menjadi gotong royong sebelum bencana. Bukan hanya bersama-sama membantu korban setelah rumah roboh. Tetapi bersama-sama memetakan risiko sebelum rumah roboh.

Bukan hanya mengumpulkan bantuan setelah tsunami–tetapi bersama-sama menentukan jalur evakuasi sebelum tsunami datang. Bukan hanya membuka dapur umum setelah bencana–tetapi berlatih bagaimana membuka dapur umum sebelum keadaan darurat terjadi– dengan kata lain: gotong royong harus bergerak dari budaya respons menuju budaya kesiapsiagaan.

Mungkin di situlah letak pekerjaan besar kita. Kita tidak akan pernah mampu menghentikan gempa. Tidak bisa meminta gunung api untuk berhenti meletus. Tidak bisa memerintah tsunami agar datang lebih lambat. Tidak bisa menghapus badai dan hujan ekstrem dari kehidupan– tetapi kita bisa mengurangi korban. Kita bisa membuat rumah lebih aman. Kita bisa membuat sistem peringatan lebih cepat. Kita bisa membuat pemerintah lebih responsif. Kita bisa membuat masyarakat lebih terlatih.

Kita bisa membuat anak-anak tumbuh dengan kesadaran bahwa hidup di negeri rawan bencana berarti hidup dengan kesiapsiagaan. Bukan hidup dalam ketakutan– justru sebaliknya. Masyarakat yang siap adalah masyarakat yang lebih tenang ketika bencana datang, karena mereka tahu apa yang harus dilakukan.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan mitigasi bencana bukan hanya seberapa banyak sensor yang kita pasang, seberapa besar anggaran yang kita belanjakan, atau seberapa canggih teknologi yang kita miliki. Ukuran terpentingnya mungkin jauh lebih sederhana: ketika sirene berbunyi, apakah masyarakat tahu harus berbuat apa?

Jika jawabannya “ya”– kita memiliki teknologi sekaligus budaya. Jika jawabannya “tidak”, mungkin kita baru memiliki teknologi– dan di negeri seperti Indonesia, kita tidak boleh hanya menjadi bangsa yang pandai menghadapi bencana setelah bencana terjadi. Kita harus menjadi bangsa yang sudah siap sebelum bencana datang.

*Mantan Anggota Kelompok Pencinta Alam KAPA FT-UI

Editor: Jufri Alkatiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *