Investasi Melesat: Jakarta Buktikan Daya Tarik Ekonomi Nasional

Pijarberita.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan posisinya sebagai magnet utama investasi domestik maupun internasional. Alasannya, karena dalam  waktu lima tahun terakhir, capaian realisasi investasi Jakarta menunjukkan tren positif dengan peningkatan rata-rata mencapai 27,2 persen setiap tahunnya.

Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  DKI Jakarta, Muhammad Herizkianto mengatakan, tren positif tersebut juga semakin diperkuat dengan capaian investasi periode Januari hingga September 2025 yang mencapai Rp.204,2 Triliun.

Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), kata Herizkianto,  memberikan kontribusi terbesar yaitu Rp.131,2 Triliun — menjadikan Jakarta sebagai daerah dengan capaian PMDN tertinggi di Indonesia, atau setara dengan 16,6 persen dari total nasional. Sedangkan, Penanaman Modal Asing (PMA) di Jakarta pada periode yang sama tercatat mencapai Rp.73,0 Triliun.

“Capaian realisasi investasi Januari-September telah memenuhi 80,06 persen dari target yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI untuk tahun 2025 yaitu sebesar Rp.255 Triliun, dan diproyeksikan angkanya akan terus meningkat hingga akhir tahun mendatang,” kata Herizkianto dalam Forum Temu Media: Jakarta Bicara Investasi, di Jakarta, Kamis.

Herizkianto mengakui, sektor utama yang menjadi pendorong investasi sampai dengan kurun waktu Triwulan III 2025 terdiri dari sektor Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi; Sektor Jasa lainnya; Sektor Perdagangan dan Reparasi. Sejalan dengan arah pembangunan dalam RPJMD Jakarta 2025–2029, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta menargetkan peningkatan signifikan pada realisasi investasi dalam lima tahun ke depan.

“Peningkatan ini, diharapkan dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi Jakarta sekaligus memperkuat posisi kota ini, sebagai pusat investasi nasional yang kompetitif,” ungkap Herizkianto, seraya menambahkan, Peta Investasi Jakarta Sebagai upaya memperkuat arah pengembangan investasi, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta juga menyusun Peta Potensi Investasi Jakarta, sebagai panduan perencanaan pembangunan berbasis potensi kawasan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan enam sektor unggulan sebagai fokus pengembangan investasi, yaitu sektor kesehatan, real estate, pertanian dan perikanan, transportasi dan pergudangan, informasi dan komunikasi, serta sektor akomodasi dan makan minum. (jal)

Editor: Jufri Alkatiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *