Oleh: Dr. KH. M. Tata Taufik, M.Ag
Presiden Pengasuh Pesantren Indonesia (P2I), Ketua Umum Sarekat Islam Kabupaten Kuningan (Foto: al-ikhlash.ponpes.id)
Dalam panggung sejarah pergerakan nasional, terdapat organisasi yang besar dan diperhitungkan karena kemegahan infrastruktur fisiknya. Ada pula yang disegani karena karisma individu para tokoh sentralnya, serta tidak sedikit yang terus bertahan melintasi era semata-mata karena warisan nama besarnya yang diturunkan dari generasi ke generasi– namun, dalam dialektika sosiologis– organisasi massa sesungguhnya baru dapat dikatakan sungguh-sungguh hidup apabila ia masih memiliki daya pikat dan kemampuan kultural untuk membuat masyarakat bergerak.
Gagasan ini menjadi sangat relevan ketika kita membaca tulisan kritis Dr. Drs. KH. Mudrik Qori, MA, Mudir ‘Am Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah Indralaya, Sumatera Selatan, berjudul “Menguji Ulang Reaktualisasi Syarikat Islam” yang dipublikasikan di Pijarberita.com (5/10/2026). Kyai Mudrik secara tajam mengingatkan bahaya laten historiografi yang acap kali “memuseumkan” organisasi tertua di Republik ini menjadi sekadar artefak sejarah yang berdebu.
Catatan kritis tersebut menjadi semacam cermin jernih menjelang pelaksanaan Majelis Tahkim / Kongres Nasional ke-42 Syarikat Islam (SI) di Surabaya: apakah SI hari ini masih sebatas nama besar dalam monumen sejarah kebangkitan bangsa, ataukah ia sanggup bertransformasi kembali menjadi mesin penggerak yang menyelesaikan rupa-rupa persoalan riil umat?
Pertanyaan eksistensial ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengecilkan peran historis Syarikat Islam. Sebaliknya, ia lahir dari sebuah penghormatan yang mendalam terhadap akar sosiologisnya. Syarikat Islam tidak dilahirkan dari ruang hampa atau ambisi kekuasaan elitis. Kelahirannya dipicu oleh kegelisahan kolektif pedagang pribumi yang membutuhkan perlindungan hukum, persatuan ekonomi, dan martabat sosial.
Haji Samanhudi mengawalnya dari akar pergerakan para saudagar di Surakarta melalui Sarekat Dagang Islam (SDI), sebelum kemudian H.O.S. Tjokroaminoto memperluas spektrumnya menjadi gelombang kesadaran sosial, ekonomi, dan politik nasional. Dari rahim SI, rakyat bumiputera belajar sebuah keinsafan mendasar: bahwa mereka bukan sekadar kumpulan orang kecil yang terfragmentasi, melainkan sebuah bangsa yang berhak berdiri tegak dengan martabat penuh.
Menafsir Ulang Perubahan Zaman
Kini, realitas kebangsaan telah berubah secara drastis. Arena pertempuran para pengusaha dan pelaku ekonomi tidak lagi terbatas pada lingkaran pasar batik atau pusat-pusat perdagangan tradisional. Para pelaku usaha hari ini berjejaring dalam asosiasi bisnis modern, koperasi digital, platform e-commerce, jejaring profesi global, hingga ruang-ruang ekosistem virtual.
Generasi muda mengartikulasikan peluang wirausaha mereka melalui gawai di genggaman tangan. Di sisi lain, para petani dan nelayan kita bergulat dengan ketidakpastian harga, kelangkaan pasokan pupuk, krisis iklim, serta ketimpangan rantai pasok. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus berhadapan dengan tembok tebal keterbatasan modal dan gempuran akuisisi pasar oleh raksasa korporasi.
Di tengah lanskap perubahan yang begitu masif ini, gugatan mengenai relevansi pergerakan SI menjadi hal yang wajar dan niscaya. Jika kita bersepakat bahwa SI harus tetap relevan—bahkan sangat relevan—maka pertanyaannya adalah: bagaimana bentuk artikulasinya?
Relevansi SI di abad ke-21 tidak boleh dibangun atas dasar usaha meniru atau membekor organisasi-organisasi yang sudah ada. SI tidak perlu memaksakan diri berubah fungsi menjadi kamar dagang dan industri (Kadin), tidak pula harus ber-metamorfosis kembali menjadi partai politik praktis. Kekuatan otentik yang menjadi core value SI justru terletak pada kemampuannya menyatukan tiga ranah yang sering kali berjalan secara terpisah dalam praksis berbangsa: iman (tauhid), ekonomi rakyat, dan semangat kebangsaan.
Dalam bahasa yang lebih membumi, SI harus mampu menghadirkan dakwah yang membumi dan dirasakan kemanfaatannya secara langsung dalam kehidupan sehari-hari: bagaimana membuat anggota dan masyarakat dapat bekerja lebih produktif, berdagang secara jujur dan amanah, memperoleh jalan pembukaan akses wirausaha, mengenyam pendidikan yang bermakna, serta memiliki keberanian moral untuk membela kepentingan publik bersama.
Selama ini, Catur Program SI—yang mencakup konsolidasi organisasi, dakwah ekonomi, pendidikan, dan siyasah—telah memberikan panduan filosofis yang terang–namun, empat pilar tersebut tidak boleh lagi dibaca sebagai agenda yang terkotak-kotak secara sektoral. Konsolidasi tanpa pilar ekonomi hanya akan melahirkan struktur kelembagaan yang ramai di kertas tetapi lumpuh daya geraknya.
Dakwah ekonomi tanpa sokongan pendidikan akan membentuk pelaku wirausaha yang mungkin sukses secara finansial, tetapi rapuh secara karakter dan mudah kehilangan kompas moral. Pendidikan tanpa wawasan siyasah akan mencetak manusia cerdas yang apatis terhadap nasib bangsanya. Sementara siyasah tanpa konsolidasi akar rumput akan tergelincir menjadi kegaduhan elite yang asing dari jerit histeris rakyat kecil.
Sangat mendesak bagi SI hari ini bukanlah menambah deretan semboyan atau jargon baru, melainkan mengintegrasikan keempat pilar tersebut ke dalam satu ekosistem gerakan yang saling mengunci dan menguatkan.
Kaderisasi dan Dakwah Ekonomi Berbasis Realias
Transformasi ekosistem ini menuntut keberanian SI untuk membenahi internalnya pada empat ranah strategis: Pertama– konsolidasi yang bermakna kaderisasi substantif. Sering kali keliru mengukur vitalitas sebuah organisasi dari sekadar panjangnya daftar nama pengurus atau kemeriahan seremoni pelantikan. Padahal, struktur organogram bukanlah organisasi itu sendiri; struktur hanyalah wadah mati.
Organisasi baru benar-benar bernapas jika di dalamnya terdapat kader-kader yang memahami akar sejarahnya, melek terhadap tantangan zamannya, terampil mengelola program kerja, serta memiliki kerelaan berkhidmat tanpa selalu bergantung pada jabatan formal.
SI harus berani melakukan otokritik yang jujur: berapa banyak kader mudanya yang benar-benar diberikan ruang pengabdian dan kepemimpinan yang nyata? Berapa banyak pengurus cabang yang memiliki program rutin riil, bukan sekadar memajang papan nama kantor? Kaderisasi bukanlah sekadar ritual pembagian kartu tanda anggota (KTA), melainkan proses inkubasi untuk mengubah simpatisan menjadi pelaku gerakan, dan mentransformasikan pelaku gerakan menjadi pemimpin publik.
Kedua– dakwah ekonomi yang naik kelas– Sebagaimana disinggung KH. Mudrik Qori, dakwah ekonomi tidak boleh lagi dikerdilkan sebatas seremoni seminar wirausaha, bazar tahunan, atau seruan moralistis agar umat gemar berbisnis. Semua itu baik, tetapi jauh dari cukup. Dakwah ekonomi SI harus mewujud menjadi jalan pendampingan yang konkret: membangun keterampilan teknis, mempertemukan UMKM dengan sumber pembiayaan yang adil, mengonsolidasikan kekuatan koperasi, memfasilitasi pendampingan sertifikasi halal, hingga membuka jaringan pemasaran antardaerah.
Sebagaimana dicatat publik, keberadaan kader strategis SI di jajaran pemerintahan, seperti Sekjen SI Ferry Juliantono yang mengemban amanat sebagai Menteri Koperasi RI, harus ditangkap sebagai peluang sejarah untuk mengintegrasikan potensi kultural SI dengan kebijakan strategis negara. Inisiatif seperti Sekolah Saudagar, gerakan tani terpadu, dan revitalisasi koperasi harus dikoneksikan secara utuh. Seorang lulusan Sekolah Saudagar tidak boleh dibiarkan pulang hanya membawa selembar sertifikat; ia harus langsung dimasukkan ke dalam rantai pasok, ekosistem pembinaan mentor, serta akses permodalan syariah berbasis digital. Dakwah ekonomi, pada akhirnya, adalah ikhtiar membebaskan masyarakat dari perangkap ketidakberdayaan ekonomi tanpa pernah mencabut mereka dari nilai kejujuran dan ketauhidan.
Ketiga– pendidikan sebagai wahana pembentukan karakter manusia utuh–Dunia sedang berubah secara ekstrim dengan hadirnya kecerdasan buatan (AI) dan otomatisasi. Generasi muda membutuhkan literasi digital, kecakapan finansial, kemampuan komunikasi, dan daya cipta tinggi. Namun, pendidikan SI tidak boleh lalai menjaga kedalaman spiritual dan etik. Kita tidak ingin melahirkan generasi yang canggih secara teknologis tetapi rapuh dalam karakter, atau pintar memburu peluang wirausaha namun tumpul kepedulian sosialnya.
Di sinilah lembaga pendidikan, sekolah, pesantren, hingga kampus yang bernaung di bawah jaringan SI harus menerapkan konsepsi pembentukan manusia yang utuh (head, heart, and hand): berotak jernih, berhati bersih, dan terampil bekerja. Pembelajaran di lingkungan SI harus dihubungkan langsung dengan laboratorium sosial—mulai dari wirausaha rintisan (startup), koperasi siswa, pengabdian masyarakat desa, hingga riset kebijakan publik.
Keempat–, siyasah cerdas sebagai advokasi kebijakan publik. Siyasah bagi sebuah organisasi kemasyarakatan sama sekali bukan berarti perburuan kursi kekuasaan atau keterlibatan dalam politik transaksional. Bagi SI, siyasah adalah seni memperjuangkan nasib dan kepentingan rakyat melalui gagasan kritis, advokasi berbasis data, dan pengawasan atas kebijakan publik. SI tidak harus menjadi partai politik untuk menyuarakan keadilan harga pangan, perlindungan UMKM, perbaikan mutu pendidikan, pelestarian lingkungan hidup, serta keadaban di ruang digital.
Menjaga jarak yang seimbang dari politik praktis pragmatis, SI justru mendapatkan independensi moral dan intelektual yang tinggi. SI perlu memposisikan dirinya sebagai think-tank peradaban yang rutin menerbitkan position paper mengenai isu-isu kebangsaan yang krusial. Kader SI yang berkiprah di panggung politik praktis tentu diizinkan, bahkan dianjurkan untuk membawa nilai-nilai etik SI, namun institusi organisasi tidak boleh direduksi menjadi instrumen pemuas ambisi politik pribadi atau kelompok tertentu.
Surabaya sebagai Titik Balik Peradaban
Kongres ke-42 Syarikat Islam di Surabaya pada Oktober 2026 ini harus dijadikan momentum evaluasi yang jujur dan berani. Forum tertinggi ini tidak boleh hanya berputar pada rutinitas seremoni, kompromi elitis pergantian kepengurusan, atau sekadar penetapan dokumen rekomendasi yang berujung di lemari arsip. Kongres harus menjadi ruang penilian yang objektif: apa yang telah berhasil digerakkan, apa yang masih terbengkalai, dan bagaimana peta jalan gerakan SI dalam sepuluh hingga lima puluh tahun ke depan.
Indikator keberhasilan kepengurusan SI ke depan harus diubah secara radikal. Parameter prestasi tidak lagi diukur dari banyaknya jumlah kegiatan seremoni yang digelar, melainkan dari berapa jumlah cabang yang benar-benar aktif menggerakkan masyarakat. Bukan lagi dari berapa banyak pelatihan wirausaha yang diselenggarakan, melainkan berapa unit usaha rakyat yang tumbuh, mandiri, dan tahan banting. Bukan sekadar berapa banyak lembaga pendidikan yang berdiri, melainkan manusia berkarakter seperti apa yang berhasil dicetak. Dan bukan pula dari berapa banyak pernyataan sikap politik yang dirilis ke media, melainkan berapa banyak kebijakan publik yang berhasil diintervensi dan diubah demi kemaslahatan rakyat luas.
Syarikat Islam harus kembali bergerak. Bergerak di sini bukan berarti bernostalgia secara romantik ke masa lalu, melainkan mengambil keberanian dan visi ke depan yang pernah dimiliki para pendiri bangsa untuk membaca arah zaman. Warisan pemikiran H.Samanhudi dan H.O.S. Tjokroaminoto tidak boleh hanya diabadikan dalam bingkai foto, monumen, atau pidato-pidato kebangsaan. Keberanian mereka harus dihidupkan kembali dalam kerja-kerja nyata: membangun kedaulatan ekonomi rakyat, mendidik kader pencipta peradaban, dan menjaga martabat bangsa di tengah kompetisi global.
Satu organisasi massa akan menjadi besar bukan karena ia senantiasa membangga-banggakan usia dan sejarah hari lahirnya. Ia akan menjadi besar dan abadi apabila setiap generasi di dalamnya sanggup menghadirkan alasan-alasan baru bagi masyarakat untuk percaya, serta mampu menggerakkan roda peradaban demi terwujudnya kemajuan bersama.
*Presiden Pengasuh Pesantren Indonesia (P2I), Ketua Umum Sarekat Islam Kabupaten Kuningan
Editor: Jufri Alkatiri
