Komunikasi Sambung Nalar:  Menyambung Nalar yang Terputus

Oleh: Jufri Alkatiri*

Komunikasi Sambung Nalar:  Menyambung Nalar yang Terputus (Foto:kelasbicara.com)

Sebagian dari kita sedang mengalami krisis nalar. Ruang publik Indonesia hari ini sangat bising, tetapi sangat miskin diskursus. Di media sosial, di kolom komentar, di televisi, semua orang berbicara, tetapi hampir tidak ada yang mendengarkan. Kita bertukar makian– bukan argumen. Kita bertukar sentimen, bukan nalar.

Kondisi inilah yang dalam filsafat Jurgen Habermas disebut sebagai krisis legitimasi dan krisis komunikasi. Nalar yang seharusnya menjadi jembatan untuk mencapai konsensus, terputus–terfragmentasi oleh algoritma, oleh buzzer, oleh politik identitas. Masing-masing kubu hidup di dalam gelembung kebenarannya sendiri. Maka, gagasan “Komunikasi Sambung Nalar” menjadi sangat mendesak.

Komunikasi Sambung Nalar bukan sekadar ajakan untuk rukun. Dalam kacamata Habermas– Sambung Nalar adalah proyek besar untuk menyelamatkan ruang publik dari kematian. Ini adalah upaya untuk mengembalikan komunikasi dari tindakan strategis menuju tindakan komunikatif.

Apa itu Sambung Nalar dalam Bahasa  Habermas?

Jurgen Habermas– filsuf mazhab Frankfurt generasi kedua– membedakan dua jenis tindakan manusia dalam berkomunikasi. Pertama adalah Tindakan Strategis (Strategisches Handeln). Tujuannya bukan untuk saling memahami, tetapi untuk memengaruhi, memanipulasi, dan memenangkan. Inilah yang mendominasi ruang publik kita hari ini.

Politisi menggunakan bahasa bukan untuk menjelaskan kebijakannya, tetapi untuk mendapat suara– Buzzer menggunakan narasi bukan untuk mencari kebenaran, tetapi untuk menghancurkan lawan. Media membuat judul bukan untuk menginformasikan, tetapi untuk mendapatkan klik. Semua berorientasi pada kesuksesan, bukan pada kebenaran.

Kedua adalah Tindakan Komunikatif (Kommunikatives Handeln)– inilah inti dari Komunikasi Sambung Nalar– tindakan komunikatif bertujuan untuk mencapai saling pengertian (Verständigung). Di dalamnya, ada empat klaim validitas yang harus dipenuhi agar komunikasi dianggap rasional. Klaim Kebenaran (Wahrheit)– apa yang saya katakan harus benar secara faktual. Klaim Ketepatan (Richtigkeit)– apa yang saya katakan harus benar secara normatif dan moral. Klaim Ketulusan (Wahrhaftigkeit)– saya harus jujur, tidak berbohong atau memanipulasi. Klaim Kejelasan (Verständlichkeit)– apa yang saya katakan harus bisa dipahami oleh lawan bicara.Sambung Nalar –berarti kita sepakat untuk kembali memenuhi empat klaim ini.

Ketika nalar terputus– keempat klaim ini dilanggar– hoaks melanggar klaim kebenaran. Ujaran kebencian melanggar klaim ketepatan. Buzzer yang dibayar melanggar klaim ketulusan. Jargon politik yang membingungkan melanggar klaim kejelasan.

Diagnosis Habermas atas Indonesia: refeudalisasi Ruang Publik

Habermas memiliki konsep yang sangat tajam bernama Refeudalisasi Ruang Publik (Refeudalisierung der Öffentlichkeit). Jika pada awalnya ruang publik borjuis — adalah tempat di mana warga negara berdiskusi secara kritis dan rasional untuk mengontrol kekuasaan, maka refeudalisasi adalah kebalikannya: kekuasaanlah yang mengontrol dan merekayasa ruang publik untuk pencitraan.

Inilah yang terjadi di Indonesia– Ruang Publik kita mengalami refeudalisasi dalam tiga bentuk: a. Re-feudalisasi (kembalinya praktek feodal) oleh kekuasaan– diskursus publik didominasi oleh pencitraan pejabat, bukan oleh deliberasi kebijakan. Konferensi pers lebih penting daripada dengar pendapat publik.

b. Refeudalisasi oleh modal– Ruang Publik didominasi oleh mereka yang memiliki modal untuk membeli trending topic, membeli influencer, dan membeli algoritma. Kebenaran ditentukan oleh siapa yang paling banyak uangnya, bukan siapa yang paling baik argumennya. Habermas menyebutnya kolonisasi Lebenswelt (dunia-kehidupan) oleh sistem.

c. Refeudalisasi oleh algoritma– Media sosial yang seharusnya menjadi perluasan ruang publik ideal, justru menciptakan “ruang gema” (echo chamber). Algoritma hanya menyajikan apa yang kita setujui, sehingga kita tidak pernah bertemu dengan nalar yang berbeda. Nalar menjadi terputus, bukan tersambung. Akibatnya– kita mengalami apa yang Habermas sebut sebagai “Komunikasi yang Terdistorsi Secara Sistematis”. Kita merasa sedang berdiskusi, padahal kita sedang dimanipulasi.

Jalan keluar: deliberasi sebagai sambung nalar lalu bagaimana menyambung kembali nalar yang terputus itu? Habermas menawarkan konsep Demokrasi Deliberatif. Deliberasi bukanlah sekadar voting atau musyawarah asal mufakat. Deliberasi adalah proses di mana setiap warga negara diberi kesempatan yang sama untuk mengajukan argumen, mengkritik argumen lain, dan mencapai konsensus melalui kekuatan argumen yang lebih baik (the forceless force of the better argument), bukan melalui kekuatan mayoritas atau kekuatan senjata.

Komunikasi Sambung Nalar dalam kerangka deliberatif berarti tiga hal konkret — Pertama– mengembalikan Etika Diskursus. Kita harus membuat aturan main baru dalam berdiskusi. Habermas menyebutnya Diskursethik. Aturannya Sederhana– setiap orang yang terkena dampak dari satu keputusan, harus punya hak untuk bersuara dalam diskusi tentang keputusan itu. Tidak boleh ada pemaksaan.

Tidak boleh ada yang dibungkam karena identitasnya. Inilah yang hilang dalam diskusi soal UKT,  soal UU Cipta Kerja, soal IKN: mereka yang paling terdampak justru paling akhir diajak bicara. Kedua– memisahkan Ruang Publik dari Kepentingan Sistem. Dunia-kehidupan kita (budaya, solidaritas, makna) harus dibebaskan dari penjajahan sistem (uang dan kekuasaan). Caranya adalah dengan memperkuat komunitas-komunitas deliberatif organik seperti Komunitas Pijar, forum warga, serikat mahasiswa, yang diskusinya tidak didanai oleh kepentingan politik atau modal. Mereka adalah penjaga nalar.

Ketiga– menjadikan jurnalisme sebagai fasilitator Deliberasi. Jurnalisme profetik harus berhenti menjadi corong kekuasaan– harus kembali menjadi fasilitator yang menyambungkan nalar warga yang terputus. Tugas wartawan bukan hanya memberitakan, tetapi mempertemukan nalar yang bertentangan dalam satu meja deliberasi yang adil.

Komunikasi Sambung Nalar —  bukanlah pekerjaan yang romantik– adalah pekerjaan yang melelahkan, karena menuntut kita untuk mendengarkan orang yang tidak kita setujui, untuk menguji kembali kebenaran yang kita yakini, dan untuk mengakui bahwa mungkin saja kita salah– tetapi inilah satu-satunya jalan jika kita tidak ingin Indonesia menjadi kumpulan kerumunan yang bising tetapi bisu secara nalar. Empat  klaim validitas Habermas yaitu  jujur pada fakta, tepat secara moral, tulus dalam niat, dan jelas dalam bahasa– karena pada akhirnya, demokrasi tidak akan mati karena kurangnya informasi– akan mati karena putusnya nalar untuk mengolah informasi itu bersama-sama.

Daftar Pustaka:

Habermas, J. (1984). The Theory of Communicative Action, Vol 1. Beacon Press.

Habermas, J. (1989). The Structural Transformation of the Public Sphere. MIT Press.

Hardiman, F. Budi. (2009). Demokrasi Deliberatif: Menimbang Negara Hukum dan Ruang Publik dalam Teori Diskursus Jurgen Habermas. Kanisius.

*Jurnalis Senior dan Dosen Ilmu Komunikasi

Editor: Ries Mariana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Website