Pimpinan Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Imaam Yakhsyallah Mansur (Foto: Dok. pribadi)
Pijarberita.com, Jakarta — Jama’ah Muslimin (Hizbullah) memprotes keras pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menjadikan nama “Muhammad” sebagai bahan ejekan dan candaan dalam pidato politiknya saat berkampanye di Georgia Amerika Serikat pada 17 Oktober 2026.
Siaran pers Jama’ah Muslimin, Selasa (20/10) menyebutkan, pernyataan Donald Trump itu merupakan tindakan penghinaan secara terang-terangan, sebab nama “Muhammad” bukan sekadar nama biasa, melainkan nama Nabi Besar umat Islam yang memegang posisi paling dihormati dalam keyakinan teologis Muslim.
Sebelumnya diberitakan secara luas bahwa Presiden AS Donald Trump melontarkan lelucon soal nama “Muhammad” saat dirinya berkampanye untuk para calon politisi Partai Republik menjelang pemilihan umum sela pada 3 November 2026 di AS.
“Kalian tahu, jika ragu tentang nama seseorang dari Timur Tengah, panggil saja ‘Mohammad’. Peluangnya benar sekitar 65 persen. ‘Halo, Mohammad.’ Saya sudah melakukannya bertahun-tahun. Tidak pernah salah,” kata Trump dilansir Reuters, Sabtu 17 Oktober 2026.
Jama’ah Muslimin lebih lanjut menyatakan, apa yang diucapkan Presiden AS itu dinilai sangat tidak pantas dan tidak etis serta merupakan pelanggaran etika berbicara di depan publik. Seorang pemimpin negara, apalagi tokoh global memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga ucapan agar tidak memicu sentimen berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Tidak dapat dipungkiri, narasi yang merendahkan identitas keagamaan akan memperkeruh keamanan, menyulut kekerasan, dan menghambat upaya perdamaian internasional dalam membangun dialog antarperadaban dan perdamaian global.
Sehubungan dengan itu Jama’ah Muslimin mendesak Donald Trump dan tim komunikasi kampanyenya untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada komunitas Muslim global atas ketidaknyamanan dan luka yang ditimbulkan oleh candaan tersebut.
“Kami menyeru umat Muslim di seluruh dunia agar merespons tindakan Donald Trump dengan gigih dan tetap dengan kepala dingin, penuh kesabaran, bermartabat, dan sesuai tuntunan syariat Islam,” kata Imam Jama’ah Muslimin (Hizbullah), Imaam Yakhsyallah Mansur.
Jama’ah Muslimin juga menyerukan segenap Komunitas Muslim Internasional agar mengajak lembaga internasional seperti PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk terus mengawal dan mengecam segala bentuk ujaran kebencian berbasis agama, terutama kepada Islam yang dilakukan pejabat publik atau pihak manapun yang memegang otoritas kekuasaan.
Tindakan ini sejatinya merupakan wujud pelaksanaan Resolusi PBB (disahkan secara bulat pada Sidang Umum PBB 15 Maret 2022) yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk menangkal Islamofobia. (Rls/Aat SS)
Editor: Jufri Alkatiri
